π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana 2023
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Statistik Sektoral
Survei
Demografi dan Kependudukan
4 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Alamat Lengkap
Jl. Pelabuhan II Km. 5 No. 171 Sukabumi 43169
Telepon
0266221491
Faksimile
0266230736
Email
dppkbkabsukabumi@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Nama PJ Teknis
Kepala Bidang Pengendalian Data
Jabatan
Kepala Bidang Pengendalian Data
Alamat
Jl Pelabuhan II Km 5 No 171 Sukabumi
Telepon
0266-221491
Faksimile
0266-230736
Email
dppkbkabsukabumi@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagaimana tertuang dalam renstra BKKBN 2015-2022, dutegaskan bahwa permasalahan yang dihadapinya diantaranya
1. Tinggi nya persentase Laju pertumbuhan penduduk (LPP) sebesar 1,38 persen per tahun
2. Angka kelahiran Total (TFR) sebesar 2,37 anak per wanita Usia Subur (WUS) usia 15-49 tahun
3. Persentase Pemakaian Kontrasepsi sebesar 65,2 persen (all method)
4. Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi sebesar (unmeet need) 10,6 persen
5. Angka kelahiran pada kelompok remaja usia 15-19 tahun (ASFR) sebesar 46 per kelahiran 1000 wanita usia 15-19 tahun
6. Persentase kehamilan yang tidak diinginkan dari WUS (15-49 tahun) sebesar 7,1 persen
Dalam upaya mewujudkan sasaran tersebut, perlu dilakukan penajaman - penajaman program yang mnegacu kepada arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga neliputi :
- penguatan dan pemaduan kebijakan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang merata dan berkualitas
- penyediaan sarana dan prasarana serta jaminan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi yang memadai di setiap fasilitas kesehatan KB dan jenjang pelayanan, serta pendayagunaan fasilitas kesejhatan untuk pelayanan KB
- peningkatan pelayanan KB dengan menggunakan Metode Kontrasepsi jangka Panjang (MKJP) untuk mengurangi resiko drop out maupun penggunaan non MKJP dengan memberikan informasi secara berkesinambungan untuk keberlangsungan kesertaan ber-KB serta memberikan pelayanan KB lanjutan dengan mempertimbangkan prinsip rasional, efektif dan efisien (REE).
- Dan peningkatan jumlah dan penguatan kapasitas tenaga lapangan KB dan tenaga kesehatan pelayanan KB, serta penguatan lembaga
Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pengendalian penduduk dan keluarga berencana merupakan urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang kewenangannya secara konkuren menjadi kewenangan pusat, provinsi dan Kabupaten/kota. Dalam undang undang ini secara tegas dijelaskan 4 (empat) sub urusan yang menjadi kewenangan bersama yaitu pengendalian penduduk,keluarga berencana (KB) keluarga sejahtera, serta standarisasi pelayanan KB dan sertifikasi tenaga penyuluh KB
Sejalan dengan UU no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga menyebutkan bahwa Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. Dalam rangka membangun komitmen dan mencari solusi agar Kabupaten Sukabumi menjadi lebih baik, penyelenggaraan rakernis program Kependudukan, Keluarga Berencana dan pembangunan Keluarga (KKBKP) merupakan momentum yang sangat penting untuk mendiskusikan tema tema kewilayahan bersama para stakeholders dan pelaku pembangunan lainnya, baik menyangkut deteksi dini terhadap permasalahan KB, kematian ibu, kematian bayi/balita dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk mengurangi sekaligus mencegah sejak dari awal. Koordinasi ditingkat pemerintah daerah menjadi sangat penting, terutama OPD yang terkait agar saling memberikan kontribusi nyata terhadap penanganan masalah di lapangan, serta lebih difokuskan pada penyelesaian masalah ditingkat sasaran dengan mngedepankan norma sosial, aspek budaya, agama yang sepenuhnya dapat berpengaruh terhadap pengurangan unmeetneed
1. Tinggi nya persentase Laju pertumbuhan penduduk (LPP) sebesar 1,38 persen per tahun
2. Angka kelahiran Total (TFR) sebesar 2,37 anak per wanita Usia Subur (WUS) usia 15-49 tahun
3. Persentase Pemakaian Kontrasepsi sebesar 65,2 persen (all method)
4. Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi sebesar (unmeet need) 10,6 persen
5. Angka kelahiran pada kelompok remaja usia 15-19 tahun (ASFR) sebesar 46 per kelahiran 1000 wanita usia 15-19 tahun
6. Persentase kehamilan yang tidak diinginkan dari WUS (15-49 tahun) sebesar 7,1 persen
Dalam upaya mewujudkan sasaran tersebut, perlu dilakukan penajaman - penajaman program yang mnegacu kepada arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga neliputi :
- penguatan dan pemaduan kebijakan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang merata dan berkualitas
- penyediaan sarana dan prasarana serta jaminan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi yang memadai di setiap fasilitas kesehatan KB dan jenjang pelayanan, serta pendayagunaan fasilitas kesejhatan untuk pelayanan KB
- peningkatan pelayanan KB dengan menggunakan Metode Kontrasepsi jangka Panjang (MKJP) untuk mengurangi resiko drop out maupun penggunaan non MKJP dengan memberikan informasi secara berkesinambungan untuk keberlangsungan kesertaan ber-KB serta memberikan pelayanan KB lanjutan dengan mempertimbangkan prinsip rasional, efektif dan efisien (REE).
- Dan peningkatan jumlah dan penguatan kapasitas tenaga lapangan KB dan tenaga kesehatan pelayanan KB, serta penguatan lembaga
Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pengendalian penduduk dan keluarga berencana merupakan urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang kewenangannya secara konkuren menjadi kewenangan pusat, provinsi dan Kabupaten/kota. Dalam undang undang ini secara tegas dijelaskan 4 (empat) sub urusan yang menjadi kewenangan bersama yaitu pengendalian penduduk,keluarga berencana (KB) keluarga sejahtera, serta standarisasi pelayanan KB dan sertifikasi tenaga penyuluh KB
Sejalan dengan UU no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga menyebutkan bahwa Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. Dalam rangka membangun komitmen dan mencari solusi agar Kabupaten Sukabumi menjadi lebih baik, penyelenggaraan rakernis program Kependudukan, Keluarga Berencana dan pembangunan Keluarga (KKBKP) merupakan momentum yang sangat penting untuk mendiskusikan tema tema kewilayahan bersama para stakeholders dan pelaku pembangunan lainnya, baik menyangkut deteksi dini terhadap permasalahan KB, kematian ibu, kematian bayi/balita dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk mengurangi sekaligus mencegah sejak dari awal. Koordinasi ditingkat pemerintah daerah menjadi sangat penting, terutama OPD yang terkait agar saling memberikan kontribusi nyata terhadap penanganan masalah di lapangan, serta lebih difokuskan pada penyelesaian masalah ditingkat sasaran dengan mngedepankan norma sosial, aspek budaya, agama yang sepenuhnya dapat berpengaruh terhadap pengurangan unmeetneed
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui Indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan KB di Kabupaten Sukabumi 2. Untuk mengetahui hal hal yang dibutuhkan dan diperbaiki dalam proses pelayanan KB 3. Untuk menjamin kepuasan akseptor KB dalam memeperoleh pelayanan KB 4. Untuk meningkatkan kesertaan akseptor KB
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Mei 2023 - 5 Mei 2023
Desain
9 Mei 2023 - 19 Mei 2023
Pengumpulan Data
22 Mei 2023 - 31 Mei 2023
Pengolahan Data
1 Juni 2023 - 23 Juni 2023
Analisis
4 Juli 2023 - 11 Juli 2023
Diseminasi
12 Juli 2023 - 14 Juli 2023
Evaluasi
26 Juli 2023 - 28 Juli 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kenyamanan Ruangan | Kenyamaman | Lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, disediakan, ruang tunggu yang nyaman,bersih, rapi. lingkungan yang indah dan sehat serta dilengkapi pendukung pelayanan seperti parkir, toilet, tempat ibadah dan lain lain | bulanan |
| Kelengkapan | Kelengkapan | Tersedianya satana dan Prasarana kerja dan pendukung lainnya yang memadai | bulanan |
| Kemudahan Akses | Kemudahan | tempat dan lokasi serta pelayanan memadai,mudah dijangkau oleh masyarakat | bulanan |
| Keamanan | Keamanan | Produk pelayanan publik memberikan rasa aman dan kepastian hulkm | bulanan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA BARAT | SUKABUMI |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Rumah Tangga
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Rumahtangga
Unit Observasi
Akseptor KB
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 8 orang
Pengumpul data/enumerator : 47 orang
Pengumpul data/enumerator : 47 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
4 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan