š DETAIL METADATA KEGIATAN
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PERHUBUNGAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA 2023
Dinas Perhubungan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Transportasi
14 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PERHUBUNGAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.1308.007
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan
Alamat Lengkap
Jl. Mr. Syaffudin Prawira Negara KM. 07 Tanjung Pati Nag. Koto Tuo Kec. Harau
Telepon
7754203
Faksimile
7750136
Email
dishub50kota@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Iqbal, S.Sos
Jabatan
Sekretaris dan Kepala Bidang Dinas Perhubungan Kabupaten Lima Puluh Kota
Alamat
Dinas Perhubungan Kabupaten Lima Puluh Kota JL. Mr. Syaffudin Prawira Negara KM. 07 Tanjung Pati Nag. Koto Tuo Kec. Harau
Telepon
(0752)7754203
Faksimile
(0752) 7750136
Email
dishub50kota@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
1. Undang - Undang RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarsasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencanan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Janga Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah4. Peraturan Menteri Dalam Negeri omor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah5. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi Jumlah Moda Angkutan barang/orang, Jumlah Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) Angkutan Umum, Jumlah Kendaraan Wajib Uji Yang Telah Diuji Menurut Bulan dan Jumlah uji kir angkutan umum di Kabupaten Lima Puluh Kota serta untuk mengetahui realisasi kegiatan strategis lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
11 Januari 2022 - 20 November 2023
Desain
23 November 2023 - 30 November 2023
Pengumpulan Data
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
2 Januari 2024 - 28 April 2024
Analisis
2 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Diseminasi
2 Juni 2024 - 21 Juni 2024
Evaluasi
24 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 14 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Moda Angkutan Barang/Orang | Angkutan Barang/Orang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota | angkutan yang berguna untuk memindahkan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Moda Angkutan Barang | Angkutan Barang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota | angkutan yang berguna untuk memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat lain | Januari s/d Desember 2023 |
| Moda Angkutan Umum | Angkutan Umum di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota | angkutan yang tersedia untuk melayani pergerakan dalam kota, pergerakan antar kota, pergerakan antar wilayah pedesaan, dan pergerakan dengan daerah perbatasan negara lain | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) Angkutan Umum | Kendaraan yang melaksanakan Uji di Kabupaten Lima Puluh Kota menurut bulan | Tempat untuk melakukan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Kendaraan Wajib Uji Yang Telah Diuji Menurut Bulan di Kabupaten Lima Puluh Kota | Kendaraan yang melaksanakan Uji di Kabupaten Lima Puluh Kota menurut bulan | Angkutan barang/ orang yang telah memenuhi ketentuan untuk uji kelayakan | Januari s/d Desember 2023 |
| Angkutan Penumpang | Angkutan Penumpang | Merupakan angkutan penumpang dengan menggunakan kendaraan umum dan dilaksanakan dengan system sewa atau bayar | Januari s/d Desember 2023 |
| Mini Bus-Bus | Mini Bus-Bus | kendaraan bermotor yang mengangkut penumpang yang didesain untuk membawa penumpang lebih banyak dari sekadar mobil minivan tetapi masih lebih sedikit daripada bus sedang dan bus besar. | Januari s/d Desember 2023 |
| Angkutan Barang | Angkutan Barang | Kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalan | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah uji kir angkutan umum | Uji kir angkutan umum | Pendataan Kendaraan wajib Uji adalah setiap kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalan yaitu mobil bus, mobil penumpang umum, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Perusahaan Angkutan Umum | Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota | Pendataan Perusahaan Angkutan Umum. Perusahaan Angkutan Umum adalah badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan Kendaraan Bermotor Umum | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Armada Bus Umum Trayek Antar Kota Dalam Provinsi Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota | Pendataan Armada yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan kecamatan (Lokasi Perusahaan Otobos (PO)) | Pendataan Armada yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan kecamatan (Lokasi Perusahaan Otobos (PO)) | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Izin Trayek Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota | Izin Trayek Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota | Pendataan Izin Trayek yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan kecamatan (Lokasi Perusahaan Otobos (PO)) | Januari s/d Desember 2023 |
| Indeks Kelancaran Lalu Lintas | Kinerja Lalu Lintas | Survey Kendaraan yang melintasi ruas jalan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota | Januari s/d Desember 2023 |
| Pemasangan Rambu-rambu | Rambu-Rambu Konvensional | Pelaksanaan survey rambu-rambu dan fasilitas keselamatan jalan yang terpasang dan yang dibutuhkan di Ruas Jalan Kabupaten Lima Puluh Kota | Januari s/d Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
14 variabel yang diolah/dikumpulkan
Pemasangan Rambu-rambu
Numerik ⢠-
["Rambu-Rambu Konvensional"]Lihat ā
Indeks Kelancaran Lalu Lintas
Numerik ⢠-
["Kinerja Lalu Lintas"]Lihat ā
Jumlah Izin Trayek Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota
Numerik ⢠-
["Izin Trayek yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota"]Lihat ā
Jumlah Armada Bus Umum Trayek Antar Kota Dalam Provinsi Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota
Numerik ⢠-
["Armada yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota"]Lihat ā
Jumlah Perusahaan Angkutan Umum
Numerik ⢠-
["Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota"]Lihat ā
Jumlah uji kir angkutan umum
Numerik ⢠-
["uji kir angkutan umum"]Lihat ā
Angkutan Barang
Numerik ⢠-
["Angkutan Barang"]Lihat ā
Mini Bus-Bus
Numerik ⢠-
["Mini Bus-Bus "]Lihat ā
Angkutan Penumpang
Numerik ⢠-
["Angkutan Penumpang "]Lihat ā
Jumlah Kendaraan Wajib Uji Yang Telah Diuji Menurut Bulan di Kabupaten Lima Puluh Kota
Numerik ⢠-
["Kendaraan yang melaksanakan Uji di Kabupaten Lima Puluh Kota menurut bulan "]Lihat ā
Jumlah Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) Angkutan Umum
Numerik ⢠-
["Tempat (Gedung) Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab.Lima Puluh Kota"]Lihat ā
Moda Angkutan Umum
Numerik ⢠-
["Angkutan Umum di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota"]Lihat ā
Jumlah Moda Angkutan Barang
Numerik ⢠-
["Angkutan Barang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota"]Lihat ā
Jumlah Moda Angkutan Barang/Orang
Numerik ⢠-
["Angkutan Barang/Orang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota"]Lihat ā
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
Kinerja lalu lintas kabupaten/kota
Kendaraan / SMP (Satuan Mobil Penumpang) ⢠Kabupaten Lima Puluh Kota
["Kinerja Lalu lintas"]Lihat ā
Persentase kepemilikan KIR angkutan umum
unit ⢠Kabupaten Lima Puluh Kota
["Kendaraan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang melaksanakan Uji"]Lihat ā
Rasio konektivitas kabupaten/kota
rasio ⢠Kabupaten Lima Puluh Kota
["Konektifitas Darat Kabupaten"]Lihat ā
Persentase layanan angkutan darat
persentase ⢠Kabupaten Lima Puluh Kota
["Layanan angkutan darat"]Lihat ā
Rasio ijin trayek
Rasio ⢠Kabupaten Lima Puluh Kota
["Rasio ijin traye"]Lihat ā