≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Tidak memiliki Akses Pembuangan Air Limbah Domestik
Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang
Tidak memiliki Akses Pembuangan Air Limbah Domestik
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Tidak memiliki Akses Pembuangan Air Limbah Domestik
Definisi Variabel
Rumah Tangga yang tidak memiliki Akses Pembuangan Air Limbah Domestik
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Rumah Tangga tidak yang memiliki Akses Pembuangan Air Limbah "
Referensi Pemilihan
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 Tentang Pedoman dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 100 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Peraturan Menteri Neara Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknik Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat"
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 100 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Peraturan Menteri Neara Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknik Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat"
Aturan Validasi
Harus ada isian;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Wilayah Kecamatan |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer/Numeric
Satuan
Rumah Tangga
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
2023
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Akses Pembuangan Air Limbah di Kota Tangerang
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 Agustus 2024
Diperbarui Pada
17 Oktober 2024