≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Definisi Variabel
Penerimaan daerah atas hasil penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa pembagian laba/ deviden
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Bagaimana Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Provinsi Sumatera Barat? "
Referensi Pemilihan
Undang-undang nomor 33 tahun 2004 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Nomor 12 Tahun 2019. tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Nomor 12 Tahun 2019. tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Aturan Validasi
Hasil Rekon dan Validasi;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | Per Jenis Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Float
Satuan
Rupiah
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Pengumpulan Data Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
02 September 2024
Diperbarui Pada
19 September 2024