≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Kompetensi pelaksana
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantaeng
Kompetensi pelaksana
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Kompetensi pelaksana
Definisi Variabel
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Bagaimana pendapat saudara tentang kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan"
Referensi Pemilihan
Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Aturan Validasi
Wajib Diisi;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| a | Tidak Kompeten |
| b | Kurang Kompeten |
| c | Kompeten |
| d | Sangat Kompeten |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Enumerated
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
1 tahun lalu
Dapat Diakses Umum
Tidak
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Survei Kepuasan Masyarakat
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantaeng
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
20 Desember 2022
Diperbarui Pada
20 Desember 2022