š DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Jumlah Titik Penerangan Jalan Umum 2022
Dinas Perhubungan Kota Tangerang
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Transportasi
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Jumlah Titik Penerangan Jalan Umum
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Kota Tangerang
Alamat Lengkap
Jl. DR. Sitanala, RT.001/RW.001, Karang Sari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15129
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dishub@tangerangkota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
H. Achmad Suhaely SSTP, MBA
Nama PJ Teknis
Agus Wibowo A.TD, M.Si
Jabatan
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang
Alamat
Jalan Dr.Sitanala No.1 Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Banten
Telepon
021-55794856
Faksimile
021-55733672
Email
dishub@tangerangkota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dinas Perhubungan Kota Tangerang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan. Dinas Perhubungan Kota Tangerang menyelenggarakan fungsi dan wewenang yaitu perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan, pembinaan dan pelaksanaan tugas pengembangan sistem transportasi, pengelolaan lalu lintas dan angkutan serta penerangan jalan umum serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.
Tujuan Kegiatan
Perwal Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peratural Walikota Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan. Dinas Perhubungan, Kota Tangerang menyelenggarakan fungsi dan wewenang yaitu perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan, pembinaan dan pelaksanaan tugas pengembangan sistem transportasi, pengelolaan lalu lintas dan angkutan serta penerangan jalan umum serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2021 - 31 Desember 2021
Desain
1 Desember 2021 - 31 Desember 2021
Pengumpulan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Pengolahan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Analisis
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Diseminasi
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Evaluasi
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penerangan Jalan Umum | Jumlah Penerangan Jalan Umum | Lampu yang digunakan untuk penerangan jalan umum dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan. | 2022 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BANTEN | KOTA TANGERANG |
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, Survey Lapangan
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas Perhubungan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 8 orang
Pengumpul data/enumerator : 42 orang
Pengumpul data/enumerator : 42 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Dinas Perhubungan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan