📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Penghitungan bantuan pasca bencana yang diberikan/direalisasikan berdasarkan JITUPASNA 2024
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
2 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Penghitungan bantuan pasca bencana yang diberikan/direalisasikan berdasarkan JITUPASNA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3518.047
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Alamat Lengkap
Jl. Panglima Sudirman No.280, Mangundikaran, Nganjuk
Telepon
0358330466
Faksimile
-
Email
bpbd@nganjukkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Avid Rahantoro
Jabatan
Kepala Bidang Rekonstruksi dan Rehabilitasi
Alamat
Jl. Panglima Sudirman No. 280
Telepon
(0358) 330466
Faksimile
-
Email
bpbd_kab.nganjuk@yahoo.co.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana memerlukan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat komprehensif baik aspek fisik maupun aspek kemanusiaan. Penanggulangan bencana dilakukan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik (build back better) dan pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) dan diwujudkan dalam bentuk Rencana Aksi, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana. Rangkaian proses pengkajian dan penilaian kerusakan, kerugian dan kebutuhan dilakukan melalui Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) atau Post Disaster Need Assesment. Pengkajian ini merupakan instrument yang dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan program maupun kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi, dan penghitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektoral. JITUPASNA merupakan instrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi yang akurat dari para pihak yang terdampak bencana, dalam bentuk Dokumen Rencana Aksi.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan data jumlah bantuan pasca bencana yang diberikan/direalisasikan berdasarkan jitupasna
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
1 Februari 2024 - 29 Februari 2024
Pengumpulan Data
15 Maret 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
15 Maret 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
22 Maret 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
1 Januari 2025 - 10 Januari 2025
Evaluasi
13 Januari 2025 - 17 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Bantuan yang diberikan pasca bencana | Bantuan yang dapat diberikan kepada korban bencana seperti Bantuan Relokasi Sementara, Bantuan Kebutuhan Pokok, Bantuan Peralatan Darurat, dll | Jumlah Bantuan yang diberikan pasca bencana | Tahunan |
| Jumlah Bantuan yang harus diberikan berdasarkan JITUPASNA | jumlah bantuan yang diberikan berdasarkan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak, perkiraan kebutuhan, dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan yang menjadi dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana | Jumlah Bantuan yang harus diberikan berdasarkan JITUPASNA | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | NGANJUK |
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
2 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Bantuan yang harus diberikan berdasarkan JITUPASNA
String • Unit
["jumlah bantuan yang diberikan berdasarkan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak, perkiraan kebutuhan, dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan yang menjadi dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana"]Lihat →
Jumlah Bantuan yang diberikan pasca bencana
String • Unit
["Bantuan yang dapat diberikan kepada korban bencana seperti Bantuan Relokasi Sementara, Bantuan Kebutuhan Pokok, Bantuan Peralatan Darurat, dll"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan