← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kepemilikan Sertifikat Koperasi di Kabupaten Sampang
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Koperasi, Perindustrian, Dan Perdagangan Kabupaten Sampang
Alamat Lengkap
Jalan Diponegoro No.52A Sampang
Telepon
0323321066
Faksimile
0323321066
Email
Diskumnaker@sampangkab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Dan Perdagangan Kabupaten Sampang
Nama PJ Teknis
Kurnia Sufartina, S.Sos, M.Si
Jabatan
Kepala Bidang Koperasi Dan Usaha Mikro
Alamat
Jl. Diponegoro 52A Sampang
Telepon
0323321066
Faksimile
0323321066
Email
Diskumnaker@sampangkab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sertifikat Nomor Induk Koperasi (nik) merupakan sertifikat yang diberikan pemerintah kepada koperasi sebagai apresiasi dan diakui sebagai koperasi aktif secara kelembagaan dan usaha. Sertifikat ini mempunyai manfaat penting, seperti sebagai syarat pemberian rekomendasi usulan program pemerintah pusat dan daerah, serta syarat untuk pengajuan kredit perbankan. Sehingga perlu dilakukan evaluasi dan pembinaan bagi koperasi yang belum bersertifikat.
Tujuan Kegiatan
Untuk memperoleh gambaran persentase koperasi yang sudah dan belum mempunyai sertifikat NIK.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 November 2021 - 30 November 2021
Desain
1 November 2021 - 30 November 2021
Pengumpulan Data
1 Desember 2021 - 9 Desember 2021
Pengolahan Data
1 Desember 2021 - 9 Desember 2021
Analisis
13 Desember 2021 - 16 Desember 2021
Diseminasi
13 Desember 2021 - 16 Desember 2021
Evaluasi
13 Desember 2021 - 16 Desember 2021
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kepemilikan sertifikat koperasiSertifikat koperasiSertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) yang dikeluarkan oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RITahun ini
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR SAMPANG
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, lembaga pemerintah
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Tidak -
Data Mikro Tidak -