← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Alamat Lengkap
Jl. Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 1691
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dpkpp@bogorkab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Nama PJ Teknis
HARRY HAZARUL AKBAR S.H., M.H.
Jabatan
Kepala Bidang Pertanahan
Alamat
Jl. Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16914
Telepon
(021) 8753972
Faksimile
-
Email
dpkpp@bogorkab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kegiatan kompilasi data sertifikasi tanah oleh pemerintah daerah memiliki latar belakang yang penting dalam konteks pengelolaan tanah dan pembangunan wilayah. Berikut adalah beberapa aspek latar belakangnya:

Pentingnya Sertifikasi Tanah: Sertifikasi tanah adalah proses legal yang mengakui hak kepemilikan atau penguasaan atas tanah secara sah. Ini sangat penting untuk menghindari sengketa tanah dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Tuntutan Pembangunan: Seiring dengan perkembangan urbanisasi dan peningkatan kebutuhan infrastruktur, ada kebutuhan yang mendesak untuk memastikan bahwa data tanah akurat dan terupdate. Sertifikasi tanah membantu pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan dengan memastikan bahwa penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan hukum.

Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Kompilasi data sertifikasi tanah membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tanah. Data yang terkompilasi dengan baik dapat mengurangi potensi penyelewengan dan meningkatkan akuntabilitas dalam administrasi tanah.

Kebijakan dan Regulasi: Pemerintah daerah perlu memiliki data yang terkompilasi untuk mendukung kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan dan pengelolaan tanah. Data sertifikasi tanah membantu dalam penegakan hukum dan kebijakan yang relevan.

Pelayanan Publik: Dengan adanya data sertifikasi tanah yang terkompilasi, pelayanan publik dalam hal pengurusan sertifikat, pendaftaran tanah, dan penyelesaian sengketa bisa dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.

Kesiapan Teknologi dan Sistem Informasi: Adanya sistem informasi geografis (GIS) dan teknologi informasi mempermudah proses kompilasi data. Pemerintah daerah memanfaatkan teknologi ini untuk mengelola dan menganalisis data sertifikasi tanah dengan lebih baik.

Pemanfaatan Data untuk Rencana Tata Ruang: Data sertifikasi tanah yang terkompilasi membantu dalam penyusunan rencana tata ruang dan penataan wilayah. Ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan tanah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dan dapat mendukung pengembangan daerah secara berkelanjutan.

Kompilasi data sertifikasi tanah oleh pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk mengelola tanah dengan lebih baik dan mendukung berbagai aspek pembangunan serta kepentingan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Maksud dilakukannya Kegiatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Bogor adalah untuk Menerapkan Catur Tertib Pertanahan, yaitu : 1. Tertib administrasi Pertanahan 2. Tertib hukum pertanahan 3. Tertib penggunaan pertanahan 4. Tertib lingkungan hidup pertanahan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 15 Januari 2023
Desain
16 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Pengumpulan Data
1 Februari 2023 - 1 Maret 2023
Pengolahan Data
1 Maret 2023 - 15 November 2023
Analisis
16 November 2023 - 30 November 2023
Diseminasi
2 Desember 2023 - 13 Desember 2023
Evaluasi
18 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah Bidang Aset Tanah Pemerintah Daerah Jumlah Bidang Tanah PemdaJumlah Bidang Aset tanah pemerintah daerah adalah salah satu jenis aset daerah, yang merupakan semua kekayaan daerah yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah daerah. Aset tanah pemerintah daerah dapat diperoleh melalui APBD atau dari perolehan lainnya yang sah, seperti sumbangan, hadiah, donasi, wakaf, hibah, swadaya, dan kewajiban pihak ketigaSelama Setahun yang lalu
Luas Aset Tanah Pemerintah Daerah Luas Tanah PemdaLuas Aset Tanah Pemerintah Daerah yang disertifikatkanSelama Setahun yang lalu
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT BOGOR
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Tanah Milik Kabupaten Bogor
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Bogor
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Desember 2023
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2023
Data Mikro Tidak -