π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Batang 2023
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
5 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Batang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang
Alamat Lengkap
Jl. Urip Sumoharjo No. 13 Batang 51212
Telepon
0285 4493081
Faksimile
-
Email
dpmptsp@batangkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Pemerintah Daerah Kabupaten Batang
Eselon 2
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kabid Sistem Informasi Dan Pelayanan Pengaduan
Alamat
Jl. Urip Sumoharjo No. 13 Batang 51212
Telepon
0285 4493081
Faksimile
-
Email
dpmptsp@batangkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp) Merupakan Layanan Publik Yang Disediakan Oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pada Ptsp Terdapat Pelayanan Yang Bekerja Sama Dengan Dinas/instansi Luar. Data Yang Terkait Pada Ptsp Dibutuhkan Dalam Rangka Monitoring Dan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
Sebagai Bahan Laporan Penyelenggaraan Ptsp , Bahan Monitoring Dan Evaluasi Pada Pelayanan Publik Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 10 Januari 2023
Desain
1 Januari 2023 - 10 Januari 2023
Pengumpulan Data
1 Februari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
1 Februari 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
10 Februari 2023 - 31 Januari 2024
Diseminasi
15 Februari 2023 - 31 Januari 2024
Evaluasi
31 Desember 2023 - 31 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perizinan yang telah Diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu | Perizinan | Perizinan yang telah Diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah perizinan yang dibawah kewenangan DPMPTSP Ada 108 Pelimpahan wewenang perizinan | 1 bulan |
| Penanaman Modal Dalam Negeri Menurut Sektor dan Sub Sektor | Penanaman modal, Penanaman Modal Dalam Negeri | Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Penanaman modal dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. | 1 bulan |
| Penanaman Modal Luar Negeri Menurut Sektor dan Sub Sektor | Penanaman modal, Penanaman Modal Luar Negeri/Asing | Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. | 1 bulan |
| Penanaman Modal Dalam Negeri Menurut Kecamatan | Penanaman modal, Penanaman Modal Dalam Negeri | Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Penanaman modal dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. | 1 bulan |
| Penanaman Modal Asing Menurut Kecamatan | Penanaman Modal Asing Menurut Kecamatan | Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. | 1 bulan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | BATANG |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanaman Modal Dalam Negeri Menurut Kecamatan
integer β’ -
["Penanaman modal, Penanaman Modal Luar Negeri/Asing"]Lihat β
Perizinan yang telah Diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
integer β’ -
["Perizinan"]Lihat β
Penanaman Modal Luar Negeri Menurut Sektor dan Sub Sektor
integer β’ -
["Penanaman modal, Penanaman Modal Luar Negeri/Asing"]Lihat β
Penanaman Modal Dalam Negeri Menurut Sektor dan Sub Sektor
- β’ -
["Penanaman modal, Penanaman Modal Dalam Negeri"]Lihat β
Penanaman Modal Asing Menurut Kecamatan
integer β’ -
["Penanaman Modal Asing Menurut Kecamatan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan