π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat Unit pelayanan Publik Kabupaten Sidereng Rappang 2022
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
9 Var
4 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Unit pelayanan Publik Kabupaten Sidereng Rappang
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah
Alamat Lengkap
Jl. Harapan Baru, Kompleks SKPD Blok A No. 1, Kab. Sidenreng Rappang
Telepon
-
Faksimile
-
Email
litbangbappedasidrap@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Bupati Sidenreng Rappang
Eselon 2
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
Nama PJ Teknis
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
Jabatan
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
Alamat
Jl. Harapan Baru Kompleks SKPD Blok A No. 1.
Telepon
+62 811-4116-868
Faksimile
-
Email
albafxdd@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Upaya meningkatkan kinerja pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam memberikan pelayanan Publik kepada masyarakat untuk mewujudkan visi dan misinya, maka Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan pengukuran βKepuasan Masyarakatβ. survei ini di landaskan pada Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Peraturan tersebut menggantikan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Didalamnya diatur tentang kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan yang bermutu. Salah satu kegiatan yang harus ada adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat
Tujuan Kegiatan
Memperoleh Data Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Pada Pemerintah Kabupaten Sidrap Dalam Hal Ini Berbagai Instansi Yang Terkait.Memperoleh Feed Back Umpan Balik Berupa Masukan/Keluhan Terhadap Perkembangan Kebutuhan Masyarakat Untuk Melakukan Perbaikan/Peningkatan Kinerja/Kualitas Pelayanan Secara Berkesenimbungan.Mengetahui Kesenjangan Antara Harapan Masyarakat Terhadap Kualitas Pelayanan Pablik Dengan Kondisi Nyata Dilapangan Yang Dirasakan Melalui Gap Analysis. Mendapatkan Informasi Tentang Peringkat Kepuasaan Dan Tingkat Kepentingan Terhadap Unsur-Unsur Pelayanan Dengan Mengunakan Matriks Importance Dan Performance Sebagai Acuan Perioritas Dalam Melakukan Perbaikan Pelayan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
11 Juni 2022 - 18 Juni 2022
Desain
28 Juni 2022 - 3 Agustus 2022
Pengumpulan Data
8 Agustus 2022 - 31 Agustus 2022
Pengolahan Data
1 September 2022 - 8 September 2022
Analisis
9 September 2022 - 12 September 2022
Diseminasi
14 September 2022 - 14 September 2022
Evaluasi
15 September 2022 - 22 September 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | kesesuaian persyaratan | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan | 8-31 Agustus 2022 |
| Prosedur | kemudahan prosedur pelayanan | syarat yang harus terpenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 8-31 Agustus 2022 |
| Kecepatan | Kecepatan Waktu Memberikan Pelayanan | tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | 8-31 Agustus 2022 |
| Biaya/Tarif | Kewajaran Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | 8-31 Agustus 2022 |
| Kesesuaian | Kesesuaian Prosedur Layanan | Hasil Pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 8-31 Agustus 2022 |
| Kompetensi | Kompetensi/Kemampuan Petugas | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan,keahlian,keterampilan dan pengalaman | 8-31 Agustus 2022 |
| Perilaku | Perilaku petugas dalam pelayanan | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 8-31 Agustus 2022 |
| Penanganan Aduan | Penanganan aduan pengguna layanan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 8-31 Agustus 2022 |
| Sarana dan Prasarana | Kualitas sarana dan prasarana | Sarana dalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan,proyek | 8-31 Agustus 2022 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI SELATAN | SIDENRENG RAPPANG |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 16 orang
Pengumpul data/enumerator : 16 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Lembaga
- Lainnya: Lembaga
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Sarana dan Prasarana
Integer β’ -
["Kualitas sarana dan prasarana"]Lihat β
Penanganan Aduan
Integer β’ -
["Penanganan aduan pengguna layanan"]Lihat β
Perilaku
Integer β’ -
["Perilaku petugas dalam pelayanan"]Lihat β
Kompetensi
Integer β’ -
["Kompetensi/Kemampuan Petugas"]Lihat β
Kesesuaian
Integer β’ -
["Kesesuaian Prosedur LayananKesesuaian Prosedur Layanan"]Lihat β
Biaya/Tarif
Integer β’ -
["Kewajaran Biaya/Tarif"]Lihat β
Kecepatan
Integer β’ -
["Kecepatan Waktu Memberikan Pelayanan"]Lihat β
Prosedur
Integer β’ -
["kemudahan prosedur pelayanan"]Lihat β
Persyaratan
Integer β’ -
["kesesuaian persyaratan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
4 indikator yang dihasilkan
Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang
- β’ Wilayah (Kabupaten)
["Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang"]Lihat β
Indeks Kepuasan Masyarakat Badan Pendapatan Daerah
- β’ Kabupaten
["Indeks Kepuasan Masyarakat Badan Pendapatan Daerah"]Lihat β
Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pencatatan Sipil
- β’ Kabupaten
["Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pencatatan Sipil"]Lihat β
Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- β’ Kabupaten
["Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"]Lihat β