📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Hasil Evaluasi Desa dan Kelurahan Kab. Kendal 2023
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Kabupaten Kendal
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
6 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Hasil Evaluasi Desa dan Kelurahan Kab. Kendal
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Kabupaten Kendal
Alamat Lengkap
Jl. Soekarno - Hatta 71B Kendal (51318)
Telepon
(0294) 381533
Faksimile
(0294) 381533
Email
dispermasdes.kendal@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Yanuar Fatoni, S.STP
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Pembangunan Desa
Alamat
Jl. Raya Soekarno-Hatta No.71 b, Kersan, Karang Sari, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51318
Telepon
(0294) 381533
Faksimile
(0294) 381533
Email
dispermasdes.kendal@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sesuai dengan Permendagri No 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Epdeskel digunakan sebagai upaya untuk melakukan penilaian terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang secara internal dilakukan oleh Kepala Desa dan Kepala Kelurahan.
Tujuan Kegiatan
Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu januari sampai dengan desember
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 November 2022 - 30 November 2022
Desain
1 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 20 Februari 2023
Pengolahan Data
21 Februari 2023 - 31 Maret 2023
Analisis
1 April 2023 - 30 April 2023
Diseminasi
1 Mei 2023 - 7 Mei 2023
Evaluasi
8 Mei 2023 - 30 Juni 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Desa | Desa adalah pembagian wilayah administratif di bawah kecamatan dalam pemerintahan kabupaten, yang dipimpin oleh kepala desa. | Desa adalah pembagian wilayah administratif di bawah kecamatan dalam pemerintahan kabupaten, yang dipimpin oleh kepala desa. | Tahunan |
| Bidang Pemerintahan | Hasil Nilai Evaluasi desa dan kelurahan di bidang pemerintahan | Evaluasi bidang pemerintahan desa dan kelurahan meliputi aspek: Pemerintahan; kinerja; inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat; Desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/E-Government; dan pelestarian adat dan budaya | Tahunan |
| Bidang Kewilayahan | Hasil Nilai Evaluasi desa dan kelurahan di bidang kewilayahan | Evaluasi bidang kewilayahan desa dan kelurahan meliputi aspek: identitas; batas; inovasi; tanggap dan siaga bencana; dan pengaturan investasi. | Tahunan |
| Bidang Kemasyarakatan | Hasil Nilai Evaluasi desa dan kelurahan di bidang kemasyarakatan | Evaluasi bidang kemasyarakatan desa dan kelurahan meliputi aspek: partisipasi masyarakat; lembaga kemasyarakatan; pemberdayaan kesejahteraan keluarga; keamanan dan ketertiban; pendidikan; kesehatan; ekonomi; penanggulangan kemiskinan; dan peningkatan kapasitas masyarakat | Tahunan |
| Nilai | Jumlah Total Nilai Evaluasi Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan, serta Bidang Kemasyarakatan | Jumlah Total dari Nilai Evaluasi Bidang Pemerintahan, Nilai Evaluasi Bidang Kewilayahan, serta Nilai Evaluasi Bidang Kemasyarakatan | Tahunan |
| Tingkat Perkembangan Desa | Tingkat Perkembangan Desa dan kelurahan berdasarkan Total Nilai evaluasi Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan, serta Bidang Kemasyarakatan | DESA Kurang Berkembang dengan total nilai <=300 Berkembang 300> total nilai <= 450 Cepat Berkembang dengan total nilai >450 KELURAHAN Kurang Berkembang dengan total nilai <=200 Berkembang 200> total nilai <=350 Cepat Berkembang dengan total nilai >350 | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | KENDAL |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengamatan (observasi)
- Pengamatan (observasi)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, D e s a
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 286 orang
Pengumpul data/enumerator : 286 orang
Pengumpul data/enumerator : 286 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Desa
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
Tingkat Perkembangan Desa
String • -
["Tingkat Perkembangan Desa dan kelurahan berdasarkan Total Nilai evaluasi Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan, serta Bidang Kemasyarakatan"]Lihat →
Nilai
Numerik • -
["Jumlah Total Nilai Evaluasi Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan, serta Bidang Kemasyarakatan"]Lihat →
Bidang Kemasyarakatan
Numerik • -
["Hasil Nilai Evaluasi desa dan kelurahan di bidang kemasyarakatan"]Lihat →
Bidang Kewilayahan
Numerik • -
["Hasil Nilai Evaluasi desa dan kelurahan di bidang kewilayahan"]Lihat →
Bidang Pemerintahan
Numerik • -
["Hasil Nilai Evaluasi desa dan kelurahan di bidang pemerintahan"]Lihat →
Desa
String • -
["Desa adalah pembagian wilayah administratif di bawah kecamatan dalam pemerintahan kabupaten, yang dipimpin oleh kepala desa."]Lihat →