← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Pengelolaan Pendapatan Daerah
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Pendapatan Daerah
Alamat Lengkap
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.30, Procot, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52412
Telepon
(0283) 6198525
Faksimile
(0283) 6198525
Email
bp2dtegalkab@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Bapenda
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah
Alamat
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.30, Procot, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52412
Telepon
(0283) 6198525
Faksimile
(0283) 6198525
Email
bp2dtegalkab@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
1. Untuk memperoleh data pendapatan daerah yang lebih terukur dan akurat 2. Adanya potensi pendapatan daerah di Kabupaten Tegal 3. Peningkatan pendapatan daerah
Tujuan Kegiatan
1. Untuk mengestimasi pendapatan daerah 2. Untuk memproyeksikan pendapatan daerah 3. Meningkatkan realisasi target pendapatan daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juni 2020 - 30 November 2020
Desain
1 Juni 2020 - 30 November 2020
Pengumpulan Data
1 Januari 2021 - 30 November 2021
Pengolahan Data
1 Juli 2021 - 30 November 2021
Analisis
1 Desember 2021 - 31 Desember 2021
Diseminasi
12 Januari 2021 - 31 Januari 2022
Evaluasi
12 Januari 2021 - 31 Januari 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Tarif PajakTarif dan Dasar Pengenaan Pajak DaerahTarif pajak adalah dasar pengenaan pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggungannya. Tarif pajak biasanya berupa presentase (%). Dasar Pengenaan Pajak adalah nilai berapa uang yang dijadikan untuk menghitung pajak yang terutang. SBulan, Tahun
Prosedur PelayananProsedur PelayananProsedur pelayanan adalah tata cara pelayanan yang dipersyaratkan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.Saat Menerima Layanan
Persyaratan PelayananSyarat yang harus dipenuhi WPSyarat pelayanan adalah hal yang harus dipenuhi oleh penerima layanan untuk mendapatkan jenis pelayanan yang telah ditetapkanSaat menerima layanan
Potensi Pajak DaerahPerhitungan Potensi Pajak Daerahpotensi pajak merupakan kemampuan pemungutan pajak dalam kondisi ideal dimana dalam pemungutan pajak tersebut tidak terdapat ganguan/hambatan yang bersifat internal dan eksternal.1 Tahun
Target PajakTarget Pajak Daeraharget pajak daerah merupakan kemampuan untuk menghasilkan sesuatu dengan mempertimbangkan ganguan/hambatan, baik bersifat internal maupun eksternal.1 Tahun
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH TEGAL
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Usaha/perusahaan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Individu
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Januari 2022
Digital (Softcopy) Ya 31 Januari 2022
Data Mikro Ya 31 Januari 2022