📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dan Indeks Resiko Bencana (IRB) Kabupaten Sidoarjo 2024
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Lingkungan
4 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dan Indeks Resiko Bencana (IRB) Kabupaten Sidoarjo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3515.104
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo
Alamat Lengkap
Jalan Sultan Agung No.19 Magersari Kecamatan Sidoarjo
Telepon
0318953200
Faksimile
0318953200
Email
bpbdsidoarjo@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dr.MUSTAIN, M.Pd.I
Nama PJ Teknis
KARSONO, S.E., M.Ak.
Jabatan
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Alamat
Jl. Sultan Agung No.19 Kabupaten Sidoarjo
Telepon
0318953200
Faksimile
-
Email
bpbdsidoarjo@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Secara nasional, terdapat 2 (dua) isu pokok tentang Pengurangan Risiko Bencana,
yaitu: (1) belum memadainya kinerja penanggulangan bencana, hal tersebut terkait
dengan keterbatasan kapasitas dalam pelaksanaan tanggap darurat serta upaya
rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pasca bencana, dan (2) masih rendahnya
kesadaran terhadap risiko bencana dan masih rendahnya pemahaman terhadap
kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, meliputi rendahnya kesadaran terhadap
upaya pengurangan risiko bencana serta kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Di
pihak lain, integrasi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dalam Perencanaan
Pembangunan masih terkendala oleh beberapa hal, antara lain kesenjangan persepsi
masyarakat maupun aparat pemerintah tentang pengurangan risiko, yang selama ini
pemahamannya masih sebatas pada tanggap darurat, kurangnya sosialisasi
pengurangan risiko bencana kepada stakeholder dan keterbatasan kapasitas baik
kelembagaan, SDM dan pendanaan dalam pengurangan risiko bencana. Adapun dalam
upaya mereduksi sejumlah permasalahan pengurangan risiko bencana tersebut, maka
dalam dokumen RPJMN 2020 – 2024 dan RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021-
2026.Untuk mencapai sasaran sebagaimana dinyatakan dalam dokumen RPJMN
tersebut, maka rumusan visi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagaimana termaktub
dalam RPJMD adalah: “Terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang Sejahtera, Maju,
Berkarakter dan Berkelanjutan” sedang Misi Kabupaten Sidoarjo, meliputi upaya
untuk menuju:
1. Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan tangkas
melalui digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemudahan
berusaha;
2. Membangkitkan pertumbuhan ekonomi dengan fokus pada kemandirian lokal
berbasis usaha mikro, koperasi, pertanian, perikanan, sektor jasa dan industri
untuk membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan;
3. Membangun infrastruktur ekonomi dan sosial yang modern dan berkeadilan
dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan;
4. Membangun SDM unggul dan berkarakter melalui peningkatan akses pelayanan
bidang pendidikan, kesehatan serta kebutuhan dasar lainnya;
5. Mewujudkan masyarakat religius yang berpegang teguh pada nilai-nilai
keagamaan serta mampu menjaga kerukunan sosial antar warga.
Dengan mengacu kepada visi dan misi penanggulangan bencana Kabupaten
Sidoarjo, maka dapat diformulasikan kebijakan penanggulangan bencana Kabupaten
Sidoarjo. Kebijakan penanggulangan bencana ini disusun atas dasar regulasi daerah,
kelembagaan daerah dan perencanaan.
Saat ini ancaman dan peristiwa bencana telah terjadi di berbagai negara, tak
terkecuali di Indonesia yang termasuk dalam kategori negara yang „akrab? dengan
bencana. Kejadian demi kejadian pada akhir-akhir ini seolah tak terduga, tanpa
mengenal waktu dan kondisi daerah. Wilayah atau daerah yang dulu dikenal aman
atau jarang terjadi peristiwa bencana, pada akhirnya terdampak juga oleh kejadian
bencana dengan kerusakan dan kerugian yang tidak sedikit. Kejadian gempa di
wilayah selatan Jawa beberapa waktu lalu, dan beberapa bencana banjir yang terjadi
di Jawa Timur memberikan sinyal kuat bahwa upaya-upaya pengurangan risiko dan
kesiapsiagaan harus secara konsisten diimplementasikan secara berkesinambungan,
yang salah satu tolak ukurnya adalah dengan melihat dan atau menghitung IndeksRisiko Bencana sebuah daerah termasuk di Kabupaten Sidoarjo yang dibandingkan
dengan perhitungan Indeks Risiko Bencana yang ada dalam Arahan dan Strategi
Penanggulangan Bencana RPJMN Nasional 2020 – 2024 yang didasarkan pada IRBI
Tahun 2020.
Kabupaten Sidoarjo, pada tahun 2022 telah melakukan pengukuran Indeks
Ketahanan Daerah dengan Indeks 0,78, termasuk dalam kelas risiko sedang dengan
dengan ancaman banjir, kebakaran dan puting beliung. Sedangkan dalam Arahan dan
Strategi Penanggulangan Bencana RPJMN Nasional 2020–2024, Kabupaten Sidoarjo
termasuk dalam 136 Kabupaten/Kota di Indonesia dalam kategori daerah dengan
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi atau aglomerasi yang rawan bencana yang menjadi
prioritas nasional dan atau termasuk dalam 10 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Selain itu, Sidoarjo juga dikenal luas di seluruh pelosok negeri bahkan dunia
dengan peristiwa atau kejadian bencana yang populer dengan sebutan „Lapindo atau
Lumpur Sidoarjo (Lusi)? yang menunjukkan bahwa ancaman bencana di Sidoarjo
tidak dapat dipandang dengan sebelah mata dan penangananannya harus dilakukan
secara kolaboratif, antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sebagaimana
diamanatkan dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
yaitu: (1) belum memadainya kinerja penanggulangan bencana, hal tersebut terkait
dengan keterbatasan kapasitas dalam pelaksanaan tanggap darurat serta upaya
rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pasca bencana, dan (2) masih rendahnya
kesadaran terhadap risiko bencana dan masih rendahnya pemahaman terhadap
kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, meliputi rendahnya kesadaran terhadap
upaya pengurangan risiko bencana serta kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Di
pihak lain, integrasi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dalam Perencanaan
Pembangunan masih terkendala oleh beberapa hal, antara lain kesenjangan persepsi
masyarakat maupun aparat pemerintah tentang pengurangan risiko, yang selama ini
pemahamannya masih sebatas pada tanggap darurat, kurangnya sosialisasi
pengurangan risiko bencana kepada stakeholder dan keterbatasan kapasitas baik
kelembagaan, SDM dan pendanaan dalam pengurangan risiko bencana. Adapun dalam
upaya mereduksi sejumlah permasalahan pengurangan risiko bencana tersebut, maka
dalam dokumen RPJMN 2020 – 2024 dan RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021-
2026.Untuk mencapai sasaran sebagaimana dinyatakan dalam dokumen RPJMN
tersebut, maka rumusan visi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagaimana termaktub
dalam RPJMD adalah: “Terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang Sejahtera, Maju,
Berkarakter dan Berkelanjutan” sedang Misi Kabupaten Sidoarjo, meliputi upaya
untuk menuju:
1. Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan tangkas
melalui digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemudahan
berusaha;
2. Membangkitkan pertumbuhan ekonomi dengan fokus pada kemandirian lokal
berbasis usaha mikro, koperasi, pertanian, perikanan, sektor jasa dan industri
untuk membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan;
3. Membangun infrastruktur ekonomi dan sosial yang modern dan berkeadilan
dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan;
4. Membangun SDM unggul dan berkarakter melalui peningkatan akses pelayanan
bidang pendidikan, kesehatan serta kebutuhan dasar lainnya;
5. Mewujudkan masyarakat religius yang berpegang teguh pada nilai-nilai
keagamaan serta mampu menjaga kerukunan sosial antar warga.
Dengan mengacu kepada visi dan misi penanggulangan bencana Kabupaten
Sidoarjo, maka dapat diformulasikan kebijakan penanggulangan bencana Kabupaten
Sidoarjo. Kebijakan penanggulangan bencana ini disusun atas dasar regulasi daerah,
kelembagaan daerah dan perencanaan.
Saat ini ancaman dan peristiwa bencana telah terjadi di berbagai negara, tak
terkecuali di Indonesia yang termasuk dalam kategori negara yang „akrab? dengan
bencana. Kejadian demi kejadian pada akhir-akhir ini seolah tak terduga, tanpa
mengenal waktu dan kondisi daerah. Wilayah atau daerah yang dulu dikenal aman
atau jarang terjadi peristiwa bencana, pada akhirnya terdampak juga oleh kejadian
bencana dengan kerusakan dan kerugian yang tidak sedikit. Kejadian gempa di
wilayah selatan Jawa beberapa waktu lalu, dan beberapa bencana banjir yang terjadi
di Jawa Timur memberikan sinyal kuat bahwa upaya-upaya pengurangan risiko dan
kesiapsiagaan harus secara konsisten diimplementasikan secara berkesinambungan,
yang salah satu tolak ukurnya adalah dengan melihat dan atau menghitung IndeksRisiko Bencana sebuah daerah termasuk di Kabupaten Sidoarjo yang dibandingkan
dengan perhitungan Indeks Risiko Bencana yang ada dalam Arahan dan Strategi
Penanggulangan Bencana RPJMN Nasional 2020 – 2024 yang didasarkan pada IRBI
Tahun 2020.
Kabupaten Sidoarjo, pada tahun 2022 telah melakukan pengukuran Indeks
Ketahanan Daerah dengan Indeks 0,78, termasuk dalam kelas risiko sedang dengan
dengan ancaman banjir, kebakaran dan puting beliung. Sedangkan dalam Arahan dan
Strategi Penanggulangan Bencana RPJMN Nasional 2020–2024, Kabupaten Sidoarjo
termasuk dalam 136 Kabupaten/Kota di Indonesia dalam kategori daerah dengan
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi atau aglomerasi yang rawan bencana yang menjadi
prioritas nasional dan atau termasuk dalam 10 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Selain itu, Sidoarjo juga dikenal luas di seluruh pelosok negeri bahkan dunia
dengan peristiwa atau kejadian bencana yang populer dengan sebutan „Lapindo atau
Lumpur Sidoarjo (Lusi)? yang menunjukkan bahwa ancaman bencana di Sidoarjo
tidak dapat dipandang dengan sebelah mata dan penangananannya harus dilakukan
secara kolaboratif, antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sebagaimana
diamanatkan dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Pengukuran Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dan Indeks Risiko Bencana (IRB) Tahun 2023 Kabupaten Sidoarjo BPBD Kab. Sidoarjo bertujuan memberikan kontribusi dalam menurunkan IRBI yakni: 1. Melakukan perhitungan Indeks Risiko Bencana Kabupaten Sidoarjo dalam kurun waktu tertentu yang kemudian dibandingkan hasilnya dengan target penurunan Indeks Risiko Bencana sebagaimana dinyatakan dalam dokumen Arahan dan Strategi Penanggulangan Bencana RPJMN Nasional 2020 2024. 2. Melakukan identifikasi sejumlah faktor yang berpengaruh terhadap capaian kinerja BPBD Kab.Sidoarjo dan OPD terkait khususnya yang berhubungan dengan implementasi program-program penanggulangan bencana yang berkontribusi terhadap penururnan Indeks Risiko Bencana di Kab. Sidoarjo 3. Melakukan analisis sekaligus merekomendasikan program/kegiatan penanggulangan bencana yang dapat mendorong dan atau berpengaruh terhadap penurunan Indeks Risiko Bencana di Kabupaten Sidoarjo dengan merujuk target penurunan sebesar 30% dalam lima tahun sebagaimana dinyatakan dalam dokumen Arahan dan Strategi Penanggulangan Bencana RPJMN Nasional 2020 2024 maupun RPJMD Kabupaten Sidoarjo 2021- 2026.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
11 September 2024 - 18 September 2024
Desain
11 September 2024 - 11 September 2024
Pengumpulan Data
18 September 2024 - 18 Oktober 2024
Pengolahan Data
19 September 2024 - 18 Oktober 2024
Analisis
18 Oktober 2024 - 23 Oktober 2024
Diseminasi
24 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Evaluasi
31 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Peralatan Penyelamatan Diri bagi Individu Warga Negara, Keluarga, maupun Petugas sesuai dengan jenis ancaman bencana di kawasan tempat tinggalnya | Sarana Prasarana yang tersedia guna Penyelamatan | Jumlah Sarana Prasarana | 1 Tahunan |
| Persentase satuan petugas PMK yang memiliki sertifikasi sesuai standar kualifikasi | Aparatur PMK yang telah mengikuti Diklat | Jumlah Aparatur yang memiliki Sertifikasi Keahlian | 1 Tahunan |
| Persentase mobil PMK dengan kondisi layak fungsi | Sarana Prasarana yang tersedia guna Penanganan Kebakaran | Jumlah Sarana Prasarana | 1 Tahunan |
| Persentase jumlah petugas yang aktif dalam penanganan darurat bencana | Aparatur yang aktif penanganan bencana | Jumlah Aparatur yang Profesional dalam bekerja | 1 Tahunan |
| Jumlah sarana prasarana pemadaman, penyelamatan dan evakuasi | Sarana Prasarana Tambahan yang tersedia guna Penanganan Pemadaman atau Penyelamatan dan Evakuasi | Jumlah dan Jenis Sarana Prasarana yang layak digunakan dalam penanganan untuk Pencarian dan Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan dan Evakuasi Sesuai dengan Standar Teknis | 1 Tahunan |
| Jumlah pos sektor damkar yang dilengkapi sarana prasarana damkar, sarana prasarana penyelamatan di kantor kecamatan | Jumlah Pos Pemadam yang sudah tersedia | Pos Pemadam Kebakaran Kabupaten Sidoarjo terdiri dari 6 Unit 1. Pos PMK unit Kota 2. Pos PMK Unit Buduran 3. Pos PMK Unit Waru 4. Pos PMK Unit Krian 5. Pos PMK Unit Candi 6. Pos PMK Unit Porong | 1 Tahunan |
| Jumlah aparatur bertugas selama 24 (jam) yang dilaksanakan secara bergantian (shift) di kantor kecamatan | Aparatur Pemadam Kebakaran Standby 24 Jam | Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran Standby 24 Jam dibagi menjadi 3 Shift masing masing Pos PMK | 1 Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | SIDOARJO |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, OPD
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, FGD (Forum Discussion Group
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Data Kebencanaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
4 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah aparatur
Integer • Orang
["Aparatur"]Lihat →
Jumlah Pos Sektor Damkar Lengkap Sapras
Integer • Unit
["Sarana Prasarana"]Lihat →
Jumlah sarana prasarana pemadaman,
Integer • Unit
["Sarana Prasarana"]Lihat →
Jumlah Peralatan Penyelamatan Diri
Integer • Unit
["Sarana Prasarana yang tersedia guna Penyelamatan"]Lihat →
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan
Persentase jumlah petugas yang aktif dalam penanganan darurat bencana
Persen • Wilayah
["Aparatur"]Lihat →
Persentase Mobil PMK dengan kondisi layak fungsi
Persen • Wilayah
["Sarana Prasarana"]Lihat →
Persentase Petugas PMK yang memiliki sertifikasi
Persen • Wilayah
["Aparatur Bersertifikasi"]Lihat →