📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data LPPD ( Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ) Dinas Perhubungan Kota Medan 2024
Dinas Perhubungan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Transportasi
6 Var
6 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data LPPD ( Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ) Dinas Perhubungan Kota Medan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan
Alamat Lengkap
Jl. Pinang Baris, Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20127
Telepon
(061) 8450542
Faksimile
-
Email
dishub@pemkomedan.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan ( Iswar, S. S I T., M. T.)
Nama PJ Teknis
Suriono, S. S I T., M. T.
Jabatan
Sekertaris Dishub
Alamat
Jl. Pinang Baris, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, SUmatera Utara 20127
Telepon
(061) 8450542
Faksimile
-
Email
bkp.medan@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 18 Tahun 2020 ( Permendagri No. 18 Tahun 2020 ) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan Laporan Terkait Transportasi dan Perhubungan untuk LPPD. LPPD adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 tahun anggaran. Tujuan LPPD mengukur capaian kinerja makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah, dan capaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2022 - 30 April 2023
Desain
1 Desember 2022 - 30 April 2023
Pengumpulan Data
1 April 2023 - 30 Desember 2023
Pengolahan Data
1 April 2023 - 30 Desember 2023
Analisis
1 Februari 2024 - 30 Maret 2024
Diseminasi
1 Februari 2024 - 30 Maret 2024
Evaluasi
1 Februari 2024 - 30 Maret 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persentase tersedianya fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan Tipe C | Jumlah fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan tipe C yang tersedia dibagi Jumlah fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan sesuai dengan standar pelayanan penyelenggaraan terminal angkutan jalan dikali 100% | Jumlah fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan tipe C yang tersedia dibagi Jumlah fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan sesuai dengan standar pelayanan penyelenggaraan terminal angkutan jalan dikali 100% | 2023 |
| Terlaksananya pelayanan uji berkala | Jumlah kendaraan yang diuji per tahun dibagi Jumlah kendaraan wajib uji dikali 100% | Jumlah kendaraan yang diuji per tahun dibagi Jumlah kendaraan wajib uji dikali 100% | 2023 |
| Penetapan tarif angkutan orang antar kota dalam kabupaten, serta angkutan perkotaan dan pedesaan kelas ekonomi | Jumlah penetapan tarif lintas penyeberangan dibagi Jumlah lintas penyeberangan dalam kabupaten/kota dikali 100% | Jumlah penetapan tarif lintas penyeberangan dibagi Jumlah lintas penyeberangan dalam kabupaten/kota dikali 100% | 2023 |
| Persentase pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk jaringan jalan Kabupaten atau Kota | Jumlah pemasangan perlengkapan jalan kabupaten/kota dibagi Target kebutuhan perlengkapan jalan Kabupaten/kota dikali 100% | Jumlah pemasangan perlengkapan jalan kabupaten/kota dibagi Target kebutuhan perlengkapan jalan Kabupaten/kota dikali 100% | 2023 |
| Rasio konektivitas kabupaten/kota (IKI) | IKI (angkutan jalan) = (jumlah trayek yang dilayani pada kabupaten/kota x bobot trayek) dibagi jumlah kebutuhan trayek pada kabupaten/kota tersebut | IKI (angkutan jalan) = (jumlah trayek yang dilayani pada kabupaten/kota x bobot trayek) dibagi jumlah kebutuhan trayek pada kabupaten/kota tersebut | 2023 |
| Kinerja lalu lintas kabupaten/kota | Volume/Capacity Ratio di jalan kabupaten/kota | Volume/Capacity Ratio di jalan kabupaten/kota | 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA UTARA | KOTA MEDAN |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, instansi
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, verifikasi ulang
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 7 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kinerja lalu lintas kabupaten/kota.
Integer • Persentase
["Volume/Capacity Ratio di jalan kabupaten/kota."]Lihat →
Rasio konektivitas kabupaten/kota (IKI).
Persentase • -
["IKI (angkutan jalan) (jumlah trayek yang dilayani pada kabupaten/kota x bobot trayek) dibagi jumlah kebutuhan trayek pada kabupaten/kota tersebut."]Lihat →
Persentase pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk jaringan jalan Kabupaten atau Kota.
Integer • Persentase
["Jumlah pemasangan perlengkapan jalan kabupaten/kota dibagi Target kebutuhan perlengkapan jalan Kabupaten/kota dikali 100%.\t"]Lihat →
Penetapan tariff angkutan orang antar kota dalam kabupaten, serta angkutan perkotaan dan pedesaan kelas ekonomi.
Integer • Rupiah
["Jumlah penetapan tariff lintas penyeberangan dibagi Jumlah lintas penyeberangan dalam kabupaten/kota dikali 100%."]Lihat →
Terlaksananya pelayanan uji berkala.
Integer • Persentase
["Jumlah kendaraan yang diuji per tahun dibagi Jumlah kendaraan wajib uji dikali 100%."]Lihat →
fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan Tipe C.
Integer • Unit
["Jumlah fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan tipe C yang tersedia dibagi Jumlah fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan sesuai dengan standar pelayanan penyelenggaraan terminal angkutan jalan dikali 100%"]Lihat →
Indikator Kegiatan
6 indikator yang dihasilkan
Terlaksananya pelayanan uji berkala
% • Kota Medan
["Jumlah kendaraan yang diuji per tahun dibagi Jumlah kendaraan wajib uji dikali 100%"]Lihat →
Penetapan Tariff angkutan orang antar kota dalam kabupaten, serta angkutan perkotaan dan pedesaan kelas ekonomi
% • Kota Medan
["Jumlah penetapan tariff lintas penyeberangan dibagi Jumlah lintas penyeberangan dalam kabupaten dikali 100%"]Lihat →
Persentase pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk jaringan jalan Kabupaten atau Kota
% • Kota Medan
["Jumlah pemasangan perlengkapan jalan kabupaten/kota dibagi Target kebutuhan perlengkapan jalan Kabupaten/kota dikali !00%"]Lihat →
Rasio konektivitas kabupaten/kota (IK1)
Poin • Kota Medan
["IK1 (angkutan jalan) = (jumlah trayek yang dilayani pada kabupaten/kota x bobot trayek) dibagi jumlah kebutuhan trayek pada kabupaten/kota tersebut"]Lihat →
Kinerja lalu lintas kabupaten/kota
Poin • Kota Medan
["Volume/Capacity Ratio di jalan kabupaten/kota"]Lihat →
Persentase tersedianya fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan Tipe C
% • Kota Medan
["Jumlah fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan tipe C yang tersedia dibagi Jumlah fasilitas penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan sesuai dengan standar pelayanan penyelenggaraan terminal angkutan jalan dikali 100%"]Lihat →