≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang
Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Adat
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Lembaga Usaha
Definisi Variabel
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
Lembaga Adat Desa (LAD) adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa.
Lembaga Adat Desa (LAD) adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Lumajang?"
Referensi Pemilihan
Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
Aturan Validasi
Valid;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
-
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
String
Satuan
Lembaga
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
24 Januari 2025
Diperbarui Pada
28 April 2025