← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Updating Data Koperasi Melalui Online Data System (ods)
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Koperasi, UKM Kabupaten Melawi
Alamat Lengkap
Jalan Nanga Pinoh - Kota Baru, Km.7, Kelakik, Nanga Pinoh
Telepon
-
Faksimile
-
Email
none@none.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Paulus, Se (kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Dan Perdagangan Kabupaten Melawi)
Nama PJ Teknis
Gatot Subroto
Jabatan
Kepala Bidang Koperasi
Alamat
Jl. Provinsi Kota Baru, Tanjung Lay
Telepon
081256272929
Faksimile
-
Email
gatotsbt77@yahoo.co.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemerintah Melalui Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Terus Meningkatkan Kualitas Data Koperasi Di Seluruh Indonesia Melalui Pembenahan Online Data System (ods). Online Data System (ods) Koperasi Adalah Platform Perangkat Lunak Yang Dirancang Khusus Untuk Membantu Dalam Mengelola Data Koperasi Secara Efisien, Termasuk Informasi Anggota, Keuangan, Dan Transaksi Lainnya Yang Tersebar Diseluruh Wilayah Indonesia. Fitur Yang Tersedia Dalam Online Data System (ods) Koperasi Mencakup Manajemen Anggota, Simpanan, Pinjaman, Laporan Keuangan, Riwayat Transaksi.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan Updating Data Koperasi Melalui Online Data System (ods) Kabupaten Melawi Sebagai Sumber Pengambilan Kebijakan, Membangun Kepercayaan Masyarakat, Hingga Untuk Merumuskan Strategi Pengembangan Koperasi Di Indonesia. Ods Juga Bisa Dijamin Sebagai Patokan Dasar Bagi Dinas Koperasi Di Daerah Dalam Memberikan Rekomendasi Atau Bantuan Program Kepada Koperasi Atau Ukm Di Wilayahnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 12 Januari 2024
Desain
15 Januari 2024 - 30 Januari 2024
Pengumpulan Data
31 Januari 2024 - 30 Juni 2024
Pengolahan Data
1 Februari 2024 - 5 Juli 2024
Analisis
8 Juli 2024 - 13 Desember 2024
Diseminasi
16 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
2 Januari 2025 - 10 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 29 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nomor Badan Hukum Nomor Badan Hukum Nomor Badan Hukum Koperasi yang terdaftar Saat pendataan
NPWPNPWPNPWP adalah identitas wajib pajak yang diberikan Ditjen Pajak untuk mengidentifikasi dan mengurus transaksi perpajakan Saat pendataan
AlamatAlamatInformasi lokasi keberadaan kantor kesekretariatan Koperasi Saat pendataan
Telepon Seluler Telepon Seluler Nomor telepon/HP salah satu penanggung jawab koperasi Saat pendataan
Email Koperasi Email Koperasi Email koperasi adalah surat elektronik yang digunakan untuk mengirim dan menerima pesan melalui internet kepada dan dari koperasi. Saat pendataan
Status Koperasi Status Koperasi Informasi terkait status koperasi apakah masih aktif atau tidak Saat pendataan
Bentuk Koperasi Bentuk Koperasi Menurut UU Perkoperasian, ada dua bentuk koperasi yakni koperasi primer yang didirikan perorangan dengan anggota paling sedikit 20 orang, kedua yakni koperasi sekunder yang didirikan dari beberapa koperasi primer. Saat pendataan
Jenis Koperasi Jenis Koperasi Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, ada empat jenis koperasi di Indonesia. Jenis-jenis koperasi berdasarkan kegiatannya yakni: Koperasi produsen, konsumen, simpan pinjaman dan jasa. Saat pendataan
Kelompok Koperasi Kelompok Koperasi Penggolongan Koperasi Berdasarkan Kelompok Usaha Anggotanya. Kelompok Koperasi dibedakan 42 kelompok yang meliputi: 01. KUD 02. Kopontren 03. Kop. Perikanan 04. Kop. Peternakan 05. Kop. Perkebunan 06. Kop. Pangan 07. Kop. Hortukultura 08. Kopinkra (Industri Kerajinan Rakyat) 09.Kop. Pengrajin Tahu Tempe 10. dst (selanjutnya di catatan) Saat pendataan
Sektor Usaha Sektor Usaha Usaha Pokok yang dijalankan oleh koperasi yang bersangkutan. Sektor Usaha adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha dari kegiatan koperasi Saat pendataan
Nomor PAD/SP Nomor PAD/SP Nomor Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Saat pendataan
Tanggal PAD Tanggal PAD Tanggal Penetapan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Saat pendataan
Kategori Koperasi Kategori Koperasi Penggolongan Koperasi berdasarkan pembinanya (Binaan Nasional/Provinsi; atau Binaan Kabupaten) Saat pendataan
KETERANGAN SIUP/NIB KETERANGAN SIUP/NIB Memuat informasi mengenai nomor SIUP/NIB, nomor Undang-Undang Gangguan, tanggal terbit, dikeluarkan oleh, masa berlaku, nama penanggung jawab Saat pendataan
Keteranagan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Keteranagan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Memuat informasi mengenai nomor Surat Izin Tempat Usaha, tanggal terbit, dikeluarkan oleh, masa berlaku, nama penanggung jawab Saat pendataan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT MELAWI
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Tidak -
Data Mikro Ya 2 Januari 2025
≡
Variabel Kegiatan
29 variabel yang diolah/dikumpulkan
Nomor Badan Hukum
String • -
Nomor Badan Hukum Koperasi yang terdaftar
["Nomor Badan Hukum"]Lihat →
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
String • -
Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiba
["Wajib Pajak"]Lihat →
Alamat
String • -
Alamat
["Alamat"]Lihat →
Telepon Seluler
Saat pendataan • -
Nomor telepon/HP salah satu penanggung jawab koperasi
["Telepon Seluler"]Lihat →
Alamat Surat Elektronik (Surel)/Electronic Mail (E-mail)
String • -
Untai yang mengidentifikasikan pengguna sehingga pengguna dapat menerima surat elektronik melalui internet, biasanya terdiri atas nama yang mengidentifikasi pengguna di dalam serve
["Surat Elektronik (Surel)/Electronic mail (E-mail)"]Lihat →
Status Koperasi
String • -
Informasi terkait status koperasi apakah masih aktif atau tidak
["Status Koperasi"]Lihat →
Bentuk Koperasi
String • -
Menurut UU Perkoperasian, ada dua bentuk koperasi yakni koperasi primer yang didirikan perorangan dengan anggota paling sedikit 20 orang, kedua yakni koperasi sekunder yang didirik
["Bentuk Koperasi"]Lihat →
Jenis Koperasi
String • -
Jenis koperasi menurut kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya.
["Koperasi"]Lihat →
Kelompok Koperasi
String • -
Penggolongan Koperasi Berdasarkan Kelompok Usaha Anggotanya. Kelompok Koperasi dibedakan 42 kelompok yang meliputi: 01. KUD 02. Kopontren 03. Kop. Perikanan 04. Kop. Peternakan 05.
["Kelompok Koperasi"]Lihat →
Sektor Usaha
String • -
Usaha Pokok yang dijalankan oleh koperasi yang bersangkutan. Sektor Usaha adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha dari kegiatan koperasi
["Sektor Usaha"]Lihat →
Nomor PAD/SP
Nomor PAD/SP • -
Nomor Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
["Nomor PAD/SP"]Lihat →
Tanggal PAD
String • -
Tanggal Penetapan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
["Tanggal PAD"]Lihat →
Kategori Koperasi
String • -
Penggolongan Koperasi berdasarkan pembinanya (Binaan Nasional/Provinsi; atau Binaan Kabupaten)
["Kategori Koperasi"]Lihat →
KETERANGAN SIUP/NIB
String • -
Memuat informasi mengenai nomor SIUP/NIB, nomor Undang-Undang Gangguan, tanggal terbit, dikeluarkan oleh, masa berlaku, nama penanggung jawab
["KETERANGAN SIUP/NIB"]Lihat →
Keteranagan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
String • -
Memuat informasi mengenai nomor Surat Izin Tempat Usaha, tanggal terbit, dikeluarkan oleh, masa berlaku, nama penanggung jawab
["Keteranagan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)"]Lihat →
Keteranagan Tanda Daftar Perusahaan
String • -
Memuat informasi mengenai nomor Tanda Daftar Perusahaan, tanggal terbit, dikeluarkan oleh, masa berlaku, nama penanggung jawab.
["Keteranagan Tanda Daftar Perusahaan"]Lihat →
Keterangan Rekening Bank
String • -
Memuat informasi mengenai nomor rekening bank, nama pemilik rekening, dan jenis bank
["Keterangan Rekening Bank"]Lihat →
Nama Koperasi
String • -
Nama dari Koperasi yang menjadi identitas koperasi. Format dalam pengajuan nama Koperasi paling sedikit memuat nama Koperasi yang dipesan, jenis koperasi, serta belum dipakai secar
["Nama Koperasi"]Lihat →
Tahun Buku
String • -
Tahun penerbitan Buku Laporan
["Tahun Buku"]Lihat →
Jumlah Modal Sendiri
String • -
Jenis modal sendiri yaitu simpanan pokok, simpanan wajib, hibah, dan dana cadangan.
["Jumlah Modal Sendiri"]Lihat →
Jumlah Modal Luar
String • -
Modal luar/pinjaman berasal dari anggota koperasi, bank, lembaga keuangan, penerbitan obligasi, surat utang, dan modal penyertaan yang menjadi sumber sah. Dana pinjaman dari kopera
["Jumlah Modal Luar"]Lihat →
Jumlah Asset
Saat pendataan • -
Aset Koperasi adalah jumlah kekayaan koperasi yang terdiri dari Modal Sendiri dan Modal Luar/Pinjaman
["Jumlah Asset"]Lihat →
Volume Usaha
String • -
Volume usaha yang dijalankan selama satu tahun. Volume Usaha tidak boleh nol (0) kecuali untuk laporan tahun berjalan.
["Volume Usaha"]Lihat →
Selisih Hasil Usaha
String • -
Selisih hasil usaha yang didapatkan oleh koperasi dari seluruh hasil usaha selama satu tahun. Dapat diisi dengan nilai minus (-).
["Selisih Hasil Usaha"]Lihat →
Jumlah Anggota
String • -
Jumlah anggota dibedakan berdasarkan jenis kelamin, Pria dan Wanita
["Jumlah Anggota"]Lihat →
Jumlah Karyawan
String • -
Jumlah Karyawan
["Jumlah Karyawan"]Lihat →
Jumlah Manajer
String • -
Jumlah manajer dibedakan berdasarkan jenis kelamin, Pria dan Wanita
["Jumlah Manajer"]Lihat →
Tanggal RAT
String • -
Tanggal RAT adalah tanggal pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan. Rapat tersebut adalah agenda yang wajib koperasi lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggotanya
["Tanggal RAT"]Lihat →
Data Pengurus
String • -
Nama lengkap, Status Keanggotaan, Jabatan
["Data Pengurus"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
8 indikator yang dihasilkan
Jumlah Koperasi Aktif dan Tidak Aktif Menurut Kecamatan di Kabupaten Melawi
Jumlah • Kecamatan
Jumlah Koperasi yang berstatus Aktif dan Tidak Aktif di setiap Kecamatan
["Jumlah Koperasi Aktif dan Tidak Aktif Menurut Kecamatan di Kabupaten Melawi"]Lihat →
Jumlah Koperasi Menurut Jenis Koperasi dan Kecamatan di Kabupaten Melawi
Orang • Kecamatan
Koperasi yang ada di setiap Kecamatan di Klasifikasikan berdasarkan Jenis Koperasi: KUD; KPRI; KSU; KOPKAR; KOPPAS; Lainnya
["Jumlah Koperasi Menurut Jenis Koperasi dan Kecamatan di Kabupaten Melawi"]Lihat →
Jumlah Kepengurusan Koperasi Menurut Jenis Kepengurusan dan Jenis Koperasi di Kabupaten Melawi
Orang • Kecamatan
Jenis Kepengurusan di masing-masing kelompok usaha dibedakan berdasarkan status anggota, manajer, dan karyawan.
["Jumlah Kepengurusan Koperasi Menurut Jenis Kepengurusan dan Jenis Koperasi di Kabupaten Melawi"]Lihat →
Jumlah Anggota Koperasi Menurut Kecamatan
Orang • Kecamatan
Jumlah anggota adalah Banyaknya pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi
["Jumlah Anggota Koperasi Menurut Kecamatan"]Lihat →
Jumlah Kepengurusan Koperasi Menurut Jenis Kepengurusan dan Kecamatan di Kabupaten Melawi
Jumlah • Kecamatan
Jenis Kepengurusan di masing-masing kecamatan dibedakan berdasarkan status anggota, manajer, dan karyawan.
["Jumlah Kepengurusan Koperasi Menurut Jenis Kepengurusan dan Kecamatan di Kabupaten Melawi"]Lihat →
Jumlah Koperasi Aktif Menurut Kecamatan di Kabupaten Melawi
Unit • Kecamatan
Jumlah Koperasi yang dicakup hanyalah Koperasi yang statusnya Aktif (berdasarkan Dinas Koperasi), dan dihitung di masing-masing Kecamatan yang ada di Kab. Melawi
["Jumlah Koperasi Aktif Menurut Kecamatan di Kabupaten Melawi"]Lihat →
Jumlah Modal, Volume Usaha, dan Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU) Menurut Kecamatan di Kabupaten Melawi
Juta Rupiah • Kecamatan
Modal di setiap koperasi dipisahkan Modal Sendiri dan Modal Luar. Volume Usaha, Modal dan SHU diisi dalam satuan juta Rupiah. Maisng-masing dilihat per kecamatan
["Jumlah Modal, Volume Usaha, dan Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU) Menurut Kecamatan di Kabupaten Melawi"]Lihat →
Jumlah Modal, Volume Usaha, dan Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU) Berdasarkan Kelompok Usaha di Kabupaten Melawi
Juta Rupiah • Kecamatan
Modal di setiap kelompok usaha dipisahkan Modal Sendiri dan Modal Luar. Volume Usaha, Modal dan SHU diisi dalam satuan juta Rupiah
["Jumlah Modal, Volume Usaha, dan Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU) Berdasarkan Kelompok Usaha di Kabupaten Melawi"]Lihat →