π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Perencanaan, dan Pengembangan Pemanfaatan Air untuk Pembudidayaan Ikan di Darat 2024
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pertanian dan Perikanan
5 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Perencanaan, dan Pengembangan Pemanfaatan Air untuk Pembudidayaan Ikan di Darat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Alamat Lengkap
Jl Jendral Sudirman No 155
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dkp3kotametro@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Suparyo, S.P
Jabatan
Kepala Bidang Perikanan
Alamat
Jl Jendral Sudirman No 155
Telepon
082282781932
Faksimile
-
Email
dinaspertanian@metrokota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Latar Belakang Kegiatan
DasarHukum :
1. Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan;
2. Kepmen KP No. KEP.02/MEN/2007 tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik;
3. Peraturan PemerintahNomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
4. Peraturan Wali Kota Metro No. 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Daerah Kota Metro;
5. Peraturan Daerah Kota Metro tentang APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2024.
6. Peraturan Walikota Metro tentang Penjabaran APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2024.
Gambaran Umum
Komoditas perikanan merupakan salah satu elemen penting dalam menunjangpertumbuhan perekonomian. Semakin meningkatnya pengetahuan masyarakatakan pentingnya sumber gizi mendorong peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan ikan yang semakin besar, maka pengembangan usaha budidaya menjadi alternatif dalam upaya meningkatkan produksi perikanan. Peningkatan produksi ikan air tawar harus didukung dengan peningkatan produksi pemasaran dan distribusi yang baik serta penetapan komoditas unggulan dengan mempertimbangkan spesifik lokal. Budidaya ikan merupakan salah satu usaha agrobisnis yang digeluti masyarakat Kota Metro sebagai salah satu sumber penghasilan keluarga. Komoditas yang banyak dibudidayakan di Kota Metro yaitu ikan lele sehingga Metro dikenal sebagai Sentra komoditas ikan lele di Provinsi Lampung. Ikan lele merupakan salah satu produk unggulan Kota Metro berdasarkan SK. Walikota Metro Nomor : 185/KPTS/LTD-2/02/2012 tentang Penetapan Produk Unggulan Daerah Kota Metro. Kota Metro memiliki potensi budidaya ikan sebesar 180,088 yang saat ini baru dimanfaatkan sebesar 56,45 Hektar. Produksi ikan Kota Metro sebesar 1.901,2 ton pada tahun 2023.
Alasan dilakukan kegiatan :
Teknologi budidaya ikan terus dikembangkan di Kota Metro melalui pelatihan dan bantuan sarana dan prasarana perikanan dengan tujuannya untuk meningkatkan produktifitas dan keuntungan dalam budidaya ikan. Salah satu teknologi yang dikembangkan yaitu teknologi budidaya lele sistem padat tebar tinggi dan budidaya ikan Sistem Bioflok.
Lokasi kolam budidaya ikan tersebar dibeberapa sentra budidaya di Kota Metro. Dengan ditunjang akses jalan yang baik dan saluran irigasi yang memadai menjadikan Kota Metro memiliki potensi yang baik untuk pengembangan budidaya perikanan. Kolam budidaya ikan sebagian memanfaatkan lahan pekarangan dengan konstruksi semen/terpal di sekitar rumah dengan sumber air sumur bor/gali, sebagian lagi terdapat pada lahan-lahan sawah yang kurang produktif untuk bertanam padi (rawa).
DasarHukum :
1. Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan;
2. Kepmen KP No. KEP.02/MEN/2007 tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik;
3. Peraturan PemerintahNomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
4. Peraturan Wali Kota Metro No. 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Daerah Kota Metro;
5. Peraturan Daerah Kota Metro tentang APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2024.
6. Peraturan Walikota Metro tentang Penjabaran APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2024.
Gambaran Umum
Komoditas perikanan merupakan salah satu elemen penting dalam menunjangpertumbuhan perekonomian. Semakin meningkatnya pengetahuan masyarakatakan pentingnya sumber gizi mendorong peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan ikan yang semakin besar, maka pengembangan usaha budidaya menjadi alternatif dalam upaya meningkatkan produksi perikanan. Peningkatan produksi ikan air tawar harus didukung dengan peningkatan produksi pemasaran dan distribusi yang baik serta penetapan komoditas unggulan dengan mempertimbangkan spesifik lokal. Budidaya ikan merupakan salah satu usaha agrobisnis yang digeluti masyarakat Kota Metro sebagai salah satu sumber penghasilan keluarga. Komoditas yang banyak dibudidayakan di Kota Metro yaitu ikan lele sehingga Metro dikenal sebagai Sentra komoditas ikan lele di Provinsi Lampung. Ikan lele merupakan salah satu produk unggulan Kota Metro berdasarkan SK. Walikota Metro Nomor : 185/KPTS/LTD-2/02/2012 tentang Penetapan Produk Unggulan Daerah Kota Metro. Kota Metro memiliki potensi budidaya ikan sebesar 180,088 yang saat ini baru dimanfaatkan sebesar 56,45 Hektar. Produksi ikan Kota Metro sebesar 1.901,2 ton pada tahun 2023.
Alasan dilakukan kegiatan :
Teknologi budidaya ikan terus dikembangkan di Kota Metro melalui pelatihan dan bantuan sarana dan prasarana perikanan dengan tujuannya untuk meningkatkan produktifitas dan keuntungan dalam budidaya ikan. Salah satu teknologi yang dikembangkan yaitu teknologi budidaya lele sistem padat tebar tinggi dan budidaya ikan Sistem Bioflok.
Lokasi kolam budidaya ikan tersebar dibeberapa sentra budidaya di Kota Metro. Dengan ditunjang akses jalan yang baik dan saluran irigasi yang memadai menjadikan Kota Metro memiliki potensi yang baik untuk pengembangan budidaya perikanan. Kolam budidaya ikan sebagian memanfaatkan lahan pekarangan dengan konstruksi semen/terpal di sekitar rumah dengan sumber air sumur bor/gali, sebagian lagi terdapat pada lahan-lahan sawah yang kurang produktif untuk bertanam padi (rawa).
Tujuan Kegiatan
Adapun maksud dan tujuan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Perikanan adalah sebagai berikut: 1. Menyediakan sarana operasional agar dapat berproduksi secara optimal. 2. Menyediakan sarana operasional secara tepat waktu, jenis, ukuran, kualitas, kuantitas, tempat dan harga (7T).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Desain
16 Januari 2024 - 23 Januari 2024
Pengumpulan Data
24 Januari 2024 - 9 Februari 2024
Pengolahan Data
12 Februari 2024 - 19 Februari 2024
Analisis
20 Februari 2024 - 1 Maret 2024
Diseminasi
4 Maret 2024 - 11 Maret 2024
Evaluasi
12 Maret 2024 - 18 Maret 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pelaku usaha pembudidayaan ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota | Pelaku usaha pembudidayaan ikan | Data pelaku usaha pembudidayaan ikan yang diawasi pengawas perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya | Setahun yang lalu |
| Data sumber daya dan lingkungan pembudidayaan ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | Data sumber daya dan lingkungan pembudidayaan ikan | Penyediaan data dan informasi sumber daya dan lingkungan pembudidayaan ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | Setahun yang lalu |
| Data sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota | Data sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap | Penyediaan data dan informasi sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota | Setahun yang lalu |
| Informasi volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota | Informasi volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap | Data dan Informasi volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota | Setahun yang lalu |
| Luas lahan untuk pembudidayaan ikan di darat yang direncanakan, dikembangkan, dimanfaatkan dan dilindungi | Luas lahan untuk pembudidayaan ikan di darat yang direncanakan | Luas lahan yang telah direncanakan, dikembangkan, dimanfaatkan dan dilindungi oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya untuk pembudidayaan ikan di darat. | Setahun yang lalu |
| pembudidaya yang memperoleh pembinaan dan pemantauan pembudidayaan ikan di darat | pembudidaya yang memperoleh pembinaan dan pemantauan pembudidayaan ikan di darat | Jumlah pembudidaya ikan yang menerapkan usaha budidaya sesuai dengan standar CBIB dan CPIB (Cara Pembenihan Ikan yang Baik) agar semakin meningkatkan keamanan pangan bagi konsumen. | Setahun yang lalu |
| Kelompok Pembudidaya Ikan yang mengikuti perencanaan, dan pengembangan pemanfaatan air untuk pembudidayaan ikan di darat | Kelompok Pembudidaya Ikan yang mengikuti perencanaan, dan pengembangan pemanfaatan air | Jumlah Kelompok Pembudidaya Ikan yang mengikuti perencanaan, dan pengembangan pemanfaatan air untuk pembudidayaan ikan di darat | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | LAMPUNG | KOTA METRO |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengumpulan data sekunder
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Rumah Tangga
- Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Rumah Tangga
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kelompok Pembudidaya Ikan yang mengikuti perencanaan, dan pengembangan pemanfaatan air untuk pembudidayaan ikan di darat
List β’ -
["Jumlah Kelompok Pembudidaya Ikan yang mengikuti perencanaan, dan pengembangan pemanfaatan air untuk pembudidayaan ikan di darat"]Lihat β
Informasi volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota
Float β’ Kg atau Ton
["Informasi volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap"]Lihat β
Data sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota
String β’ -
["data dan informasi sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap (daftar perairan umum yang dapat digunakan untuk kegiatan penangkapan)"]Lihat β
Data sumber daya dan lingkungan pembudidayaan ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Float β’ hektar
["data dan informasi sumber daya dan lingkungan pembudidayaan ikan "]Lihat β
Pelaku usaha pembudidayaan ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
Huruf (Dokumen Daftar Pembudidaya) β’ -
["Data pelaku usaha pembudidayaan ikan"]Lihat β