← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≡
Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Ekowisata Kecamatan Kesamben
Alias: Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Ekowisata Kecamatan Kesamben Tipe: Karakter (Char) Satuan: - Ukuran: -
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
"Maksud dari kegiatan ini adalah menyusun data dan informasi potensi-potensi objek dan destinasi wisata di wilayah Kecamatan kesamben kabupaten Blitar yang kemudian dijadikan dokumen induk data potensi objek dan destinasi pariwisata. Selain itu, memberikan rekomendasi mengenai objek dan destinasi pariwisata yang dapat ditetapkan untuk segera dikembangkan oleh pemerintah dan atau dipasarkan untuk dikelola oleh investor. Tujuan penyusunan Master Plan Kawasan Ekowisata adalah untuk menyediakan dokumen acuan strategi dan skenario pengembangan kawasan ekowisata terpadu di Kabupaten Blitar dalam rangka memenuhi sasaran pembangunan dan pengembangan perdesaan."
Definisi Variabel
"Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang dapat menghasilkan pendapatan daerah. Salah satu contoh sektor pariwisata yang dapat dikembangkan di suatu wilayah adalah ekowisata. Ekowisata adalah kegiatan perjalanan wisata yang dikemas secara profesional,
terlatih, dan memuat unsur pendidikan, sebagai suatu sektor/usaha ekonomi, yang mempertimbangkan warisan budaya, partisipasi dan kesejahteraan penduduk lokal serta upayaupaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan. Konsep ekowisata tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan desa wisata dan membangun desa.
Permasalahannya adalah kecamatan kesamben kabupaten blitar belum melakukan kajian yang mendalam terhadap objek dan kemampuan daya tarik dari berbagai potensi sehingga tidak ada profil objek wisata yang dapat dijadikan sebagai data untuk dikembangkandan berimplikasi kepada tidak adanya program-program pemerintah kabupaten blitar mengembangkan objek wisata dan menjadi destinasi wisata di kabupaten blitar. Oleh
karena itu, perlu dilakukanya Survei Pengembangan Objek ekowisata di kecamatan kesamben.
Beberapa aspek kunci dalam ekowisata adalah:
1. Jumlah pengunjung terbatas atau diatur supaya sesuai dengan daya dukung
2. lingkungan dan sosial-budaya masyarakat (vs mass tourism)
3. Pola wisata ramah lingkungan (nilai konservasi)
4. Pola wisata ramah budaya dan adat setempat (nilai edukasi dan wisata)
5. Membantu secara langsung perekonomian masyarakat lokal (nilai ekonomi)
6. Modal awal yang diperlukan untuk infrastruktur tidak besar (nilai partisipasi masyarakat dan ekonomi).
Berdasarkan aspek munci dari konsep ekowisata diharapkan semua potensi objek dan destinasi wisata di kecamatan kesamben kabupaten Blitar dapat disurvei dan dijadikan sebagai data/informasi induk pariwisata Kabupaten Blitar baik yang memiliki potensi secara alami maupun
potensi yang membutuhkan dorongan kebijakan dari pemerintah Kabupaten Blitar."






Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Apakah terdapat 'Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Ekowisata Kecamatan Kesamben"
Referensi Pemilihan
-
Aturan Validasi
Dasar hukum yang digunakan sebagai landasan pekerjaan Masterplan Studi Kawasan Agro Mina Wisata di Kabupaten Blitar adalah sebagai berikut: a. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang RTRW Prov. Jateng Tahun 2009 – 2029; d. Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Pengembangan Agropolitan Minapolitan; e. Permentan Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Wilayah.;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
- Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah tersedianya arahan program pengembangan kawasan ekowisata di Kabupaten Blitar yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis serta menjadi acuan atau pedoman untuk kegiatan selanjutnya. Keluaran yang dihasilkan meliputi: 1. Masterplan Pengembangan Kawasan Ekowisata 2. Dokumen Hasil Survei 3. Album Peta
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Karakter (Char)
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Strategis Pembangunan Daerah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 – 2019
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN (RPKP) AGROINDUSTRI, AGROMINA WISATA, PERTANIAN TERPADU DAN EKOWISATA
Tahun: 2022 • Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN BLITAR
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
11 Desember 2022
Diperbarui Pada
29 Desember 2022