← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT BKPSDMD KABUPATEN BREBES
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Brebes
Alamat Lengkap
Jalan RA Kartini No 3, Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah
Telepon
(0283) 672586
Faksimile
(0283) 671724
Email
bkpsdmdbrebes@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Drs. NUR ARI HARIS YUSWANTO, M.Si
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Plt. KEPALA BKPSDMD KABUPATEN BREBES
Alamat
: Jalan RA Kartini No 3, Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52212
Telepon
0283672586
Faksimile
: (0283) 671724
Email
bkpsdmd@brebeskab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sektor
pelayanan, terutama yang menyangkut hal-hal sipil dan kebutuhan dasar masyarakat, masih belum
sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dibuktikan antara lain masih banyaknya
pengaduan atau keluhan masyarakat dan dunia usaha, baik yang melalui media massa maupun
jejaring sosial. Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan,
penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan
pelayanan. Oleh karena itu, pelayanan publik harus mendapat perhatian dan penanganan yang
sungguh-sungguh oleh semua aparatur pemerintah sebagai pelayan publik. Tingkat kualitas kinerja
pelayanan publik memiliki dampak yang luas bagi masyarakat, sehingga upaya peningkatan kualitas
pelayanan publik harus dilakukan secara bertahap, terus menerus, konsisten dan berkesinambungan
berdasarkan informasi yang dimiliki.
Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah dengan melakukan
Survei Kepuasan Masyarakat kepada pengguna layanan untuk mengukur kepuasan masyarakat
sebagai pengguna layanan terhadap pelayanan yang diterima.
Tujuan Kegiatan
a. Memperoleh data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik padaBKPSDMD Kabupaten Brebes; b. Memperoleh umpan balik atau masukan dari masyarakat baik berupa saran, harapan, sekaligus complain (keluhan) terhadap pelayanan yang telah diberikan untuk dijadikan pedoman, kebijakan, program dan strategi guna melakukan perbaikan, peningkatan serta penyempurnaan kinerja dan kualitas pelayanan secara berkesinambungan sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat; c. Mengetahui baik dan buruknya kinerja pelayanan publik BKPSDMD Kabupaten Brebes dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai visi dan misi BKPSDMD Kabupaten Brebes; d. Mengukur komitmen pimpinan dan staf BKPSDMD Kabupaten Brebes dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang diikuti dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai; e. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam memberikan pelayanan publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 15 Desember 2023
Desain
15 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
2 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
2 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
2 Januari 2025 - 15 Januari 2025
Diseminasi
16 Januari 2025 - 30 Januari 2025
Evaluasi
1 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 8 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kepuasan Terhadap Persyaratan PelayananPersyaratanAdalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.TAHUNAN
Kepuasan Terhadap Prosedur PelayananProseduradalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.TAHUNAN
Kepuasan Terhadap Waktu Penyelesaian PelayananWaktu Penyelesaian Layananjangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.TAHUNAN
Kepuasan Terhadap Biaya/tarif pelayanan Biaya/tarif pelayananadalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatTAHUNAN
Kepuasan Terhadap Produk pelayananProduk pelayananmerupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. TAHUNAN
Kepuasan Terhadap Kompetensi/Kemampuan Pelaksana PelayananKompetensi/Kemampuan Pelaksana Pelayananadalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.TAHUNAN
Kepuasan Terhadap Perilaku Pelaksana PelayananPerilaku Pelaksana Pelayananadalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.TAHUNAN
Kepuasan Terhadap Sarana dan Prasarana PelayananSarana dan Prasarana PelayananSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak, seperti komputer atau mesin. Sedangkan prasarana, digunakan untuk benda yang tidak bergerak, seperti gedung.TAHUNAN
Kepuasan Terhadap Penanganan pengaduan, saran dan masukanPenanganan pengaduan, saran dan masukanadalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.TAHUNAN
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH BREBES
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, unit kerja terkait
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
pengguna layanan
Unit Observasi
pengguna layanan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 3 Februari 2025
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
8 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kepuasan Terhadap Penanganan pengaduan, saran dan masukan
integer • -
adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Penanganan pengaduan, saran dan masukan"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Biaya/tarif pelayanan
integer • -
adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyele
["Biaya/tarif pelayanan"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Kompetensi/Kemampuan Pelaksana Pelayanan
integer • -
adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi/Kemampuan Pelaksana Pelayanan"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Persyaratan Pelayanan
integer • -
Adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
["Persyaratan"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Produk pelayanan
integer • -
merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah di
["\tProduk pelayanan"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Waktu Penyelesaian Pelayanan
integer • -
jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Waktu Penyelesaian Layanan"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Prosedur Pelayanan
integer • -
adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
["Prosedur"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Perilaku Pelaksana Pelayanan
integer • -
adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
["Perilaku Pelaksana Pelayanan"]Lihat →