📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Untuk Penyusunan Publikasi Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah 2024
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Kesehatan
54 Var
15 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Untuk Penyusunan Publikasi Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3300.020
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Alamat Lengkap
Jl. Piere Tendean No. 24, Semarang, Jawa Tengah
Telepon
024-3511351 (Hunting)
Faksimile
024-3517463
Email
dinkes@jatengprov.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah
Eselon 2
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Nama PJ Teknis
Riptieni Tri Lutiarsi, SKM, M.Kes
Jabatan
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan
Alamat
Jl. Piere Tendean No 24 Semarang,jawa Tengah
Telepon
024-3517459
Faksimile
024-7517463
Email
riptieni@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Profil Kesehatan Provinsi Merupakan Salah Satu Alat Manajemen Kesehatan Di Provinsi Yang Bertujuan Untuk Mengetahui Tingkat Pencapaian Dan Atau Status Kesehatan Di Provinsi Yang Mendukung Tersusunnya Profil Kesehatan Indonesia. Desentralisasi Di Bidang Kesehatan Membawa Implikasi Terhadap Meningkatnya Kebutuhan Akan Data Dan Informasi Untuk Mendukung Pengambilan Keputusan Di Daerah. Wewenang Dan Peran Pemerintah Daerah Baik Di Provinsi Maupun Kabupaten/kota Menjadi Lebih Besar Termasuk Dalam Pengelolaan Data Dan Informasi. Namun Disisi Lain Pengumpulan Data Kesehatan Dari Kabupaten/kota Untuk Menyusun Data Provinsi Menjadi Lebih Sulit. Tampaknya Kesadaran Akan Pentingnya Ketersediaan Data/informasi Kesehatan Daerah Berkualitas Sebagai Sumber Data Dalam Menyusun Data/informasi Provinsi Masih Perlu Ditingkatkan. Data Yang Valid Dan Akurat Akan Sangat Mendukung Dalam Pengambilan Keputusan Yang Tepat. Saat Ini Kesadaran Akan Pentingnya Data Guna Pengambilan Keputusan (evidence Based Decission Making) Dikalangan Para Pengambil Keputusan Termasuk Anggota Legislatif Sudah Cukup Tinggi, Sehingga Data Yang Valid Dan Akurat Menjadi Sangat Penting Untuk Diupayakan Yang Pada Akhirnya Data Profil Kesehatan Tersebut Harus Disusun Dan Disebarluaskan Kepada Masyarakat Pengguna Data Berupa Buku Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Data Sebagai Bahan Penyusunan Profil Kesehatan Tersebut Dapat Diperoleh Dari Berbagai Sumber Yaitu Dari Laporan Program Di Dinas Kesehatan Provinsi, Data Laporan Program Di Dinas Kesehatan Kabupaten/kota Dan Dari Lintas Sektor Terkait.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Umum Dari Kegiatan Ini Adalah Untuk Meningkatkan Angka Harapan Hidup Dan Penurunan Angka Kesakitan Dan Kematian Melalui Ketersediaan Data Dan Informasi Kesehatan Untuk Mendukung Pengambilan Keputusan Dengan Penyusunan Dokumen Buku Profil Kesehatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Oktober 2023 - 21 Januari 2024
Desain
1 November 2023 - 21 Januari 2024
Pengumpulan Data
29 Januari 2024 - 30 April 2024
Pengolahan Data
1 Februari 2024 - 31 Mei 2024
Analisis
1 April 2024 - 15 Juni 2024
Diseminasi
16 Juni 2024 - 31 Juli 2024
Evaluasi
1 Juli 2024 - 31 Agustus 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 54 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Rumah Sakit | Rumah Sakit | Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Rumah Sakit Umum | Rumah Sakit Umum | Rumah sakit umum adalah Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Rumah Sakit Khusus | Rumah Sakit Khusus | Rumah sakit khusus adalah Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Puskesmas Rawat Inap | Puskesmas Rawat Inap | Puskesmas rawat inap adalah Puskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tempat Tidur | Jumlah Tempat Tidur | Jumlah tempat tidur adalah Jumlah tempat tidur di ruang rawat inap dan tempat tidur di ruang pasca persalinan. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Puskesmas non rawat inap | Puskesmas non rawat inap | Puskesmas non rawat inap adalah Puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap kecuali pertolongan persalinan normal. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Klinik Pratama | Klinik Pratama | Klinik Pratama adalah Klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar baik umum maupun khusus. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Klinik Utama | Klinik Utama | Klinik Utama adalah Klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialistik | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tempat Praktik Mandiri Dokter | Tempat Praktik Mandiri Dokter | Tempat Praktik Mandiri Dokter adalah Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran oleh dokter secara perorangan. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi | Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi | Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi adalah Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran gigi oleh dokter gigi secara perorangan. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tempat Praktik Mandiri Dokter Spesialis | Tempat Praktik Mandiri Dokter Spesialis | Tempat Praktik Mandiri Dokter Spesialis adalah Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran/Kedokteran Gigi spesialistik oleh dokter/drg spesialis secara perorangan | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tempat Praktik Mandiri Perawat | Tempat Praktik Mandiri Perawat | Tempat Praktik Mandiri Perawat Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh perawat secara perorangan | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tempat Praktik Mandiri Bidan | Tempat Praktik Mandiri Bidan | Tempat Praktik Mandiri Bidan adalah Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan pelayanan kebidanan yang dilakukan oleh bidan secara perorangan. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Griya Sehat | Griya Sehat | Griya Sehat adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional yang menyelenggarakan perawatan/ pengobatan tradisional dan komplementer oleh Tenaga Kesehatan Tradisional. Tenaga Kesehatan Tradisional adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan tradisional serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan tradisional yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan tradisional. Ketentuan lebih lanjut mengenai Griya Sehat mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Panti Sehat | Panti Sehat | Panti Sehat adalah Tempat yang digunakan untuk melakukan perawatan kesehatan tradisional empiris oleh Penyehat Tradisional. Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris adalah penerapan kesehatan tradisional yang manfaat dan keamananya terbukti secara empiris. Penyehat tradisional adalah setiap orang yang melakukan Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris yang pengetahuan dan keterampilannya diperoleh melalui pengalaman turun temurun atau pendidikan non formal. Ketentuan lebih lanjut mengenai Panti Sehat mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Unit Transfusi Darah | Unit Transfusi Darah | Unit Transfusi Darah Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan | Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan | Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan adalah Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. Kunjungan rawat jalan puskesmas termasuk kunjungan ke jaringan puskesmas, dalam gedung maupun luar gedung (puskesmas keliling, puskemas pembantu, bidan desa, pemeriksaan anak sekolah, dsb). | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap | Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap | Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap adalah Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik, dan tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Kunjungan Gangguan Jiwa | Kunjungan Gangguan Jiwa | Kunjungan Gangguan Jiwa Kunjungan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan yang meliputi gangguan pada perasaan, proses pikir, dan perilaku yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah pasien keluar hidup dan mati | Jumlah pasien keluar hidup dan mati | Jumlah pasien keluar hidup dan mati adalah Jumlah pasien keluar hidup dan keluar mati (dalam waktu < 48 jam maupun = 48 jam dirawat ) selama 1 tahun | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah pasien keluar mati < 48 jam | Jumlah pasien keluar mati < 48 jam | Jumlah pasien keluar: mati < 48 jam adalah Jumlah pasien keluar mati < 48 jam selama 1 tahun. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah pasien keluar: mati = 48 jam dirawat | Jumlah pasien keluar: mati = 48 jam dirawat | Jumlah pasien keluar: mati = 48 jam dirawat adalah Jumlah pasien keluar mati dalam waktu = 48 Jam selama 1 tahun. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah hari perawatan | Jumlah hari perawatan | Jumlah hari perawatan adalah total hari rawat dari semua pasien yang dirawat selama satu tahun. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah lama dirawat | Jumlah lama dirawat | Jumlah lama dirawat adalah total lama dirawat dari pasien sejak masuk sampai pulang, selama satu tahun Contoh: seorang pasien masuk RS tanggal 5 dan pulang tanggal 10 Maka hari perawatan = tanggal 5, 6, 7, 8, 9, 10 = 6 hari Sedangkan lama dirawat = tanggal 10 - tanggal 5 = 5 hari | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Puskesmas yang memiliki minimal 80% obat esensial | Jumlah Puskesmas yang memiliki minimal 80% obat esensial | Jumlah Puskesmas yang memiliki minimal 80% obat esensial adalah Puskesmas yang memiliki ketersediaan minimal 80% dari 40 item obat indikator pada saat dilakukan pemantauan terhadap seluruh puskesmas yang melaporkan data. Laporan yang disampaikan yaitu laporan pada bulan November atau laporan bulan terakhir pada tahun pelaporan. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Posyandu Aktif | Posyandu Aktif | Posyandu Aktif adalah Posyandu yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 1. Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 8 kali/tahun yaitu melakukan kegiatan hari buka layanan posyandu minimal 8 kali/tahun dalam bulan berbeda, baik hari buka posyandu maupun kunjungan rumah/kegiatan mandiri/janji temu ke fasyankes. 2. Posyandu memiliki kader minimal 5 orang disahkan dengan surat keputusan Kepala Desa/Lurah 3. Sebanyak 3 dari 4 layanan di posyandu memenuhi cakupan minimal 50% sasaran sebanyak 8 bulan dalam satu tahun, yaitu: Gizi, KIA, KB, dan Imunisasi. 4. Setiap Posyandu memiliki alat pertumbuhan (alat ukur panjang badan bayi, alat ukur tinggi badan, timbangan bayi, timbangan dacin, timbangan dewasa, dan perlengkapannya) dan perkembangan (sesuai panduan di dalam buku KIA). | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Posbindu PTM | Posbindu PTM | Posbindu PTM adalah Upaya kesehatan berbasis bersumberdaya masyarakat (UKBM) dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui kegiatan skrining kesehatan/deteksi dini faktor risiko PTM, intervensi/modifikasi faktor risiko PTM serta monitoring dan tindak lanjut faktor risiko PTM bersumber daya masyarakat secara rutin dan berkesinambungan. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga Medis | Tenaga Medis | Tenaga Medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis. Dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga Keperawatan | Tenaga Keperawatan | Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Jenis tenaga keperawatan Jenis tenaga keperawatan antara lain perawat kesehatan masyarakat, perawat kesehatan anak, perawat maternitas, perawat medikal bedah, perawat geriatri, dan perawat kesehatan jiwa. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga Kebidanan | Tenaga Kebidanan | Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat | Tenaga Kesehatan Masyarakat | Tenaga kesehatan masyarakat adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga kesehatan lingkungan | Tenaga kesehatan lingkungan | Tenaga kesehatan lingkungan adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga gizi | Tenaga gizi | Tenaga gizi adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutririonis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Ahli Teknologi Laboratorium Medik | Ahli Teknologi Laboratorium Medik | Ahli Teknologi Laboratorium Medik adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan Teknologi Laboratorium Medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga teknik biomedika lainnya | Tenaga teknik biomedika lainnya | Tenaga teknik biomedika lainnya adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri dari radiografer, elektromedis, fisikawan medik, radioterapis, dan ortotik prostetik. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga Keterapian fisik | Tenaga Keterapian fisik | Tenaga keterapian fisik adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri dari fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga keteknisian medis | Tenaga keteknisian medis | Tenaga keteknisian medis adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keteknisian medis yang terdiri dari perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, teknisi pelayanan darah, refraksionis optisien/optometris, teknisi gigi, penata anestesi (perawat anastesi), terapis gigi dan mulut (perawat gigi), dan audiologis. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga kefarmasian | Tenaga kefarmasian | Tenaga kefarmasian adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kefarmasian yang terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 1 Januari s.d 31 Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | CILACAP |
| 2. | JAWA TENGAH | BANYUMAS |
| 3. | JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
| 4. | JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
| 5. | JAWA TENGAH | KEBUMEN |
| 6. | JAWA TENGAH | PURWOREJO |
| 7. | JAWA TENGAH | WONOSOBO |
| 8. | JAWA TENGAH | MAGELANG |
| 9. | JAWA TENGAH | BOYOLALI |
| 10. | JAWA TENGAH | KLATEN |
| 11. | JAWA TENGAH | SUKOHARJO |
| 12. | JAWA TENGAH | WONOGIRI |
| 13. | JAWA TENGAH | KARANGANYAR |
| 14. | JAWA TENGAH | SRAGEN |
| 15. | JAWA TENGAH | GROBOGAN |
| 16. | JAWA TENGAH | BLORA |
| 17. | JAWA TENGAH | REMBANG |
| 18. | JAWA TENGAH | PATI |
| 19. | JAWA TENGAH | KUDUS |
| 20. | JAWA TENGAH | JEPARA |
| 21. | JAWA TENGAH | DEMAK |
| 22. | JAWA TENGAH | SEMARANG |
| 23. | JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
| 24. | JAWA TENGAH | KENDAL |
| 25. | JAWA TENGAH | BATANG |
| 26. | JAWA TENGAH | PEKALONGAN |
| 27. | JAWA TENGAH | PEMALANG |
| 28. | JAWA TENGAH | TEGAL |
| 29. | JAWA TENGAH | BREBES |
| 30. | JAWA TENGAH | KOTA MAGELANG |
| 31. | JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
| 32. | JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
| 33. | JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
| 34. | JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
| 35. | JAWA TENGAH | KOTA TEGAL |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Mail
- Lainnya, google spreadsheet
- Lainnya, google spreadsheet
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, kabupaten/kota
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Task Force
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, kabupaten/kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
54 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah semua kasus tuberkulosis yang sembuh dan pengobatan lengkap
integer • kasus
[" kasus tuberkulosis", "kasus tuberkulosis sembuh", "kasus tuberkulosis pengobatan lengkap"]Lihat →
Jumlah Penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
integer • Kasus
["Penderita DM ", "pelayanan kesehatan sesuai standar"]Lihat →
Jumlah Penderita hipertensi mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar
integer • orang
[" Penderita hipertensi ", "pelayanan kesehatan sesuai standar"]Lihat →
Jumlah Kasus IVA Positif
integer • kasus
["Kasus IVA Positif"]Lihat →
Jumlah kasus baru Demam Berdarah Dengue
integer • Kasus
["kasus baru Demam Berdarah Dengue"]Lihat →
Jumlah semua kasus tuberkulosis yang ditemukan dan diobati
integer • Kasus
["kasus tuberkulosis yang ditemukan dan diobati"]Lihat →
Jumlah Bayi baru lahir mendapat IMD
integer • bayi
["Bayi baru lahir mendapat IMD", "Inisiasi Menyusui Dini"]Lihat →
Jumlah kasus Malaria positif
integer • kasus
["Malaria"]Lihat →
Jumlah Kematian Balita
integer • Balita
["Kematian", "Balita"]Lihat →
Jumlah balita 0 - 59 bulan dengan status gizi buruk
integer • Balita
["Balita"]Lihat →
Jumlah Balita Pendek
integer • Balita
["Balita"]Lihat →
Jumlah Kematian Neonatal
integer • bayi
["Kematian Neonatal"]Lihat →
Jumlah Kematian Bayi
integer • bayi
["Kematian Bayi"]Lihat →
Jumlah Pelayanan Nifas KF Lengkap
integer • Ibu nifas
["Pelayanan Nifas KF Lengkap"]Lihat →
Jumlah Kunjungan Ibu Hamil K-6
integer • Ibu hamil
["Kunjungan Ibu hamil K-6"]Lihat →
Jumlah Kematian Ibu
integer • ibu
["Kematian Ibu", "Ibu hamil", "Ibu Bersalin"]Lihat →
Jumlah lahir Mati
integer • bayi
["Lahir Mati", "Bayi lahir"]Lihat →
Jumlah Peserta Jaminan Kesehatan Nasional
integer • orang
["Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)"]Lihat →
Jumlah Tenaga kefarmasian
integer • orang
["Tenaga kefarmasian"]Lihat →
Jumlah Tenaga keteknisian medis
integer • orang
["Tenaga keteknisian medis"]Lihat →
Jumlah Tenaga Keterapian fisik
integer • orang
["Tenaga Keterapian fisik"]Lihat →
Jumlah Tenaga teknik biomedika lainnya
integer • orang
["Tenaga teknik biomedika lainnya"]Lihat →
Jumlah Ahli Teknologi Laboratorium Medik
integer • orang
["Ahli Teknologi Laboratorium Medik"]Lihat →
Jumlah Tenaga gizi
integer • orang
["Tenaga gizi"]Lihat →
Jumlah Tenaga kesehatan lingkungan
integer • orang
["Tenaga kesehatan lingkungan"]Lihat →
Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat
integer • orang
["Tenaga Kesehatan Masyarakat"]Lihat →
Jumlah Tenaga Kebidanan
integer • orang
["Tenaga Kebidanan", "Bidan"]Lihat →
Jumlah Tenaga Keperawatan
integer • orang
["Tenaga Keperawatan", "Perawat"]Lihat →
Jumlah Tenaga Medis
integer • orang
["Tenaga Medis", "Dokter", "dokter gigi", "dokter spesialis"]Lihat →
Jumlah Posbindu PTM
integer • unit
["Posbindu PTM"]Lihat →
Jumlah Posyandu Aktif
integer • unit
["Posyandu"]Lihat →
Jumlah Puskesmas yang memiliki minimal 80% obat esensial
integer • unit
["Jumlah Puskesmas yang memiliki minimal 80% obat esensial"]Lihat →
Jumlah lama dirawat
integer • hari
["Jumlah lama dirawat"]Lihat →
Jumlah hari perawatan
integer • hari
["Jumlah hari perawatan"]Lihat →
Jumlah pasien keluar: mati = 48 jam dirawat
integer • orang
["Jumlah pasien keluar: mati = 48 jam dirawat"]Lihat →
Jumlah pasien keluar mati < 48 jam
integer • orang
["Jumlah pasien keluar mati < 48 jam"]Lihat →
Jumlah pasien keluar hidup dan mati
integer • orang
["Jumlah pasien keluar hidup dan mati"]Lihat →
Jumlah Kunjungan Gangguan Jiwa
integer • orang
["Jumlah Kunjungan", "Gangguan Jiwa"]Lihat →
Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap
integer • orang
["Jumlah Kunjungan", "Pasien baru", "Rawat Inap"]Lihat →
Jumlah Panti Sehat
integer • unit
["Panti Sehat"]Lihat →
Jumlah Griya Sehat
integer • unit
["Griya Sehat", "Kesehatan Tradisional"]Lihat →
Jumlah Tempat Praktik Mandiri Bidan
integer • unit
["Tempat Praktik", "Bidan"]Lihat →
Jumlah Tempat Praktik Mandiri Perawat
integer • unit
["Tempat Praktik", "Perawat"]Lihat →
Jumlah Tempat Praktik Mandiri Dokter Spesialis
integer • Unit
["Tempat Praktik", "Dokter Spesialis"]Lihat →
Jumlah Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
integer • unit
["Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi"]Lihat →
Jumlah Tempat Praktik Mandiri Dokter
integer • unit
["Tempat Praktek Mandiri Dokter"]Lihat →
Jumlah Klinik Utama
integer • Unit
["Klinik Utama"]Lihat →
Jumlah Klinik Pratama
integer • Unit
["Klinik Pratama"]Lihat →
Jumlah Puskesmas non rawat inap
integer • Unit
["Puskesmas non rawat inap"]Lihat →
Jumlah Tempat Tidur
integer • Unit
["Jumlah Tempat Tidur"]Lihat →
Jumlah Puskesmas Rawat Inap
integer • Unit
["Puskesmas Rawat Inap"]Lihat →
Jumlah bayi lahir hidup
integer • Bayi
["Bayi"]Lihat →
Jumlah Rumah Sakit umum
integer • Unit
["Rumah Sakit Umum"]Lihat →
Jumlah Rumah Sakit Khusus
integer • unit
["Rumah Sakit Khusus"]Lihat →
Indikator Kegiatan
15 indikator yang dihasilkan
Angka Kematian Neonatal
kematian perseribu kelahiran hidup • Kabupaten/Kota
["Anak", "Kelahiran Hidup"]Lihat →
Persentase Balita Gizi Buruk
% • Kabupaten/Kota
["Balita Gizi Buruk"]Lihat →
Persentase IVA positif
% • Kabupaten/Kota
["Persentase IVA positif"]Lihat →
Persentase Penderita hipertensi mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar
% • kabupaten/kota
["Penderita hipertensi mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar"]Lihat →
Persentase penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
% • kabupaten/kota
["Penderita DM", "Pelayanan Kesehatan"]Lihat →
Persentase ODHIV Baru mendapatkan Pengobatan
persen • Kabupaten/Kota
["ODHIV baru", "Pengobatan ARV"]Lihat →
Angka Kesakitan Malaria
kasus perseribu penduduk • Kabupaten/Kota
["Kesakitan/Morbiditas", "Malaria"]Lihat →
Angka Keberhasilan Pengobatan TBC
persen • Kabupaten/Kota
["Tuberkulosis (TB)"]Lihat →
Angka Penemuan dan Pengobatan TBC
persen • Kabupaten/Kota
["Tuberkulosis (TB)"]Lihat →
Angka Kesakitan Demam Berdarah Dengue
kasus perseratus ribu penduduk • Kabupaten/Kota
["Demam Berdarah Dengue (DBD)"]Lihat →
Persentase bayi baru lahir mendapat IMD
persen • Kabupaten/Kota
["Bayi baru lahir", "Inisiasi Menyusui Dini"]Lihat →
Prevalensi Stunting (Pendek dan Sangat Pendek) pada Anak di Bawah Lima Tahun (Balita)
persen • Kabupaten/Kota
["Stunting"]Lihat →
Angka Kematian Balita (AKBa)/Under Five Mortality Rate (U5MR)
kematian perseribu anak • Kabupaten/Kota
["Kematian", "Balita"]Lihat →
Angka Kematian Bayi (AKB)/Infant Mortality Rate (IMR)
kematian perseribu kelahiran hidup • Kabupaten/Kota
["Kematian", "Kelahiran Hidup"]Lihat →
Angka Kematian Ibu (AKI)/Maternal Mortality Ratio (MMR)
kematian perseratus ribu kelahiran hidup • provinsi
["Kematian Ibu/Maternal Mortality", "Kelahiran Hidup"]Lihat →