đ DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Kesehatan Ibu dan Anak Kabupaten Majene 2024
Dinas Kesehatan Kabupaten majene
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Kesehatan
10 Var
6 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kesehatan Ibu dan Anak Kabupaten Majene
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten majene
Alamat Lengkap
Jl R.A Kartini No 7 Kecamatan Banggae Kabupaten Majene
Telepon
-
Faksimile
-
Email
sektoral.kabmajene@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene
Nama PJ Teknis
Dra. Hj. Yuliani, MAP
Jabatan
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat
Alamat
kompleks Perumahan Pullewa, Banggae timur
Telepon
082217103333
Faksimile
-
Email
yulianilaupe@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Rencana pembangunan nasional menempatkan peningkatan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana, dan kesehatan reproduksi sebagai prioritas melalui penguatan pelayanan dasar. Dengan target penurunan angka kematian ibu menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi menjadi 16 per 1.000 kelahiran hidup, diperlukan strategi yang efektif dan terukur. Pemantauan dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci untuk menilai capaian program, sehingga pelaksanaan Surveilans Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) menjadi penting sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data.
Pelaksanaan Surveilans KIA berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi. Ketiga regulasi tersebut menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan surveilans yang terarah, sistematis, dan berkesinambungan guna mendukung upaya penurunan angka kematian ibu serta bayi di Indonesia.
Pelaksanaan Surveilans KIA berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi. Ketiga regulasi tersebut menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan surveilans yang terarah, sistematis, dan berkesinambungan guna mendukung upaya penurunan angka kematian ibu serta bayi di Indonesia.
Tujuan Kegiatan
1) Memantau dan mendeteksi masalah kesehatan pada ibu dan anak 2) Mendukung perencanaan dan evaluasi program KIA 3) Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan KIA
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 4 Januari 2024
Desain
1 Januari 2024 - 4 Januari 2024
Pengumpulan Data
5 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
6 Januari 2024 - 3 Januari 2025
Analisis
6 Januari 2025 - 8 Januari 2025
Diseminasi
10 Januari 2025 - 10 Januari 2025
Evaluasi
10 Januari 2025 - 10 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 10 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sasaran ibu hamil | Kehamilan | Jumlah seluruh sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. | Setahun terakhir |
| Ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal pada trimester 1 | Kehamilan, Pelayanan antenatal | Jumlah ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal pertama pada trimester 1. | Setahun terakhir |
| Ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal pertama | Kehamilan, Pelayanan antenatal | Jumlah ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal pertama tanpa memerhatikan usia kehamilan. | Setahun terakhir |
| Ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal 6 kali sesuai standar | Kehamilan, Pelayanan antenatal | Jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit 6 kali dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 2 kali pada trimester ke-2, dan 3 kali pada trimester ke-3, dengan diperiksa oleh dokter minimal 1 kali pada trimester 1 dan minimal 1 kali pada trimester ke-3 di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu dalam 1 tahun yang sama. Standar kualitas pelayanan antenatal memenuhi 10 T, yaitu pengukuran berat badan, pengukuran tekanan darah, pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA), pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri), penentuan Presentasi Janin dan Denyut Jantung Janin (DJJ), pemberian imunisasi sesuai dengan status imunisasi, pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet, tes laboratorium, tata laksana/penanganan kasus, dan temu wicara (konseling). | Setahun terakhir |
| Sasaran ibu bersalin | Proses melahirkan/kelahiran | Jumlah seluruh sasaran ibu bersalin di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. | Setahun terakhir |
| Ibu hamil yang melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan | Proses melahirkan/kelahiran, fasilitas kesehatan | Jumlah ibu hamil yang melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar adalah puskesmas, jejaring dan jaringannya serta Rumah Sakit sesuai standar persalinan. | Setahun terakhir |
| Sasaran ibu nifas | Nifas | Jumlah seluruh sasaran ibu nifas di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. | Setahun terakhir |
| Ibu nifas yang mendapat pelayanan nifas lengkap 4 kali | Pelayanan pasca melahirkan | Jumlah ibu bersalin yang mendapat pemeriksaan nifas lengkap sebanyak 4 kali sesuai standar oleh tenaga kesehatan selama masa nifas (6 jam sampai 42 hari sesudah melahirkan). Cakupan pelayanan pasca persalinan yang diberikan terdiri dari anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang (termasuk laboratorium), pelayanan keluarga berencana pasca persalinan, tata laksana kasus, Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE), dan rujukan bila diperlukan. | Setahun terakhir |
| Sasaran bayi baru lahir | Bayi, Kelahiran hidup | Jumlah sasaran bayi baru lahir yang ada di wilayah kerja. | Setahun terakhir |
| Bayi baru lahir mendapatkan pelayanan lengkap | Pelayanan neonatal | Jumlah bayi baru lahir berusia 0-28 hari yang mendapatkan pelayanan neonatal sesuai standar minimal 3 kali selama periode neonatal, yaitu kunjungan neonatal pertama (KN1) pada 6-48 jam setelah kelahiran, kunjungan neonatal kedua (KN2) pada 3-7 hari setelah kelahiran, dan kunjungan neonatal ketiga (KN3) pada 8-28 hari setelah kelahiran. | Setahun terakhir |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI BARAT | MAJENE |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Lainnya, Pemeriksaan kewajaran data melalui koordinasi dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM
- Lainnya, Pemeriksaan kewajaran data melalui koordinasi dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
10 variabel yang diolah/dikumpulkan
Sasaran ibu hamil
Integer ⢠Orang
["Kehamilan"]Lihat â
Ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal pada trimester 1
Integer ⢠Orang
["Kehamilan", "Pelayanan antenatal"]Lihat â
Ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal pertama
Integer ⢠Orang
["Kehamilan", "Pelayanan antenatal"]Lihat â
Ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal 6 kali sesuai standar
Integer ⢠Orang
["Kehamilan", "Pelayanan antenatal"]Lihat â
Sasaran ibu bersalin
Integer ⢠Orang
["Proses melahirkan/kelahiran"]Lihat â
Ibu hamil yang melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan
Integer ⢠Orang
["Proses melahirkan/kelahiran", "Fasilitas kesehatan"]Lihat â
Sasaran ibu nifas
Integer ⢠Orang
["Nifas"]Lihat â
Ibu nifas yang mendapat pelayanan nifas lengkap 4 kali
Integer ⢠Orang
["Pelayanan pasca melahirkan"]Lihat â
Sasaran bayi baru lahir
Integer ⢠Bayi
["Bayi", "Kelahiran hidup"]Lihat â
Bayi baru lahir mendapatkan pelayanan lengkap
Integer ⢠Bayi
["Pelayanan neonatal"]Lihat â
Indikator Kegiatan
6 indikator yang dihasilkan
Persentase bayi baru lahir mendapat pelayanan lengkap
Persen ⢠Kabupaten/kota
["Pelayanan neonatal"]Lihat â
Persentase ibu hamil kunjungan antenatal pertama akses
Persen ⢠Kabupaten/kota
["Kehamilan", "Pelayanan antenatal"]Lihat â
Persentase ibu bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan
Persen ⢠Kabupaten/kota
["Proses melahirkan/kelahiran", "Fasilitas kesehatan"]Lihat â
Persentase ibu hamil kunjungan antenatal pertama murni
Persen ⢠Kabupaten/kota
["Kehamilan", "Pelayanan antenatal"]Lihat â
Persentase Ibu Nifas mendapat pelayanan nifas lengkap 4 kali
Persen ⢠Kabupaten/kota
["Pelayanan pasca melahirkan"]Lihat â
Persentase ibu hamil yang mendapatkan pemeriksaan kehamilan 6 kali
Persen ⢠Kabupaten/kota
["Kehamilan", "Pelayanan antenatal"]Lihat â