📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Sarana Hubungan Industrial Kota Tegal 2023
DINAS TENAGA KERJA DAN PERINDUSTRIAN KOTA TEGAL
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Ketenagakerjaan
7 Var
7 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Sarana Hubungan Industrial Kota Tegal
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS TENAGA KERJA DAN PERINDUSTRIAN KOTA TEGAL
Alamat Lengkap
JL. HANG TUAH NO. 25 TEGALSARI
Telepon
0283351529
Faksimile
-
Email
disnakerin.tegalkota@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Wali Kota Tegal
Eselon 2
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal
Nama PJ Teknis
Isnawati
Jabatan
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja
Alamat
Jl. Hang Tuah No. 25 Tegalsari
Telepon
0283351529
Faksimile
000000
Email
disnakerin.tegal@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Perlunya data terkait Sarana Hubungan Industrial di Kota Tegal sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan bidang ketenagakerjaan di Kota Tegal
Tujuan Kegiatan
Menggambarkan kondisi Sarana Hubungan Industrial di Kota Tegal sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan bidang ketenagakerjaan di Kota Tegal
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Desain
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
1 Januari 2023 - 5 Februari 2024
Diseminasi
22 Januari 2024 - 5 Februari 2024
Evaluasi
22 Januari 2024 - 5 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Struktur dan Skala Upah | Struktur dan Skala Upah | Susunan tingkat upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah (Struktur upah), kisaran nilai nominal upah dari yang terkecil sampai dengan yang terbesar untuk setiap golongan jabatan (Skala upah). | 2023 |
| Peraturan Perusahaan | Peraturan Perusahaan | Peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat syarat kerja dan tata tertib perusahaan. | 2023 |
| Perjanjian Kerja Bersama | Perjanjian Kerja Bersama | Perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja atau serikat buruh atau beberapa serikat pekerja atau serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. | 2023 |
| Perjanjian Kerja Waktu Tertentu | Perjanjian Kerja Waktu Tertentu | Perjanjian antara pekerja atau buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak, yang diselenggarakan untuk paling lama dua tahun. | 2023 |
| Serikat buruh atau serikat pekerja di dalam Perusahaan | Serikat buruh atau serikat pekerja di dalam Perusahaan | Organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh di dalam perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. | 2023 |
| Serikat buruh atau serikat pekerja di luar Perusahaan | Serikat buruh atau serikat pekerja di luar Perusahaan | Organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. | 2023 |
| Lembaga kerja sama bipartit | Lembaga kerja sama bipartit | Forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/ serikat buruh yang sudah tercatat instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh. | 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | KOTA TEGAL |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Website WLKP Online
- Lainnya, Website WLKP Online
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
- Lainnya, Organisasi
- Lainnya, Organisasi
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Lainnya, Validasi dari website WLKP Online
- Kunjungan kembali (revisit)
- Lainnya, Validasi dari website WLKP Online
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
- Lainnya, Organisasi
- Lainnya, Organisasi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
Lembaga kerja sama bipartit
Integer • Forum
["Lembaga kerja sama bipartit"]Lihat →
Serikat buruh/serikat pekerja di luar perusahaan
Integer • Organisasi
["serikat buruh", "serikat pekerja"]Lihat →
serikat buruh atau serikat pekerja di dalam perusahaan
Integer • Organisasi
["serikat buruh", "serikat pekerja"]Lihat →
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Integer • tidak ada
["perjanjian kerja waktu tertentu"]Lihat →
Perjanjian Kerja Bersama
Integer • tidak ada
["perjanjian kerja bersama"]Lihat →
Peraturan Perusahaan
Integer • tidak ada satuan
["Peraturan perusahaan"]Lihat →
Struktur dan Skala Upah
Integer • Rupiah
["Struktur dan Skala Upah"]Lihat →
Indikator Kegiatan
7 indikator yang dihasilkan
Banyaknya perusahaan yang telah memiliki lembaga kerja sama bipartit
Perusahaan • Kabupaten/Kota
["lembaga kerja sama bipartit"]Lihat →
Banyaknya serikat buruh atau serikat pekerja di luar perusahaan
Organisasi • Kabupaten/Kota
["serikat pekerja", "serikat buruh"]Lihat →
Banyaknya serikat buruh atau serikat pekerja di dalam perusahaan
Organisasi • kabupaten/kota
["serikat buruh", "serikat pekerja"]Lihat →
Banyaknya Perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Perusahaan • kabupaten/kota
["Perjanjian Kerja Waktu Tertentu"]Lihat →
Banyaknya Perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Perusahaan • kabupaten/kota
["Perjanjian kerja bersama"]Lihat →
Banyaknya Perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP)
Perusahaan • Kota Tegal
["Banyaknya Perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP)"]Lihat →
Banyaknya Perusahaan yang telah Menyusun Struktur dan Skala Upah
Perusahaan • Kota Tegal
["Skala Upah", "struktur upah"]Lihat →