← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kekerasan Perempuan Dan Anak Provinsi Jawa Tengah
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah
Alamat Lengkap
Jalan Pamularsih Nomor 28 Semarang
Telepon
024-7602952
Faksimile
50148
Email
dpppadaldukkb@jatengprov.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Eselon 2
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah
Nama PJ Teknis
Wusani Setyaningsih, SE, M.Si
Jabatan
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah
Alamat
Jalan Pamularsih Nomor 28 Semarang, Jawa Tengah
Telepon
0247602952
Faksimile
02476622536
Email
dpppadaldukkb@jatengprov.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemerintah Republik Indonesia Dalam Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak Dari Segala Tindak Kekerasan, Telah Menyusun Berbagai Regulasi Diantaranya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sebagai Tindaklanjutnya, Telah Direspon Oleh Berbagai Pihak Hampir Di Seluruh Daerah Provinsi Dan Kabupaten/kota, Melalui Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, Dan Perbup/perwali Dengan Membentuk Unit Layanan Penanganan Kekerasan Dengan Beragam Nama, Seperti Womencrissiscenter (wcc), Pusat Pelayanan Terpadu (ppt), Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuandan Anak (p2tp2a), Yang Didalamnya Terdiri Dari Unsur Skpd Terkait, Rumah Sakit Atau Layananmedis, Aparat Penegak Hukum (aph), Lembaga Swadaya Masyarakat (lsm), Lembagaperlindungananak (lpa) Dan Organisasi Keagamaan. Seiring Dengan Terbentuknya Lembaga Layanan Terpadu Tersebut, Diperlukan Sistempendokumentasian Data Kekerasan, Melalui Sistem Pencatatan Dan Pelaporan Kekerasan Lintas Kabupaten Maupun Lintas Provinsi, Melalui Sistem Aplikasi Yang Terpadu Dan Komprehensif. Untuk Itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan,perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, Telahmengembangkan Sistem Aplikasi Pencatatan Dan Pelaporan Kekerasan Perempuan Dan Anak Melalui E-kekerasan, Yang Dapat Di Akses Oleh Semua Unit Layanan Penanganan Korban Kekerasanperempuan Dan Anak Di Tingkat Provinsi Maupun Kabupaten/kota Secara Up To Date, Real Time Danakurat, Untuk Menuju Satu Data, Data Kekerasan Jawa Tengah. Sistem Ini Dibangun Sebagai Media Pendataan, Monitoring Dan Evaluasi Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Jawa Tengah.
Tujuan Kegiatan
1. Terdokumentasi Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Serta Anak Berkonflik Dengan Hukum Di Unit Ppt/p2tp2a Dan Bappas Yang Terintegrasi Secara Online; 2. Tersedianya Data Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Yang Dapat Dimanfaatkan Bagi Penyusunan Kebijakan, Program Dan Kegiatan Pembangunan Serta Proses Pengambilan Keputusan; 3. Sebagai Alat Dalam Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Perlindungan Perempuan Dan Anak Khususnya Upaya Penghapusan Tindak Kekerasan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Desain
1 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Analisis
1 Februari 2024 - 29 Februari 2024
Diseminasi
1 Maret 2024 - 30 April 2024
Evaluasi
1 Maret 2024 - 30 April 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 10 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah Korban Kekerasan Perempuan berdasarkan UsiaKorban Kekerasan Perempuan berdasarkan UsiaPenduduk Jawa Tengah berjenis kelamin perempuan berdasarkan kategori usia, yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada jejaring Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.Setahun yang lalu
Jumlah Korban Kekerasan Perempuan berdasarkan PendidikanKorban Kekerasan Perempuan berdasarkan PendidikanPenduduk Jawa Tengah berjenis kelamin perempuan berdasarkan kategori pendidikan, yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada jejaring Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.Setahun yang lalu
Jumlah Korban Kekerasan Perempuan berdasarkan PekerjaanKorban Kekerasan Perempuan berdasarkan PekerjaanPenduduk Jawa Tengah berjenis kelamin perempuan berdasarkan kategori pekerjaan, yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada jejaring Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.Setahun yang lalu
Jumlah Korban Kekerasan Perempuan berdasarkan Status PerkawinanKorban Kekerasan Perempuan berdasarkan Status PerkawinanPenduduk Jawa Tengah berjenis kelamin perempuan berdasarkan kategori status perkawinan, yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada jejaring Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.Setahun yang lalu
Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan berdasarkan Jenis Kekerasan yang dialamiKasus Kekerasan Perempuan berdasarkan Jenis Kekerasan yang dialamiSetiap perbuatan terhadap penduduk Jawa Tengah yang berusia kurang dari 18 tahun yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum, dengan terpilah berdasarkan jenis kekerasan yang dialami, yang terlaporkan ke jejaring Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.Setahun yang lalu
Jumlah Korban Kekerasan Anak yang Terlaporkan Berdasarkan UsiaKorban Kekerasan Anak yang Terlaporkan Berdasarkan UsiaSetiap perbuatan terhadap penduduk Jawa Tengah yang berusia kurang dari 18 tahun, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum, yang terpilah berdasarkan lokasi kejadian, yang terlaporkan ke jejaring Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.Setahun yang lalu
Jumlah Korban Kekerasan Anak berdasarkan PendidikanKorban Kekerasan Anak berdasarkan PendidikanSetiap perbuatan terhadap penduduk Jawa Tengah yang berusia kurang dari 18 tahun, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum, yang terpilah berdasarkan lokasi kejadian, yang terlaporkan ke jejaring Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.Setahun yang lalu
Jumlah Korban Kekerasan Anak berdasarkan PekerjaanKorban Kekerasan Anak berdasarkan PekerjaanSetiap perbuatan terhadap penduduk Jawa Tengah yang berusia kurang dari 18 tahun, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum, yang terpilah berdasarkan lokasi kejadian, yang terlaporkan ke jejaring Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.Setahun yang lalu
Jumlah Korban Kekerasan Anak berdasarkan Status PerkawinanKorban Kekerasan Anak berdasarkan Status PerkawinanSetiap perbuatan terhadap penduduk Jawa Tengah yang berusia kurang dari 18 tahun, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum, yang terpilah berdasarkan lokasi kejadian, yang terlaporkan ke jejaring Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.Setahun yang lalu
Jumlah Korban Kekerasan Anak yang Terlaporkan Menurut Jenis Kekerasan yang DialamiKorban Kekerasan Anak yang Terlaporkan Menurut Jenis Kekerasan yang DialamiSetiap perbuatan terhadap penduduk Jawa Tengah yang berusia kurang dari 18 tahun, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum, yang terpilah berdasarkan lokasi kejadian, yang terlaporkan ke jejaring Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.Setahun yang lalu
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH CILACAP
2. JAWA TENGAH BANYUMAS
3. JAWA TENGAH PURBALINGGA
4. JAWA TENGAH BANJARNEGARA
5. JAWA TENGAH KEBUMEN
6. JAWA TENGAH PURWOREJO
7. JAWA TENGAH WONOSOBO
8. JAWA TENGAH MAGELANG
9. JAWA TENGAH BOYOLALI
10. JAWA TENGAH KLATEN
11. JAWA TENGAH SUKOHARJO
12. JAWA TENGAH WONOGIRI
13. JAWA TENGAH KARANGANYAR
14. JAWA TENGAH SRAGEN
15. JAWA TENGAH GROBOGAN
16. JAWA TENGAH BLORA
17. JAWA TENGAH REMBANG
18. JAWA TENGAH PATI
19. JAWA TENGAH KUDUS
20. JAWA TENGAH JEPARA
21. JAWA TENGAH DEMAK
22. JAWA TENGAH SEMARANG
23. JAWA TENGAH TEMANGGUNG
24. JAWA TENGAH KENDAL
25. JAWA TENGAH BATANG
26. JAWA TENGAH PEKALONGAN
27. JAWA TENGAH PEMALANG
28. JAWA TENGAH TEGAL
29. JAWA TENGAH BREBES
30. JAWA TENGAH KOTA MAGELANG
31. JAWA TENGAH KOTA SURAKARTA
32. JAWA TENGAH KOTA SALATIGA
33. JAWA TENGAH KOTA SEMARANG
34. JAWA TENGAH KOTA PEKALONGAN
35. JAWA TENGAH KOTA TEGAL
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Aplikasi SIMFONI PPA
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 April 2024
Digital (Softcopy) Ya 30 April 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
10 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Korban Kekerasan Anak berdasarkan Pekerjaan
Integer • Orang
Penduduk Jawa Tengah berusia dibawah 18 tahun berdasarkan kategori pekerjaan, yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usa
["Korban Kekerasan Anak berdasarkan Pekerjaan"]Lihat →
Jumlah Korban Kekerasan Anak berdasarkan Status Perkawinan
Integer • Orang
Penduduk Jawa Tengah berusia dibawah 18 tahun berdasarkan kategori status perkawinan, yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan
["Korban Kekerasan Anak berdasarkan Status Perkawinan"]Lihat →
Jumlah Korban Kekerasan Perempuan berdasarkan Pendidikan
Integer • Orang
Penduduk Jawa Tengah berjenis kelamin perempuan berdasarkan kategori pendidikan, yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau
["Korban Kekerasan Perempuan berdasarkan Pendidikan"]Lihat →
Jumlah Korban Kekerasan Perempuan berdasarkan Status Perkawinan
Integer • Orang
Penduduk Jawa Tengah berjenis kelamin perempuan berdasarkan kategori status perkawinan, yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahata
["Korban Kekerasan Perempuan berdasarkan Status Perkawinan"]Lihat →
Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan berdasarkan Jenis Kekerasan yang dialami
Integer • Orang
Setiap perbuatan terhadap penduduk Jawa Tengah yang berusia kurang dari 18 tahun yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau pene
["Kasus Kekerasan Perempuan berdasarkan Jenis Kekerasan yang dialami"]Lihat →
Jumlah Korban Kekerasan Anak yang Terlaporkan Berdasarkan Usia
Integer • Orang
Setiap perbuatan terhadap penduduk Jawa Tengah yang berusia kurang dari 18 tahun, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau pen
["Korban Kekerasan Anak yang Terlaporkan Berdasarkan Usia"]Lihat →
Jumlah Korban Kekerasan Anak yang Terlaporkan Menurut Jenis Kekerasan yang Dialami
Integer • Orang
Setiap perbuatan terhadap penduduk Jawa Tengah yang berusia kurang dari 18 tahun, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau pen
["Korban Kekerasan Anak yang Terlaporkan Menurut Jenis Kekerasan yang Dialami"]Lihat →
Jumlah Korban Kekerasan Perempuan berdasarkan Pekerjaan
Integer • Orang
Penduduk Jawa Tengah berjenis kelamin perempuan berdasarkan kategori pekerjaan, yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau u
["Korban Kekerasan Perempuan berdasarkan Pekerjaan"]Lihat →
Jumlah Korban Kekerasan Anak berdasarkan Pendidikan
Integer • Orang
Setiap perbuatan terhadap penduduk Jawa Tengah yang berusia kurang dari 18 tahun, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau pen
["Korban Kekerasan Anak berdasarkan Pendidikan"]Lihat →
Jumlah Korban Kekerasan Perempuan berdasarkan Usia
Integer • -
Penduduk Jawa Tengah berjenis kelamin perempuan berdasarkan kategori usia, yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/
["Korban Kekerasan Perempuan berdasarkan Usia"]Lihat →