📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administasi Profil Perkembangan Penduduk Kabupaten Padang Pariaman 2024
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
9 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administasi Profil Perkembangan Penduduk Kabupaten Padang Pariaman
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-21.1306.002
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman
Alamat Lengkap
Jl. Soeharjo No.7, Pariaman, Sumatera Barat
Telepon
0751-93399
Faksimile
0751-93399
Email
Dukcapilceria@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah
Eselon 2
Kepala Dinas
Nama PJ Teknis
Anda Marzuni, S.Sos
Jabatan
Kepala Bidang PIAK
Alamat
JL. SOEHARJO NO.7 PARIAMAN, SUMATERA BARAT
Telepon
082288373510
Faksimile
-
Email
marzunianda1968@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Jumlah penduduk yang semakin bertambah dari tahun ke tahun akan berimplikasi terhadap meningkatnya kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, energi, meningkatnya kebutuhan pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, meningkatnya persaingan lapangan kerja, semakin sempitnya lapangan dan peluang kerja, meningkatnya pengangguran khususnya bagi mereka yang tidak mampu bersaing.
Untuk mengatasi masalah kependudukan tersebut sudah barang tentu diperlukan data kependudukan yang benar, valid, dan akurat. Data penduduk yang dihasilkan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk mengetahui informasi kependudukan seperti jumlah penduduk, struktur dan komposisi penduduk serta persebarannya.
Tersedianya data kependudukan yang baik, dalam arti mampu mengobservasikan peristiwa-peristiwa vital, kelahiran, kematian, dan perpindahan dirasakan semakin penting dalam rangka menunjang keberhasilan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman.
Data dan informasi mengenai kependudukan yang sudah cukup lama dan tersebar di berbagai instansi atau lembaga pemerintahan sudah banyak dikembangkan untuk berbagai kebutuhan. Apabila data dan informasi yang ada tersebut berhasil diintegrasikan secara menyeluruh, niscaya akan menjadi aset sekaligus informasi yang berarti untuk perencanaan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman.
Komposisi data penduduk yang senantiasa berubah, wajib dimutakhirkan dan divalidasi secara berkelanjutan melalui mekanisme pelayanan administrasi kependudukan, di mana saat ini telah terbangun dalam suatu SIAK dan telah terintegrasi dengan database e-KTP yang telah menjamin ketunggalan data dengan merekam data biometric penduduk seperti iris mata dan sidik jari sehingga keakuratan dan kevalidan data semakin tinggi
Dengan demikian, upaya pengembangan sebuah sistem administrasi kependudukan memang merupakan suatu keharusan karena akan mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan tersedianya database kependudukan, khususnya yang bersumber pada SIAK.
Sejalan dengan itu guna memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa data kependudukan harus digunakan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan, maka dengan disusunnya Profil Perkembangan Kependudukan ini akan memberikan data dan informasi yang berguna untuk proses lebih lanjut dalam bidang sosial anggaran, pelayanan publik, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan perencanaan yang baik bagi pihak-pihak terkait dan yang berkepentingan di Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk mengatasi masalah kependudukan tersebut sudah barang tentu diperlukan data kependudukan yang benar, valid, dan akurat. Data penduduk yang dihasilkan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk mengetahui informasi kependudukan seperti jumlah penduduk, struktur dan komposisi penduduk serta persebarannya.
Tersedianya data kependudukan yang baik, dalam arti mampu mengobservasikan peristiwa-peristiwa vital, kelahiran, kematian, dan perpindahan dirasakan semakin penting dalam rangka menunjang keberhasilan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman.
Data dan informasi mengenai kependudukan yang sudah cukup lama dan tersebar di berbagai instansi atau lembaga pemerintahan sudah banyak dikembangkan untuk berbagai kebutuhan. Apabila data dan informasi yang ada tersebut berhasil diintegrasikan secara menyeluruh, niscaya akan menjadi aset sekaligus informasi yang berarti untuk perencanaan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman.
Komposisi data penduduk yang senantiasa berubah, wajib dimutakhirkan dan divalidasi secara berkelanjutan melalui mekanisme pelayanan administrasi kependudukan, di mana saat ini telah terbangun dalam suatu SIAK dan telah terintegrasi dengan database e-KTP yang telah menjamin ketunggalan data dengan merekam data biometric penduduk seperti iris mata dan sidik jari sehingga keakuratan dan kevalidan data semakin tinggi
Dengan demikian, upaya pengembangan sebuah sistem administrasi kependudukan memang merupakan suatu keharusan karena akan mendorong terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan tersedianya database kependudukan, khususnya yang bersumber pada SIAK.
Sejalan dengan itu guna memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa data kependudukan harus digunakan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan, maka dengan disusunnya Profil Perkembangan Kependudukan ini akan memberikan data dan informasi yang berguna untuk proses lebih lanjut dalam bidang sosial anggaran, pelayanan publik, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan perencanaan yang baik bagi pihak-pihak terkait dan yang berkepentingan di Kabupaten Padang Pariaman.
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan dari penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan ini adalah: 1. Memberikan informasi dan gambaran tentang kondisi, perkembangan, dan prospek kependudukan di Kabupaten Padang Pariaman. 2. Sebagai alat publikasi dan meningkatkan pelayanan publik guna membangun komitmen semua pihak untuk lebih meningkatkan peran dan partisipasi penduduk dalam pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman. 3. Sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Maret 2024 - 20 Maret 2024
Desain
1 Maret 2024 - 30 Maret 2024
Pengumpulan Data
1 April 2024 - 30 Mei 2024
Pengolahan Data
1 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Analisis
1 Juli 2024 - 30 Agustus 2024
Diseminasi
1 September 2024 - 30 September 2024
Evaluasi
1 Oktober 2024 - 30 Oktober 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| [SDS10110023] Jumlah Penduduk | [K01476] Penduduk | Jumlah penduduk adalah jumlah warga negara indonesia yang termasuk secara sah serta bertempat tinggal di wilayah /indonesia sesuai dengan peraturan | 2023 |
| Kelahiran | Kelahiran | Kelahiran adalah merupakan kemampuan berproduksi yang sebenarnya dari penduduk atau jumlah kelahiran hidup yang dimiliki oleh seorang atau sekelompok perempuan | 2023 |
| Penduduk Usia Kerja | Penduduk Usia Kerja | Penduduk Usia Kerja adalah Penduduk yang berusia 15 tahun ketas | 2023 |
| Migrasi Penduduk | Migrasi Penduduk | Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah administratif lainnya yang merefleksikan perbedaan pertumbuhan ekonomi dan ketidak merataan fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain. | 2023 |
| Keluarga | Keluarga | Keluarga adalah sekumpulan orang yang tinggal dalam satu rumah yang masih mempunyai hubungan kekerabatan/hubungan darah karena perkawinan, kelahiran, adopsi dan lain sebagainya | 2023 |
| Penduduk Usia Muda | Penduduk Usia Muda | Penduduk Usia Muda adalah Penduduk usia di bawah 15 tahun atau kelompok umur 0-14 tahun | 2023 |
| Kepala Keluarga | Kepala keluarga | Seorang yang bertangung jawab di keluarga tersebut dan tertera sebagai kepala keluarga dalam kartu keluarga | 2023 |
| Kelahiran Hidup | Kelahiran Hidup | Kelahiran bayi yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan seperti bernafas, menangis, dan berdetaknya jantung, meskipun hanya muncul beberapa saat setelah kelahiran. | 2023 |
| Akta Kelahiran | Akta Kelahiran | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara bagi individu sebagai tanda bukti kelahiran. | 2023 |
| Bekerja | Bekerja | Bekerja adalah kegiatan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam terus-menurus dalam seminggu yang lalu. Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu usaha/ kegiatan ekonomi | 2023 |
| Kartu Identitas Anak (KIA) | Kartu Identitas Anak (KIA) | Kartu Identitas Anak (KIA) adalah Kartu yang diterbitkan Pemerintah untuk melakukan pendataan, memberikan perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak-anak yang ada di Indonesia. | 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA BARAT | PADANG PARIAMAN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Download FTP dr SIAK dan DKB
- Lainnya, Download FTP dr SIAK dan DKB
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Hasil Registrasi/Kompilasi Bidang Informasi administrasi kependudukan dan Pemanfaatan data
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Verivikasi dan Validasi data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Rumah Tangga
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: kecamatan, nagari
- Lainnya: kecamatan, nagari
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jenis Kelamin
integer • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
penduduk usia kerja
integer • orang
["Penduduk Uisa Kerja"]Lihat →
kelahiran hidup
Integer • jiwa
["Kelahiran Hidup"]Lihat →
Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
Integer • -
["Jenjang Pendidikan"]Lihat →
Agama
Integer • -
["Agama"]Lihat →
Status Hubungan dalam Keluarga
Integer • -
["Kepala keluarga", "Kartu Keluarga (KK)"]Lihat →
Kepemilikan KTP
Integer • orang
["Penduduk"]Lihat →
Kepemilikan Akta Kelahiran
Integer • orang
["Akta Kelahiran"]Lihat →
Kepemilikan Kartu Identitas Anak
integer • orang
["Kartu Identitas Anak"]Lihat →
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
Rasio Jenis Kelamin
laki-laki perseratus perempuan • Desa / Nagari
["Jenis Kelamin"]Lihat →
Laju Pertumbuhan Penduduk
persen • Desa / Nagari
["Penduduk"]Lihat →
Jumlah Penduduk
orang • Desa / Nagari
["Penduduk"]Lihat →
Rasio Kepadatan Penduduk
orang per kilometer persegi • Desa/ Nagari
["Penduduk"]Lihat →
Rasio Ketergantungan
- • Desa / Nagari
["Ketergantungan Sosial"]Lihat →