π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Administrasi Penanganan Perkara Konstitusi Pengujian Undang-Undang (PUU) 2024
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Administrasi Penanganan Perkara Konstitusi Pengujian Undang-Undang (PUU)
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Alamat Lengkap
Jl. Medan Merdeka Barat No.6. Jakarta Pusat 10110
Telepon
0213520177
Faksimile
-
Email
office@mkri.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi
Eselon 2
Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan
Nama PJ Teknis
Ina Zuchriyah
Jabatan
Kepala Bagian Hukum dan Tata Usaha Kepaniteraan
Alamat
Mahkamah Konstitusi, Jl. Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat 10110
Telepon
02123529000
Faksimile
0213520177
Email
a.d.purnomo1980@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK), Mahkamah Konstitusi memiliki salah satu kewenangan yaitu melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945. Dalam melaksanakan kewenangan tersebut MK menyelenggarakan sistem peradilan modern sehingga memerlukan tata kelola data yang akurat, akuntabel, terpercaya, transparan dan mudah untuk dibagipakaikan oleh masyarakat atau para pencari keadilan. Tata kelola data juga diperlukan untuk dapat menentukan arah kebijakan MK, evaluasi penanganan perkara konstitusi, dan pelayanan penanganan perkara konstitusi kepada para pencari keadilan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan: 1.Penyediaan data terkait penanganan perkara pengujian undang-undang. 2. Menghasilkan rekapitulasi data kompilasi administrasi penanganan perkara pengujian undang-undang. 3. Mendukung pelayananan penanganan perkara pengujian undang-undang. 4. Evaluasi penanganan perkara pengujian undang-undang. 5. Menentukan arah kebijakan MK terkait penanganan perkara pengujian undang-undang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 16 Maret 2024
Desain
1 Januari 2024 - 16 Maret 2024
Pengumpulan Data
17 April 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
19 April 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
25 April 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Evaluasi
3 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| dikabulkan | amar putusan | pokok permohonan PUU Pemohon beralasan menurut hukum | tahunan |
| ditolak | amar putusan | pokok permohonan PUU Pemohon tidak beralasan menurut hukum | tahunan |
| tidak dapat diterima | amar putusan | pokok permohonan PUU tidak memenuhi ketentuan syarat formil pengajuan permohonan | tahunan |
| ditarik kembali | amar putusan | permohonan PUU ditarik kembali atas permintaan Pemohon | tahunan |
| gugur | amar putusan | Pemohon PUU tidak hadir pada sidang pertama meski telah dipanggil secara patut | tahunan |
| tidak berwenang | amar putusan | permohonan PUU tidak memenuhi ketentuan syarat formil pengajuan permohonan | tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Seluruh Wilayah Indonesia
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, perkara konstitusi
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Perkara Konstitusi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Nasional
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan