π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Profil Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Kabupaten Kebumen 2022
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Proyeksi Ekonomi
4 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Profil Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Kabupaten Kebumen
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen
Alamat Lengkap
Jl. HM Sarbini No. 22 Kebumen
Telepon
0287-381662
Faksimile
-
Email
dinaspmdkabkebumen@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
COKRO AMINOTO, S.IP, M.Kes
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Dinas
Alamat
Jl. Sarbini No. 22 Kebumen
Telepon
0287-381662
Faksimile
-
Email
dinaspmdkabkebumen@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa mengamanatkan kepada pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan untuk berubah bentuk atau bertansformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa bersama yang tertuang dalam pasal 73. Hal ini ditegaskan dalam PeraturanMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata cara pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama. Pemerintah Kabupaten Kebumen mendasari dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan dalam proses pembentukan penngelola kegiatan DBM eks PNPMMPd menjadi BUM Desa bersama. Langkah kebijakan yang diambil oleh Kabupaten Kebumen adalah dengan menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah atas nama Bupati Kebumen Nomor : 800/346 tanggal 22 Februari 2022 tentang Mekanisme/prosedur transformasi unit pengelola kegiatan (UPK) eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama) di Kabupaten Kebumen.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan pendampingan masyarakat ini adalah : 1) Melaksanakan mandat dari Permendesa Nomor 15 Tahun 2021 pasal 22 ayat (5) yaitu Bupati/walikota melakukan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa bersama melalui organisasi perangkat daerah yaitu dinas yang melaksankan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa, inspektorat kabupaten/kota, dan kecamatan . 2) Sebagai langkah pencapaian penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat desa. 3) Sebagai penguatan bagi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan proses pemberdayaan masyarakat desa melalui pengambilan keputusan musyawarah antar desa dan tata kelola BUM Desa bersama yang transparan dan akuntabel. 4) Sebagai langkah monitoring sekaligus pendataan pelaksanaan transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kabupaten Kebumen.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Desain
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Pengolahan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Analisis
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Diseminasi
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Evaluasi
31 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| id Desa | Kemudahan | second level domain atau domain tingkat kedua Internet Indonesia untuk Desa. Sejak 1 Mei 2013, domain desa.id dikelola oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia. | 2022 |
| Kecamatan | Kecamatan | Kecamatan merupakan wilayah administratif yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten/kota. Kecamatan dipimpin oleh seorang camat, yang diangkat dari kalangan pegawai negeri sipil oleh bupati/wali kota setempat dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota tersebut melalui sekretaris daerah kabupaten/kota | 2022 |
| Desa | Desa | Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia9 . Desa menurut UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah | 2022 |
| Bidang Usaha | Bidang Usaha | Bidang usaha adalah segala bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan untuk menghasilkan barang/jasa dalam kegiatan ekonomi. | 2022 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Hanya Sekali
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | KEBUMEN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
4 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan