← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Soppeng
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Soppeng
Alamat Lengkap
JL Salotungo, Lalabata Rilau, Watansoppeng, Lalabata Rilau, Kec. Lalabata, Soppeng
Telepon
(0484) 21507
Faksimile
-
Email
Disdukcapil@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng
Nama PJ Teknis
Mukhlis, S.Sos
Jabatan
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data
Alamat
Jl. Khayangan
Telepon
(0848) 21507
Faksimile
-
Email
disdukcapilsoppeng7312@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Data kependudukan memegang peran penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan, baik bagi pemerintah maupun swasta dan masyarakat. oleh karena itu, ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan (Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan) menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan. undang-undang republik indonesia nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menegaskan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan, baik yang menyangkut masalah kependudukan, masalah potensi sumberdaya daerah maupun informasi tentang kewilayahan lainnya. selain itu, undang-undang No. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dan tersimpan di dalam database kependudukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan. demikian pula di dalam undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan disebutkan bahwa data kependudukan (baik data perseorangan maupun data agregat) yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan yang sudah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh kementerian yang bertanggungjawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri, antara lain untuk pemanfaatan: A. pelayanan publik; B. perencanaan pembangunan; C. alokasi anggaran; D. pembangunan demokrasi; Dan E. penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan (kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan) 2. sebagai bahan acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 30 Juni 2024
Pengolahan Data
1 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Analisis
1 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Diseminasi
1 Agustus 2024 - 31 Agustus 2024
Evaluasi
2 September 2024 - 30 September 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah PendudukJumlahBanyaknya penduduk yang berada dalam suatu wilayah tertentuSemester
Jenis KelaminKelaminJenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis terebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan generatifSemester
Jumlah Penduduk Menurut Jenis KelaminJenis KelaminBanyaknya penduduk yang berdasarkan jenis kelamin dalam suatu wilayah tertentuSemester
AgamaAgamaSistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan (atau sejenisnya) serta tata kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupanSemester
Pendidikan PendidikanUsaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakatSemester
Jumlah Penduduk Menurut Status PerkawinanStatus KawinBanyaknya penduduk yang berdasarkan status perkawinan dalam suatu wilayah tertentuSemester
Luas wilayahWilayahDaerah yang tercakup dalam kekuasaan territorial sebuah daerah baik itu wilayah daratan maupun lautan. Bagian yang tidak dapat dipisahkan dan mempunyai arti penting dalam suatu pemerintahanSemester
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI SELATAN SOPPENG
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, Data Administrasi
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Verifikasi Data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 20 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Penduduk
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 12 Agustus 2024
Digital (Softcopy) Ya 12 Agustus 2024
Data Mikro Tidak -