📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Pendataan Lengkap Kependudukan Desa Koto Mesjid 2025
Desa Koto Mesjid
Statistik Sektoral
Pencacahan Lengkap
Demografi dan Kependudukan
21 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Pendataan Lengkap Kependudukan Desa Koto Mesjid
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.1406.001
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Desa Koto Mesjid
Alamat Lengkap
Desa Koto Mesjid, Kec. XIII Koto Kampar
Telepon
-
Faksimile
-
Email
desakotomesjid@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Arjunalis
Jabatan
Kepala Desa
Alamat
Desa Koto Mesjid
Telepon
081378647147
Faksimile
-
Email
desakotomesjid@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Karena database penduduk desa koto mesjid masih belum akurat, dengan pendataan ini kami ingin database desa koto mesjid menjadi valid dan akurat
Tujuan Kegiatan
Untuk melakukan pendataan lengkap penduduk tahun 2025
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Desain
3 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Pengumpulan Data
1 Maret 2025 - 31 Maret 2025
Pengolahan Data
1 April 2025 - 30 April 2025
Analisis
1 Mei 2025 - 31 Mei 2025
Diseminasi
1 Juni 2025 - 30 Juni 2025
Evaluasi
1 Juli 2025 - 31 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 21 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor KK | Nomor Kartu Keluarga | Nomor Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga yang merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. | Waktu Pencacahan |
| NIK | Nomor Induk Kependudukan | NIK adalah nomor identitas unik yang melekat pada seseorang sebagai penduduk Indonesia. | Waktu Pencacahan |
| Nama | Nama | Nama lengkap seseorang sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Keluarga atau KTP. | Waktu Pencacahan |
| Tempat Lahir | Tempat Lahir | Provinsi/kabupaten/kota tempat lahir sesuai KTP atau KK. | Waktu Pencacahan |
| Alamat | Alamat | Alamat mengacu pada tempat tinggal yang mencakup jalan, nomor rumah, dan RT/RW | Waktu Pencacahan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Waktu Pencacahan |
| Status Hubungan Keluarga | Status Hubungan Keluarga | Status hubungan keluarga mengacu pada pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga. | Waktu Pencacahan |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | Status perkawinan dikategorikan menjadi belum kawin, kawin, cerai hidup, dan cerai mati. | Waktu Pencacahan |
| Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. | Waktu Pencacahan |
| Tingkat Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan, seperti SD, SMP, SMA, atau perguruan tinggi. | Waktu Pencacahan |
| Pekerjaan Utama | Pekerjaan Utama | Pekerjaan utama yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar. | Waktu Pencacahan |
| Nomor HP | Nomor HP | Nomor handphone aktif yang dimiliki oleh anggota keluarga. | Waktu Pencacahan |
| Rumah Layak Huni | Rumah Layak Huni | Rumah layak huni adalah rumah tangga dengan memperhatikan kondisi rumah berdasar 7(tujuh) indikator pembentuk berikut: 1. Luas lantai per kapita 2. Air minum layak 3. Santasi Layak 4. Jenis atap terluas 5. Jenis lantai terluas 6. Jenis dinding terluas 7. Sumber penerangan listrik | Waktu Pencacahan |
| Program Perlindungan Sosial | Program Perlindungan Sosial | Program bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarat | Waktu Pencacahan |
| Penyakit kronis | Penyakit kronis | Gangguan atau penyakit yang berlangsung lama (berbulan-bulan atau bertahun-tahun), tidak terjadi secara tiba-tiba/spontan, dan penyembuhannya pun memakan waktuyang lama. Penyakit kronis sering dikenal sebagai penyakit menahun. Misalnya, hipertensi, rematik, asma, penyakit jantung kronis/masalah jantung, diabetes/kencing manis, TBC, stroke, kanker/tumorganas, dan lain-lain | Waktu Pencacahan |
| Disabilitas | Disabilitas | Setiap orang yang mengalami kecacatan sehingga terganggu atau mendapatkan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya. Kecacatan dapat terjadi akibat kecelakaan, korban kriminalitas, penyakit atau cacat lahir. Secara umum cacat dibagi menjadi dua yaitu cacat fisik dan cacat mental | Waktu Pencacahan |
| Jenis Rumah Tangga Perikanan | Jenis Rumah Tangga Perikanan | Rumah Tangga yang melakukan kegiatan usaha perikanan (penangkapan dan atau budidaya) dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual, dengan demikian RTP merupakan unit ekonomi perikanan (penangkapan dan atau budidaya). | Waktu Pencacahan |
| Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah (UMKM) | Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah (UMKM) | UMKM didefinisikan sebagai: 1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan Paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). 2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Usaha yang memiliki modal usaha lebih dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) sampai dengan Paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah);. 3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria sebagai berikut: Usaha yang memiliki modal usaha lebih dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh rniliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau Usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah). | Waktu Pencacahan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | RIAU | KAMPAR |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 26 orang
Pengumpul data/enumerator : 26 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: DESA
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
21 variabel yang diolah/dikumpulkan
Alamat Tempat Tinggal
String • tidak ada satuan
["Alamat"]Lihat →
Jenis Kelamin
String • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
Bentuk Kemitraan UMKM
String • -
["Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)", "Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)"]Lihat →
Memiliki kesulitan/gangguan/disabilitas
String • -
["Kesulitan/gangguan/disabilitas"]Lihat →
Status Keikutsertaan dalam Program Bantuan Pemerintah Daerah
String • -
["Program Bantuan Pemerintah Daerah"]Lihat →
Sumber Air Minum Utama
String • -
["Sumber Air Minum"]Lihat →
Jenis Sumber Air
String • -
["Sumber Air"]Lihat →
Penggunaan Fasilitas Buang Air Besar Sebagian Besar Keluarga
String • -
["Jamban"]Lihat →
Jenis Bahan Bakar/Energi Utama untuk Memasak
String • -
["Bahan Bakar Utama untuk Memasak", "Bahan Bakar"]Lihat →
Sumber Penerangan Utama
String • -
["Sumber Penerangan"]Lihat →
Jenis Atap Terluas
String • -
["Atap"]Lihat →
Jenis Dinding Terluas
String • -
["Dinding"]Lihat →
Jenis Lantai Terluas
String • -
["Lantai"]Lihat →
Status Pekerjaan
String • -
["Pekerja", "Bekerja"]Lihat →
Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
String • -
["Jenjang Pendidikan"]Lihat →
Agama
String • -
["Agama"]Lihat →
Status Perkawinan
String • -
["Perkawinan"]Lihat →
Status Hubungan dalam Keluarga
String • -
["Kepala keluarga", "Kartu Keluarga (KK)"]Lihat →
Nama Orang
String • -
["Nama Orang"]Lihat →
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Char • -
["Nomor Induk Kependudukan (NIK)"]Lihat →
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Char • -
["Kartu Keluarga (KK)"]Lihat →
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan