← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Terpilah Gender dan Anak Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Alamat Lengkap
Jl. Brigjen Katamso No.11, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
Telepon
(0536) 3224547
Faksimile
-
Email
dp3appkb@kalteng.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
dr. Linae Victoria Aden,M.M.Kes
Nama PJ Teknis
Drs. Murjani
Jabatan
Kepala Bidang Data dan Informasi
Alamat
Jl. Brigjen Katamso No. 11
Telepon
08115211969
Faksimile
-
Email
dp3appkb@kalteng.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pengumpulan Data terpilah Gender dan Anak dilakukan untuk melihat gambaran tentang kondisi dari hal yang terjadi pada Gender dan Anak terkhusus pada stunting.Diperlukan untuk perencanaan dalam melakukan pengambilan keputusan baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota
Tujuan Kegiatan
Melihat gambaran dari Gender baik dalam usia, pendidikan. Melihat jumlah stunting pada anak pada jenis kelamin.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Februari 2024 - 28 Februari 2025
Desain
1 Maret 2024 - 29 Maret 2024
Pengumpulan Data
1 Maret 2024 - 30 Agustus 2024
Pengolahan Data
2 September 2024 - 31 Oktober 2024
Analisis
4 November 2024 - 29 November 2024
Diseminasi
6 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Evaluasi
3 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 15 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kasus KekerasankekerasanKekerasan adalah setiap perbuatan yang berakibat atau dapat mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial, dan psikis terhadap korban.saat pendataan
Korban Anak Kasus KekerasanKasus Kekerasan terhadap anakKekerasan terhadap anak adalah setiap tindakan yang berakibat atau mungkin berakibat penderitaan anak secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan lainnya. saat pendataan
Korban Dewasa kasus kekerasanKasus Kekerasan terhadap dewasaKekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, ekonomi, sosial, psikis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan, baik yang terjadi di depan umum atau kehidupan pribadi. saat pendataan
Peringkat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)Anak Nilai komposit yang diperoleh dari berbagai indikator yang diukur berupa angka yang melambangkan tingkat keberhasilan pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan KLA. Peringkat terdiri dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. saat pendataan
Korban berdasarkan jenis pelayananKorban berdasarkan LayananKorban adalah perempuan dan anak yang mengalami kesengsaraan dan atau penderitaan baik langsung maupun tidak langsung sebagai akibat dari kekerasan terhadap korban. Pelayanan adalah tindakan yang dilakukan sesegera mungkin kepada korban ketika melihat, mendengar dan mengetahui akan, sedang atau telah terjadinya kekerasan terhadap korbansaat pendataan
Korban kasus anak berdasarkan bentuk kekerasanKorban Kasus AnakKekerasan terhadap anak adalah setiap tindakan yang berakibat atau mungkin berakibat penderitaan anak secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan lainnya.saat pendataan
Kasus dan korban kekerasan dalam rumah tangga(kdrt)Kasus dan Korban Kekerasan dalam rumah tanggaKekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, ekonomi, sosial, psikis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan, baik yang terjadi di depan umum atau kehidupan pribadisaat pendataan
Korban kekerasan berdasar bentuk kekerasanKorban dan Bentuk KekerasanKekerasan adalah setiap perbuatan yang berakibat atau dapat mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial, dan psikis terhadap korbansaat pendataan
Kelompok UmurUmurPengelompokan manusian berdasarkan usia saat pendataan
Sekolah Ramah Anak (SRA)Sekolah ramah anak sekolah yang menjamin dan memenuhi hak-hak anak, serta melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnyaSaat pendataan
Pelayanan Ramah Anak di PuskesmasPelayanan Ramah anak di Puskesmas upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan dengan mempertimbangkan hak-hak anak Saat pendataan
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat perlindungan anak gerakan masyarakat untuk melindungi anak-anak Saat pendataan
Forum Anak Daerah Forum Anak Daerah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) saat pendataan
Tingkat Pendidikan Korban Kekerasan Pendidikan jenjang pendidikan yang sedang/selesai ditempuh oleh korban kekerasan saat pendataan
Korban Kekerasan Korban kekerasan orang yang mengalami kekerasan dan atau ancaman kekerasan Saat pendataan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN TENGAH KOTAWARINGIN BARAT
2. KALIMANTAN TENGAH KOTAWARINGIN TIMUR
3. KALIMANTAN TENGAH KAPUAS
4. KALIMANTAN TENGAH BARITO SELATAN
5. KALIMANTAN TENGAH BARITO UTARA
6. KALIMANTAN TENGAH SUKAMARA
7. KALIMANTAN TENGAH LAMANDAU
8. KALIMANTAN TENGAH SERUYAN
9. KALIMANTAN TENGAH KATINGAN
10. KALIMANTAN TENGAH PULANG PISAU
11. KALIMANTAN TENGAH GUNUNG MAS
12. KALIMANTAN TENGAH BARITO TIMUR
13. KALIMANTAN TENGAH MURUNG RAYA
14. KALIMANTAN TENGAH KOTA PALANGKA RAYA
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, melalui surat resmi dari Dinas
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas P3APPKB Kab./Kota
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 16 Januari 2025
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
15 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kelompok Umur
Integer β€’ Tahun
Pengelompokan manusian berdasarkan usia
["Umur"]Lihat β†’
Sekolah Ramah Anak
Integer β€’ Unit
sekolah yang menjamin dan memenuhi hak-hak anak, serta melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya
["Sekolah ramah anak"]Lihat β†’
Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas
Integer β€’ Pellayanan
upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan dengan mempertimbangkan hak-hak anak
["Pelayanan Ramah anak di Puskesmas"]Lihat β†’
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
Integer β€’ Kali
gerakan masyarakat untuk melindungi anak-anak
["perlindungan anak"]Lihat β†’
Forum Anak Daerah
Integer β€’ Forum
organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
["Forum Anak Daerah"]Lihat β†’
Tingkat Pendidikan Korban Kekerasan
Integer β€’ -
jenjang pendidikan yang sedang/selesai ditempuh oleh korban kekerasan
["Pendidikan"]Lihat β†’
Korban Kekerasan
Integer β€’ orang
orang yang mengalami kekerasan dan atau ancaman kekerasan
["Korban kekerasan"]Lihat β†’
Kasus Kekerasan
integer β€’ Kasus
sebuah tindakan yang memang sengaja dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan menindas yang lemah agar terus mendapatkan penderitaan
["Kasus kekerasan"]Lihat β†’
Bentuk Kekerasan
integer β€’ -
Bentuk kekerasan meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, penelantaran, dan lainnya
["bentuk kekerasan"]Lihat β†’
Kabupaten/Kota
integer β€’ -
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota.
["Kabupaten", "Kota"]Lihat β†’
Jenis Kelamin
integer β€’ -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat β†’
Peringkat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)
String β€’ -
Nilai komposit yang diperoleh dari berbagai indikator yang diukur berupa angka yang melambangkan tingkat keberhasilan pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan KLA. Peringka
["Anak"]Lihat β†’
Jumlah Korban Dewasa kasus kekerasan
integer β€’ Korban
Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, ekonomi, sosial, psikis, te
["Kasus Kekerasan terhadap dewasa"]Lihat β†’
Jumlah Korban Anak Kasus Kekerasan
integer β€’ Korban
Kekerasan terhadap anak adalah setiap tindakan yang berakibat atau mungkin berakibat penderitaan anak secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan lainny
["Kasus Kekerasan terhadap anak"]Lihat β†’
Jumlah Kasus Kekerasan
integer β€’ Kasus
Kekerasan adalah setiap perbuatan yang berakibat atau dapat mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial, dan psikis terhadap korban.
["kekerasan"]Lihat β†’
β–€
Indikator Kegiatan
12 indikator yang dihasilkan
Jumlah Korban Kekerasan berdasarkan Kelompok Umur
Orang β€’ Kabupaten/Kota
Jumlah individu yang menjadi korban kekerasan, yang diklasifikasikan berdasarkan kategori usia mereka.
["Korban Kekerasan", "Kelompok Umur"]Lihat β†’
Jumlah Korban Kekerasan berdasarkan Bentuk Kekerasan
Orang β€’ Kabupaten/Kota
Jumlah individu yang mengalami kekerasan, dikelompokkan berdasarkan jenis atau bentuk kekerasan yang mereka alami.
["Korban kekerasan", "Bentuk kekerasan"]Lihat β†’
Jumlah Korban Kekerasan
Korban β€’ Kabupaten/Kota
jumlah individu yang menjadi korban kekerasan, yang diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin (laki-laki atau perempuan).
["Korban"]Lihat β†’
Indeks Pembangunan Gender
- β€’ Provinsi, Kabupaten/Kota
Angka yang digunakan untuk mengukur ketidakadilan atau ketimpangan bagi laki-laki dan perempuan dalam pencapaian hasil pembangunan pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, penget
["Pembangunan Manusia", "Gender"]Lihat β†’
Indeks Pemberdayaan Gender
- β€’ Provinsi, Kabupaten/Kota
Angka yang digunakan untuk mengukur kesetaraan gender di bidang politik melalui keterlibatan perempuan dalam parlemen, pengambilan keputusan melalui kedudukan dan jabatan sebagai t
["Pemberdayaan Perempuan"]Lihat β†’
Jumlah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat β€’ Kabupaten/Kota
gerakan masyarakat untuk melindungi anak-anak
["Perlindungan anak"]Lihat β†’
Jumlah Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas
Pelayanan β€’ Kabupaten/Kota
Pelayanan di Puskesmas kabupaten/kota yang bertujuan melindungi hak-hak anak untuk bertumbuh dan berkembang, serta melindungi anak dari diskriminasi dan perlakuan salah lainnya
["Pelayanan ramah anak di Puskesmas"]Lihat β†’
Jumlah Sekolah Ramah Anak
Sekolah β€’ Kabupaten/Kota
Satuan Pendidikan formal, non formal maupun informal yang mampu menjamin dan memenuhi hak-hak anak serta mampu memberikan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlak
["Pendidikan "]Lihat β†’
Jumlah Kasus Kekerasan
Kasus β€’ Kabupaten/Kota
jumlah kejadian kekerasan
["Kasus"]Lihat β†’
Jumlah Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Peringkat Kabupaten/Kota Layak Anak
Kabupaten/Kota β€’ Kabupaten/Kota
Kabupaten/Kota Layak Anak yang selanjutnya disingkat KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakuka
["Anak"]Lihat β†’
Jumlah Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
Kasus β€’ Provinsi
Banyaknya kasus yang ditangani terkait kekerasan terhadap perempuan yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, terma
["Perempuan", "Kekerasan"]Lihat β†’
Jumlah Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak
kasus β€’ Provinsi
Banyaknya kasus yang ditangani terkait setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, t
["Kekerasan", "Anak"]Lihat β†’