≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Benih
DINAS PERTANIAN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Benih
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Bahan Perbanyakan tanaman
Definisi Variabel
Tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakkan tanaman (biji, bibit: stek, umbi), varietas tanaman (hibrida, inhibrida, komposit, lokal)
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"-"
Referensi Pemilihan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman; PERPRES No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/PERMENTAN/TP.020/4/2018 tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Tanaman
Aturan Validasi
-
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| Padi, jagung, Kedelai, Kacang Tanah, Kacang Hijau, Ubi Kayu, Ubi Jalar, Sorgum, Gandum, Talas, Ganyong (Hibrida, Inhibrida, Komposit, Lokal) | Padi, jagung, Kedelai, Kacang Tanah, Kacang Hijau, Ubi Kayu, Ubi Jalar, Sorgum, Gandum, Talas, Ganyong (Hibrida, Inhibrida, Komposit, Lokal) |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Float
Satuan
kilogram
Ukuran
-
Referensi Waktu
Setahun yang lalu
Dapat Diakses Umum
Tidak
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Statistik Pertanian Perbenihan Tanaman Pangan (SP Benih TP)
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
DINAS PERTANIAN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
31 Oktober 2024
Diperbarui Pada
31 Desember 2024