π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Transportasi Perlengkapan Jalan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2023
Dinas Perhubungan
Statistik Sektoral
Survei
Transportasi
4 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Transportasi Perlengkapan Jalan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan
Alamat Lengkap
Komplek Perkantoran Gubernur Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jalan Pulau Bangka, Air Itam Pangkalpinang Bangka, 33149
Telepon
0717437442
Faksimile
0717439279
Email
dishub@babelprov.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Drs Asban Aris, M.H.
Eselon 2
Yusron, S.Pd, M.Si
Nama PJ Teknis
Hendra Irfansyah, S.IP, MH
Jabatan
Kasubbag Perencanaan
Alamat
Komp. Perkantoran Gubernur Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jl. Pulau Bangka, Air Itam Pangkalpinang Bangka, 33149
Telepon
+62(0717) 437442
Faksimile
+62(0717) 439279
Email
dishub.babel@babelprov.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kepuasan Masyarakat adalah suatu keadaan menyangkut keinginan, harapan dan kebutuhan masyarakat dipenuhi. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna. Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan pelayanan. Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Halini terutama sangat penting bagi instansi pelayanan publik.
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa dan jaringan sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah, yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Kepuasan Masyarakat adalah suatu keadaan menyangkut keinginan, harapan dan kebutuhan masyarakat dipenuhi. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna. Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan pelayanan.
Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Halini terutama sangat penting bagi instansi pelayanan publik.
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa dan jaringan sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah, yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Kepuasan Masyarakat adalah suatu keadaan menyangkut keinginan, harapan dan kebutuhan masyarakat dipenuhi. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna. Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan pelayanan.
Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Halini terutama sangat penting bagi instansi pelayanan publik.
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa dan jaringan sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah, yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Kepuasan Masyarakat adalah suatu keadaan menyangkut keinginan, harapan dan kebutuhan masyarakat dipenuhi. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna. Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan pelayanan.
Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Halini terutama sangat penting bagi instansi pelayanan publik.
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa dan jaringan sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah, yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Unit Pelaksana Teknis di Bidang Perhubungan yang memiliki fungsi pelayanan publik. Setiap saat selalu dituntut untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yaitu dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Transportasi Perlengkapan Jalan Semester 1 dan 2 Tahun 2023. Adapun hasil pengukuran kepuasan pelanggan tersebut bermanfaat untuk:
1. Mengetahui tingkat kinerja pelayanan Dinas Perhubungan Khususnya Layanan Transportasi Perlengkapan Jalan;
2. Menilai unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan;
3. Mendorong Penyedia Jasa Angkutan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya;
4. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai secara obyektif dan periodik terhadap perkembangan kinerja Dinas Perhubungan Khususnya Layanan Transportasi Perlengkapan Jalan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa dan jaringan sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah, yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Kepuasan Masyarakat adalah suatu keadaan menyangkut keinginan, harapan dan kebutuhan masyarakat dipenuhi. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna. Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan pelayanan.
Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Halini terutama sangat penting bagi instansi pelayanan publik.
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa dan jaringan sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah, yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Kepuasan Masyarakat adalah suatu keadaan menyangkut keinginan, harapan dan kebutuhan masyarakat dipenuhi. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna. Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan pelayanan.
Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Halini terutama sangat penting bagi instansi pelayanan publik.
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa dan jaringan sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah, yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Kepuasan Masyarakat adalah suatu keadaan menyangkut keinginan, harapan dan kebutuhan masyarakat dipenuhi. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna. Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan perbaikan pelayanan.
Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Halini terutama sangat penting bagi instansi pelayanan publik.
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa dan jaringan sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah, yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.
Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Unit Pelaksana Teknis di Bidang Perhubungan yang memiliki fungsi pelayanan publik. Setiap saat selalu dituntut untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yaitu dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Transportasi Perlengkapan Jalan Semester 1 dan 2 Tahun 2023. Adapun hasil pengukuran kepuasan pelanggan tersebut bermanfaat untuk:
1. Mengetahui tingkat kinerja pelayanan Dinas Perhubungan Khususnya Layanan Transportasi Perlengkapan Jalan;
2. Menilai unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan;
3. Mendorong Penyedia Jasa Angkutan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya;
4. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai secara obyektif dan periodik terhadap perkembangan kinerja Dinas Perhubungan Khususnya Layanan Transportasi Perlengkapan Jalan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui tingkat kinerja pelayanan Dinas Perhubungan Khususnya Layanan Transportasi Perlengkapan Jalan; 2. Menilai unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan; 3. Mendorong Penyedia Jasa Angkutan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya; 4. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai secara obyektif dan periodik terhadap perkembangan kinerja Dinas Perhubungan Khususnya Layanan Transportasi Perlengkapan Jalan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juni 2023 - 2 Juni 2023
Desain
2 Juni 2023 - 8 Juni 2023
Pengumpulan Data
9 Juni 2023 - 7 Desember 2023
Pengolahan Data
23 Juni 2023 - 7 Desember 2023
Analisis
23 Juni 2023 - 7 Desember 2023
Diseminasi
15 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Evaluasi
1 Februari 2024 - 14 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Prosedur pelayanan | Prosedur pelayanan | Serangkaian tahapan pelayanan terkait pelaporan kendala dan kerusakan | Pada saat pencacahan |
| Pelayanan prasarana | Pelayanan prasarana | Pelayanan Lampu Penerangan Jalan/ APILL yang disediakan oleh Dinas Perhubungan untuk memenuhi kebutuhan pengguna jasa layanan perlengkapan jalan | Pada saat pencacahan |
| Pelayanan kepada masyarakat | Pelayanan kepada masyarakat | Pelayanan kepada masyarakat terkait pelayanan Lampu Penerangan Jalan/ APILL yang diberikan oleh Dinas Perhubungan | Pada saat pencacahan |
| Informasi pelayanan | Informasi pelayanan | Informasi pelayanan terkait Lampu Penerangan Jalan/ APILL yang diberikan oleh Dinas Perhubungan | Pada saat pencacahan |
| Pelayanan petugas | Pelayanan petugas | Serangkaian tahapan layanan yang diberikan oleh petugas perlengkapan jalan | Pada saat pencacahan |
| Jenis kelamin pengguna jasa layanan | Jenis kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Pada saat pencacahan |
| Usia pengguna jasa layanan | Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Pada saat pencacahan |
| Pendidikan pengguna jasa layanan | Pendidikan | Tingkat pendidikan yang sedang ditempuh/ Terakhir ditamatkan | Pada saat pencacahan berdasarkan bukti identitas kartu pelajar ataupun ijazah terakhir yang dimiliki |
| Pekerjaan pengguna jasa layanan | Pekerjaan | sesuatu yang dilakukan yang dijadikan pokok penghidupan atau untuk mendapat nafkah. | Pada saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA |
| 2. | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BELITUNG |
| 3. | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA BARAT |
| 4. | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA TENGAH |
| 5. | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA SELATAN |
| 6. | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BELITUNG TIMUR |
| 7. | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | KOTA PANGKALPINANG |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat pengguna jasa layanan transportasi perlengkapan jalan
Unit Observasi
Masyarakat pengguna jasa layanan transportasi perlengkapan jalan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 15 orang
Pengumpul data/enumerator : 15 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
4 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan
Persentase pengguna jasa layanan berdasarkan pekerjaan
Persen β’ Provinsi
["Persentase pengguna jasa layanan berdasarkan pekerjaan"]Lihat β
Jumlah pengguna layanan berdasarkan jenis pendidikan
Tidak ada β’ Provinsi
["Jumlah pengguna layanan berdasarkan jenis pendidikan"]Lihat β
Persentase pengguna layanan berdasarkan jenis kelamin
Persen β’ Provinsi
["Persentase pengguna layanan berdasarkan jenis kelamin"]Lihat β