π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat 2023
Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Ketenagakerjaan
12 Var
14 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.7600.002
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Alamat Lengkap
Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan K.H Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, 91511
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disnaker_sulbar@yahoo.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Eselon 2
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat
Nama PJ Teknis
Sandy, SE, M.A.P
Jabatan
Kepala Bidang Pelatihan Dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat
Alamat
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Jl.H.Abd.Pattana Endeng Rangas Mamuju
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disnakersulbar@yahoo.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Di era berbasis teknologi seperti saat ini, data merupakan bahan bakar yang dibutuhkan oleh hampir semua perusahaan , Data adalah kumpulan informasi yang mengandung arti. Data diperlukan untuk pengukuran, pencatatan, pengambilan keputusan, pengumpulan informasi, dan masih banyak lagi. Data sangat dibutuhkan karena informasi yang ada memiliki arti yang sangat penting untuk masa kini maupun di masa mendatang.Sebuah perusahaan atau instansi atau organisasi tentu memiliki kumpulan data yang perlu untuk diolah, dianalisis, dan disajikan dalam tampilan yang memuat informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan. Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, semakin banyak dan semakin kompleks pula informasi atau data yang dimiliki oleh sebuah perusahaan. Sehingga dibutuhkan Kompilasi Data Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja yang dapat memudahkan pengarsipan dan penyajian data tersebut .
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah pencari kerja, lowongan kerja, penempatan tenaga kerja, pemagangan, serta penyelenggaraan pelatihan bagi tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Barat. Untuk evaluasi program yang dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 31 Maret 2023
Desain
1 Januari 2023 - 31 Maret 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
1 April 2023 - 31 Januari 2024
Analisis
1 April 2023 - 31 Januari 2024
Diseminasi
1 Maret 2024 - 31 Maret 2024
Evaluasi
1 Maret 2024 - 31 Maret 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 12 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pencari kerja terdaftar | Pencari kerja terdaftar | Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja. Yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Daerah. | 2023 |
| Lowongan Kerja Terdaftar | Lowongan Kerja Terdaftar | Lowongan pekerjaan adalah jenis lapangan pekerjaan yang tersedia bagi para pencari kerja khususnya pengangguran dan disertai syarat-syarat tertentu. | 2023 |
| Penempatan/ Pemenuhan Tenaga Kerja | Penempatan/ Pemenuhan Tenaga Kerja | Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. | 2023 |
| Tenaga kerja yang dilatih | Tenaga kerja yang dilatih | Tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan yaitu seseorang yang telah memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaannya. | 2023 |
| Pendaftar Pelatihan | Pendaftar Pelatihan | Tenaga kerja yang mendaftar pelatihan yaitu seseorang yang telah mendaftar untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaannya. | 2023 |
| Peserta Pemagangan yang terdaftar | Peserta Pemagangan yang terdaftar | Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan, bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang berkompetensi dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. program pemagangan dapat meningkatkan keterampilan serta kesempatan peserta magang untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan skill yang dimiliki. Peserta Pemagangan yang terdaftar merupakan tenaga kerja yang mendaftar pemagangan | 2023 |
| Peserta pemagangan yang ditempatkan | Peserta pemagangan yang ditempatkan | Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan, bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang berkompetensi dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. program pemagangan dapat meningkatkan keterampilan serta kesempatan peserta magang untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan skill yang dimiliki. Peserta Pemagangan yang ditempatkan merupakan tenaga kerja yang mendaftar pemagangan dan telah ditempatkan. | 2023 |
| Pencari kerja yang ditempatkan | Pencari kerja yang ditempatkan | Penempatan Tenaga Kerja adalah proses pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan. Pencari kerja yang ditempatkan merupakan pencari kerja yang telah mendapatkan pelayanan penempatan dan memperoleh pekerjaan. | 2023 |
| Pencari Kerja yang terdaftar melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah | Pencari Kerja yang terdaftar melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah | Penempatan tenaga kerja suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan nasional melalui Antar Kerja Lokal (AKL), AKL merupakan sistem Penempatan Tenaga Kerja dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota atau lebih dari 1 (satu) daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi. Pencari kerja yang terdaftar melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah merupakan angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja, yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Daerah melalui mekanisme layanan antar kerja lintas daerah | 2023 |
| Pencari Kerja yang ditempatkan melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah | Pencari Kerja yang ditempatkan melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah | Penempatan tenaga kerja suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan nasional melalui Antar Kerja Lokal (AKL), AKL merupakan sistem Penempatan Tenaga Kerja dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota atau lebih dari 1 (satu) daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi. Pencari kerja yang terdaftar melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah merupakan angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana Penempatan Tenaga Kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada Pemberi Kerja, yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Daerah melalui mekanisme layanan antar kerja lintas daerah dan telah ditempatkan. | 2023 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 2023 |
| Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI BARAT | MAJENE |
| 2. | SULAWESI BARAT | POLEWALI MANDAR |
| 3. | SULAWESI BARAT | MAMASA |
| 4. | SULAWESI BARAT | MAMUJU |
| 5. | SULAWESI BARAT | PASANGKAYU |
| 6. | SULAWESI BARAT | MAMUJU TENGAH |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
12 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
Integer β’ -
["Jenjang Pendidikan"]Lihat β
Jenis Kelamin
Integer β’ -
["Jenis Kelamin"]Lihat β
Pencari Kerja yang ditempatkan melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi
Integer β’ -
["Pencari Kerja yang ditempatkan melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi"]Lihat β
Pencari Kerja yang terdaftar melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi
Integer β’ -
["Pencari Kerja yang terdaftar melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi"]Lihat β
Pencari Kerja yang ditempatkan
Integer β’ -
["Pencari Kerja yang ditempatkan"]Lihat β
Peserta Pemagangan yang Ditempatkan
Integer β’ -
["Peserta Pemagangan yang Ditempatkan"]Lihat β
Peserta Pemagangan yang terdaftar
Integer β’ -
["Peserta Pemagangan yang terdaftar"]Lihat β
Pendaftar Pelatihan
Integer β’ -
["Pendaftar Pelatihan"]Lihat β
Tenaga Kerja yang Dilatih
Integer β’ Orang
["Tenaga Kerja yang Dilatih"]Lihat β
Penempatan/Pemenuhan Tenaga Kerja
Integer β’ Orang
["Penempatan/ Pemenuhan Tenaga Kerja"]Lihat β
Lowongan Kerja Terdaftar
Integer β’ Orang
["Lowongan Kerja Terdaftar"]Lihat β
Pencari Kerja Terdaftar
Integer β’ Orang
["Pencari Kerja Terdaftar"]Lihat β
Indikator Kegiatan
14 indikator yang dihasilkan
Jumlah Pencari Kerja yang ditempatkan melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi
Orang β’ Kabupaten
["Pencari Kerja yang ditempatkan melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi"]Lihat β
Jumlah Pencari Kerja yang terdaftar melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi
Orang β’ Kabupaten
["Pencari Kerja yang terdaftar melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi"]Lihat β
Jumlah Pencari Kerja yang Ditempatkan
Orang β’ Kabupaten
["Pencari kerja yang ditempatkan"]Lihat β
Jumlah Peserta Pemagangan yang Ditempatkan
Orang β’ Provinsi
["Peserta pemagang yang ditempatkan "]Lihat β
Jumlah Peserta Pemagangan yang terdaftar
Orang β’ Provinsi
["Peserta Pemagang yang Terdaftar"]Lihat β
Jumlah Pendaftar Pelatihan
Orang β’ Provinsi
["Pendaftar Pelatihan"]Lihat β
Jumlah Tenaga Kerja yang Dilatih
Orang β’ Provinsi
["Tenaga Kerja yang Dilatih"]Lihat β
Jumlah Penempatan/Pemenuhan Tenaga Kerja
Orang β’ Kabupaten
["Penempatan/ Pemenuhan Tenaga Kerja"]Lihat β
Jumlah Lowongan Kerja Terdaftar
Orang β’ Kabupaten
["Lowongan Kerja Terdafta"]Lihat β
Jumlah Pencari Kerja Terdaftar
Orang β’ Kabupaten
["Pencari Kerja Terdaftar"]Lihat β
Persentase Tenaga Kerja yang Terdaftar dan Ditempatkan Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi
Persen β’ Provinsi
["Tenaga Kerja yang Terdaftar dan Ditempatkan Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi"]Lihat β
Persentase Pencari Kerja yang Terdaftar dan Ditempatkan
Persen β’ Provinsi
["Pencari Kerja yang Terdaftar dan Ditempatkan"]Lihat β
Persentase Peserta Pemagangan yang Terdaftar dan Ditempatkan
Persen β’ Provinsi
["Peserta Pemagangan yang Terdaftar dan Ditempatkan "]Lihat β
Persentase Tenaga Kerja yang Mendapatkan Pelatihan
Persen β’ Provinsi
["Tenaga Kerja yang Mendapatkan Pelatihan"]Lihat β