← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3372.028
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
Alamat Lengkap
Jl. Brigjend Slamet Riyadi No. 275, Surakarta
Telepon
(0271)714942
Faksimile
-
Email
disbudpar@surakarta.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Alamat
Jl Brigjend Slamet Riyadi No. 275, Surakarta
Telepon
0271 714942
Faksimile
-
Email
disbudpar@surakarta.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini
dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui
dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media
massa dan jejaring sosial. Tentunya keluhan tersebut, jika tidak
ditangani memberikan dampak buruk terhadap pemerintah. Lebih jauh
lagi adalah dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat.

Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan
pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada
pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna
layanan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Desain
18 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 25 Maret 2023
Pengolahan Data
26 Maret 2023 - 27 Maret 2023
Analisis
28 Maret 2023 - 30 Maret 2023
Diseminasi
31 Maret 2023 - 31 Maret 2023
Evaluasi
1 April 2023 - 7 April 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kepuasan terhadap persyaratan pelayananPersyaratan pelayananSyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap persyaratan prosedur pelayananProsedur pelayananTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap waktu penyelesaianWaktu penyelesaianJangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan3 bulan tahun berjalan
Kewajaran biaya/tarifBiaya/tarifBiaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.3 bulan tahun berjalan
Kesesuaian Produk PelayananProduk PelayananProduk pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.3 bulan tahun berjalan
Kepuasan Terhadap Kompetensi PelaksanaKompetensi PelaksanaKompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman3 bulan tahun berjalan
Kepuasan Terhadap Perilaku PelaksanaPerilaku PelaksanaPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan3 bulan tahun berjalan
Kepuasan Terhadap Sarana dan PrasaranaSarana dan PrasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung)3 bulan tahun berjalan
Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan MasukanPenaganan Pengaduan, Saran dan MasukanPenanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut3 bulan tahun berjalan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KOTA SURAKARTA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
pengguna layanan di disbudpar
Unit Observasi
pengguna layanan disbudpar
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 11 orang
Pengumpul data/enumerator : 11 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Inferensia
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Maret 2023
Digital (Softcopy) Ya 31 Maret 2023
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Integer • -
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["Penaganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Sarana dan Prasarana
Integer • -
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan Prasarana"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Perilaku Pelaksana
Integer • -
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku Pelaksana"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Kompetensi Pelaksana
Integer • -
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat →
Kesesuaian Produk Pelayanan
Integer • -
Produk pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jeni
["Produk Pelayanan"]Lihat →
Kewajaran biaya/tarif
Integer • -
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Biaya/tarif"]Lihat →
Kepuasan terhadap waktu penyelesaian
Integer • -
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Waktu penyelesaian"]Lihat →
Kepuasan terhadap persyaratan prosedur pelayanan
Integer • -
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan
["Prosedur pelayanan"]Lihat →
Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan
Integer • -
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
["Persyaratan pelayanan"]Lihat →