← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≡
RTLH Menurut Kabupaten Jepara
Alias: RTLH Tipe: Numerik Satuan: Unit rumah Ukuran: -
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
RTLH
Definisi Variabel
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi kriteria standar minimal hunian yang sehat, aman, dan layak bagi penghuninya. Definisi dan kriteria RTLH sering kali diatur oleh pemerintah daerah atau instansi tertentu sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Berikut adalah penjelasan mengenai RTLH beserta sumbernya: Kriteria Rumah Tidak Layak Huni Aspek Kesehatan Sirkulasi udara yang buruk. Kurangnya akses terhadap air bersih dan sanitasi yang memadai. Kondisi rumah yang lembap, kotor, atau tidak memiliki fasilitas pembuangan limbah. Aspek Keselamatan Struktur bangunan yang tidak kuat (berisiko roboh). Dinding, atap, atau lantai yang tidak memenuhi standar keselamatan. Terletak di daerah rawan bencana seperti longsor, banjir, atau gempa. Aspek Kelayakan Luas rumah tidak mencukupi kebutuhan penghuni (overcrowding). Tidak memiliki fasilitas dasar seperti kamar mandi, dapur, atau listrik.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah rumah tidak layak huni per kecamatan ?"
Referensi Pemilihan
-
Aturan Validasi
Minimal harus terisi 0;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
RTLH Rumah Tidak Layak Huni
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Numerik
Satuan
Unit rumah
Ukuran
-
Referensi Waktu
1 Tahun
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Jumah RTLH Di Kabupaten Jepara
Tahun: 2025 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN JEPARA
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
12 Februari 2025
Diperbarui Pada
31 Oktober 2025