≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Kompetensi petugas pelayanan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau
Kompetensi petugas pelayanan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Kompetensi Pelayanan
Definisi Variabel
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Bagaimana pendapat saudara tentang kompetensi/kemampuan yang dimiliki petugas dalam memberikan pelayanan?"
Referensi Pemilihan
Permepan RB Nomor 14 Tahun 2017
Aturan Validasi
Harus mengisi salah satu tingkat kepuasan (isian tidak boleh kosong);
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
-
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Kategorik
Satuan
tidak ada satuan
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
Saat Pelaksanaan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 Oktober 2024
Diperbarui Pada
05 November 2024