← Kembali ke Daftar
ā—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Prasarana dan Sarana Lalu Lintas Angkutan Jalan di Kabupaten Karanganyar
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
āŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar
Alamat Lengkap
Jl Nyi Ageng Karang No 1 Karanganyar
Telepon
0271-495141
Faksimile
0271-494705
Email
dishub@karanganyarkab.go.id
āš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Sri Suboko, S.Sos., M.Si.
Nama PJ Teknis
BAMBANG PRASETYO, S.H.
Jabatan
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
Alamat
Jl. Karanganyar - Jatipuro Km.01, Ngaliyan, Lalung, Karanganyar
Telepon
(0271) 495141
Faksimile
(0271) 495705
Email
dishub@karanganyarkab.go.id
āœŽ
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor. PM 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor. PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengamanan Pengguna Jalan
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan data jumlah Perlengkapan Jalan di Kabupaten Karanganyar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2022 - 15 Desember 2022
Desain
16 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
1 Januari 2024 - 10 Januari 2024
Analisis
11 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Diseminasi
16 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Evaluasi
1 Februari 2024 - 10 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas/Traffict LightPerlengkapan JalanAlat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang danl atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalanSetahun
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dengan lampu satu warna/Flashing LightPerlengkapan JalanAlat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dengan lampu satu warna dipergunakan untuk memberikan peringatan bahaya kepada pengguna jalan dengan lampu berwarna kuning kelap kelip berwarna kuning untuk menyatakan Pengguna Jalan berhati-hatiSetahun
Pagar Pengaman/GuardrailPerlengkapan JalanKelengkapan pada jalan yang berfungsi sebagai pencegah pertama bagi kendaraan bermotor yang tidak dapat dikendalikan agar tidak keluar dar jalur lalu lintasSetahun
Pembatas Lalu Lintas/Water BarrierPerlengkapan JalanKelengkapan pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan dalam kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintasSetahun
Pembatas Lalu Lintas/Road BarrierPerlengkapan JalanKelengkapan pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan dalam kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintasSetahun
Alat Penerangan Jalan/PJUPerlengkapan JalanLampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintasSetahun
⬔
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KARANGANYAR
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Seksi Lalu Lintas
ā—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Seksi Lalu Lintas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 15 Februari 2024
Digital (Softcopy) Ya 15 Maret 2024
Data Mikro Tidak -
≔
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
Alat Penerangan Jalan/PJU
Integer • Unit
Lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas
["Perhubungan"]Lihat →
Pembatas lalu lintas/Road Barrier
Integer • Unit
Kelengkapan pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan dalam kegiatan manajemen dan
["Perhubungan"]Lihat →
Pembatas lalu lintas/water barrier
Integer • Unit
Kelengkapan pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan dalam kegiatan manajemen dan
["Perhubungan"]Lihat →
Pagar Pengaman Lalu Lintas/Guardrail
Integer • Unit
Kelengkapan pada jalan yang berfungsi sebagai pencegah pertama bagi kendaraan bermotor yang tidak dapat dikendalikan agar tidak keluar dar jalur lalu lintas
["Perhubungan"]Lihat →
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dengan lampu satu warna/Flashing Light
Integer • Unit
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dengan lampu satu warna dipergunakan untuk memberikan peringatan bahaya kepada pengguna jalan dengan lampu berwarna kuning kelap kelip berwarna kun
["Perhubungan"]Lihat →
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas/Traffict light
Integer • Unit
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang danl atau Ke
["Perhubungan"]Lihat →
ā–¤
Indikator Kegiatan
6 indikator yang dihasilkan
Jumlah Alat Penerangan Jalan/PJU
Unit • Kabupaten
Lampu penerangan jalan yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas
["Perhubungan"]Lihat →
Jumlah Pembatas Lalu Lintas/Road Barrier
Unit • Kabupaten
Kelengkapan pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan dalam kegiatan manajemen dan
["Perhubungan"]Lihat →
Jumlah Pembatas Lalu Lintas/Water Barrier
Unit • Kabupaten
Kelengkapan pada jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan dalam kegiatan manajemen dan
["Perhubungan"]Lihat →
Jumlah Pagar Pengaman jalan/Guardrail
Unit • Kabupaten
Kelengkapan pada jalan yang berfungsi sebagai pencegah pertama bagi kendaraan bermotor yang tidak dapat dikendalikan agar tidak keluar dar jalur lalu lintas
["Perhubungan"]Lihat →
Jumlah Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dengan lampu satu warna/Flashing Light
Unit • Kabupaten
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dengan lampu satu warna dipergunakan untuk memberikan peringatan bahaya kepada pengguna jalan dengan lampu berwarna kuning kelap kelip berwarna kun
["Perhubungan"]Lihat →
Jumlah Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
Unit • Kabupaten
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang danl atau Ke
["Perhubungan"]Lihat →