← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Warga Negara Daerah Rawan Bencana (longsor) Kabupaten Kudus
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3319.006
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kudus
Alamat Lengkap
Jl PG Rendeng, Mlati Norowito
Telepon
(0291) 4250022
Faksimile
(0291) 4250022
Email
bpbdkabupatenkudus@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Nama PJ Teknis
Sri Wahyuni, SKM, MM
Jabatan
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Alamat
Jl. PG. Rendeng Mlatinorowito Kec. Kota Kudus
Telepon
0291 4250022
Faksimile
0291 4250022
Email
bpbdkudus_jateng@yahoo.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kabupaten
Kudus sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 9
kecamatan, 123 desa dan 9 kelurahan. Kecamatan Kota merupakan kecamatan dengan
jumlah desa/kelurahan terbanyak, yaitu 25 desa/ kelurahan sedangkan Kecamatan
Bae adalah kecamatan dengan jumlah desa terkecil, yaitu 10 Desa (BPS Kabupaten
Kudus, 2023). Kabupaten Kudus memiliki potensi bahaya yaitu Banjir, Cuaca
Ekstrim, Kekeringan, Tanah Longsor, Gempa Bumi, dan Kebakaran Hutan dan Lahan
(Kajian Risiko Bencana Kabupaten Kudus, 2022). Jumlah
penduduk pada 9 kecamatan di Kabupaten Kudus adalah 856.472 jiwa (BPS Kabupaten
Kudus, 2023). Tingkat kepadatan penduduk yang tinggi berpengaruh terhadap
tingkat kerentanan fisik, sedangkan jumlah penduduk yang tinggi di suatu
wilayah berpengaruh terhadap tingkat kerentanan ekonomi dan sosial. Wilayah
dengan jumlah dan kepadatan penduduk yang tinggi merupakan wilayah yang rentan
dengan risiko bencana tinggi.



Dalam rangka mengurangi kerentanan dari aspek
demografi diperlukan pendataan warga negara yang berada di kawasan rawan
bencana. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal memuat sub urusan bencana pasal 4
mengidentifikasikan bahwa diperlukan pengumpulan data dalam rangka pencapaian
standar pelayanan minimum sub urusan bencana. Pengumpulan data sub urusan
bencana yang akan dilaksanakan terkait dengan pendataan warga negara yang
berada di kawasan rawan bencana khususnya bencana prioritas (longsor) di
Kabupaten Kudus
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah update data warga negara di daerah rawan bencana pada Kabupaten Kudus by name by adress (prioritas longsor). Sasaran kegiatan adalah tersusunnya dokumen data warga negara yang berada di kawasan rawan bencana prioritas (longsor) di Kabupaten Kudus.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
25 Maret 2024 - 29 Maret 2024
Desain
25 Maret 2024 - 30 April 2024
Pengumpulan Data
1 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Pengolahan Data
1 Agustus 2024 - 31 Agustus 2024
Analisis
1 Agustus 2024 - 31 Agustus 2024
Diseminasi
2 Desember 2024 - 6 Desember 2024
Evaluasi
9 Desember 2024 - 13 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nama Kejadian BencanaNama Kejadian BencanaNama Kejadian BencanaJanuari 2024 sampai saat pelaporan
Tanggal Kejadian BencanaTanggal Kejadian BencanaTanggal Kejadian BencanaJanuari 2024 sampai saat pelaporan
LokasiLokasiLokasi terjadi bencanaJanuari 2024 sampai saat pelaporan
Status Darurat Bencana Status Darurat Bencana Status Darurat Bencana Januari 2024 sampai saat pelaporan
Kondisi EkonomiKondisi EkonomiKondisi ekonomi warga negara di KRBJanuari 2024 sampai saat pelaporan
Kebutuhan KhususKebutuhan KhususKondisi kebutuhan khusus negara di KRBJanuari 2024 sampai saat pelaporan
PNSPNSWarga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat, ditentukan, diangkat, dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional oleh Pejabat Pembina Kepegawaian serta mendapatkan mandat tugas dalam suatu jabatan negeri atau tugas negara lainnya yang kemudian disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).Januari 2024 sampai saat pelaporan
TNITNIPersonel/prajurit alat negara di bidang pertahanan yang melaksanakan tugasnya secara matra di bawah pimpinan Kepala Staf Angkatan atau gabungan di bawah Pimpinan Panglima TNI.Januari 2024 sampai saat pelaporan
PolriPolriPegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.Januari 2024 sampai saat pelaporan
Kelompok rentanKelompok rentanKelompok masyarakat berisiko tinggi, karena berada dalam situasi dan kondisi yang kurang memiliki kemampuan memepersiapkan diri dalam menghadapi risiko bencana atau ancaman bencana.Januari 2024 sampai saat pelaporan
Orang dengan kebutuan khususOrang dengan kebutuan khususOrang yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional, yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan orang lain yang seusia dengannya.Januari 2024 sampai saat pelaporan
Tanah longsorTanah longsorPerpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak kebawah atau keluar lerengJanuari 2024 sampai saat pelaporan
Warga negara rawan bencanaWarga negara rawan bencanaWarga negara yang tinggal di kawasan yang sering atau berpotensi tinggi mengalami bencana alam.Januari 2024 sampai saat pelaporan
Petugas operasi tanggap daruratPetugas operasi tanggap daruratPersonel pertama yang akan melakukan pertolongan saat terjadi keadaan darurat, antara lain bencana alamJanuari 2024 sampai saat pelaporan
Pos lapanganPos lapanganInstitusi yang berfungsi secara langsung sebagai pelaksana operasi penanganan darurat bencana baik di lokasi bencana, sekitar lokasi bencana maupun lokasi pengungsianJanuari 2024 sampai saat pelaporan
Posko bencanaPosko bencanaPos pelayanan yang bertugas melakukan penanganan yang bertugas melakukan penanganan tanggap darurat bencana bidang perlindungan dan jaminan sosial secara langsung dilokasi bencana kepada seluruh korban bencana (pengungsiJanuari 2024 sampai saat pelaporan
Korban meninggalKorban meninggalOrang yang dilaporkan tewas atau meninggal dunia akibat bencana.Januari 2024 sampai saat pelaporan
Korban hilangKorban hilangOrang yang hilang dan status hidup atau matinya tidak dapat dipastikan karena lokasi dan kondisinya tidak diketahuiJanuari 2024 sampai saat pelaporan
Korban butuh bantuan medis daruratKorban butuh bantuan medis daruratKorban bencana yang membutuhkan penanganan medis dengan segeraJanuari 2024 sampai saat pelaporan
Korban butuh bantuan medis lanjutKorban butuh bantuan medis lanjutKorban bencana yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut karena membutuhkan tindakan yang lebih komplekJanuari 2024 sampai saat pelaporan
Korban selamatKorban selamatOrang yang selamat dari bencana baik kondisi tidak terluka, luka ringan, sedang ataupun luka berat.Januari 2024 sampai saat pelaporan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KUDUS
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Mail
- Lainnya, File
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Desa
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 9 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 9 Desember 2024
Digital (Softcopy) Ya 9 Desember 2024
Data Mikro Tidak -