π DETAIL METADATA KEGIATAN
Pengumpulan data Realisasi Investasi dari OSS (Online Single Submission) RBA (Risk Basic Approach) sub menu LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) 2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pamekasan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Keuangan
4 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Pengumpulan data Realisasi Investasi dari OSS (Online Single Submission) RBA (Risk Basic Approach) sub menu LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pamekasan
Alamat Lengkap
Jl. Raya Panglegur KM 03 (Islamic Center) Pamekasan
Telepon
087815545000
Faksimile
-
Email
dpmptsp@pamekasan.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Drs. Taufikurrachman, M.Si
Nama PJ Teknis
Zainollah, SH
Jabatan
KASATGAS PENGAWASAN
Alamat
Jl. Raya Panglegur Km.03 (islamic center) Pamekasan
Telepon
085334011111
Faksimile
-
Email
toger.speed.86@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2027 tentang Penanaman Modal pasal 15 bahwa setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Selanjutnya dalam Peraturan BKPM No.5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pasal 5 huruf c bahwa setiap pelaku usaha berkewajiban menyampaikan LKPM, pasal 32 ayat 1 bahwa pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM untuk setiap bidang usaha dan/atau lokasi, pasal 32 ayat 2 bahwa penyampaikan LKPM dilakukan secara daring melalui sistem OSS.
Atas dasar hal tersebut maka dilakukan Pengumpulan data Investasi dari OSS (Online Single Submission) RBA (Risk Basic Approach) sub menu LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
Selanjutnya dalam Peraturan BKPM No.5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pasal 5 huruf c bahwa setiap pelaku usaha berkewajiban menyampaikan LKPM, pasal 32 ayat 1 bahwa pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM untuk setiap bidang usaha dan/atau lokasi, pasal 32 ayat 2 bahwa penyampaikan LKPM dilakukan secara daring melalui sistem OSS.
Atas dasar hal tersebut maka dilakukan Pengumpulan data Investasi dari OSS (Online Single Submission) RBA (Risk Basic Approach) sub menu LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
Tujuan Kegiatan
Mengukur Realisasi Investasi di Kabupaten Pamekasan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Desain
25 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
11 Januari 2025 - 20 Januari 2025
Analisis
11 Januari 2025 - 20 Januari 2025
Diseminasi
21 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Evaluasi
1 Februari 2025 - 5 Februari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Pelaku Usaha | Pelaku Usaha | orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di wilayah hukum Republik Indonesia | 2024 |
| KBLI | KBLI | Mengklasifikasikan Aktivitas.kegiatan ekonomi indonesia yang menghasilkan produk/output. Baik beruba barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha yang digunakan sebagai acuan standar dan alat koordinasi, integrasi, serta sinkronisasi penyelnggaraan statistik | 2024 |
| Modal Tetap | Modal Tetap | Modal yang terdiri atas pembelian dan pematangan tanah, bangunan, atau gedung, atau mesin dan suku cadang lainnya. | 2024 |
| Modal Kerja | Modal Kerja | Modal yang terdiri atas komponen realisasi satu turnofferpengeluaran untuk bahan baku/penolong, gaji atau upah karyawan, biaya operasional (listrik, air, telpon, wifi), suku cadang dan biaya overheadperusahaan. | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 7 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
4 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan