📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Data Statistik Sektoral BKPSDM Kota Madiun 2024
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Madiun
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Ketenagakerjaan
9 Var
7 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Data Statistik Sektoral BKPSDM Kota Madiun
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Madiun
Alamat Lengkap
Jl. Mastrip Nomor 25 Kota Madiun
Telepon
462230
Faksimile
-
Email
bkdkotamadiun3577@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Nama PJ Teknis
Drs. Haris Rahmanudin
Jabatan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alamat
Jl. Mastrip Nomor 25 Kota Madiun
Telepon
(0351) 462230
Faksimile
(0351) 496964
Email
bkpsdm.madiunkota@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dimana ASN Pusat dan ASN Daerah disebut sebagai Pegawai ASN, perlu adanya Penyajian Informasi Data Kepegawaian dapat diperoleh gambaran/ keadaan umum Kepegawaian kususnya Aparatus Sipil Negara di Kota Madiun.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan: 1. Menyajikan Informasi data kepegawaian sebagai bahan guna memenuhi kebutuhan unsur pimpinan dalam rangka perencanaan, pembinaan pegawai serta kebutuhan lainnya 2. Memberikan Data yang akurat yang mudah dipahami 3. Secara bertahap dan berjangka panjang menyiapkan data dasar yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan kebijakan kepegawaian di Pemerintah Kota Madiun.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
5 Januari 2024 - 16 Januari 2024
Desain
16 Januari 2024 - 26 Januari 2024
Pengumpulan Data
1 Februari 2024 - 20 Februari 2024
Pengolahan Data
21 Februari 2024 - 6 Maret 2024
Analisis
8 Maret 2024 - 15 Maret 2024
Diseminasi
20 Maret 2024 - 24 Maret 2024
Evaluasi
27 Maret 2024 - 6 April 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah menurut ASN Golongan/Ruang | Pendataan PNS berdasarkan Golongan/Ruang | Pegawai Negen Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki pemerintahan. | 1 Tahun |
| Jumlah ASN menurut Jabatan | Pendataan ASN berdasarkan Jabatan yang melekat | ASN dikategorikan berdasarkan jabatannya. Terdapat 2 jenis Jabatan ASN, yaitu Jabatan Struktural dan Jabatan fungsional. Jabatan Struktural adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangka menjalankan memimpin suatu satuan organisasi negara. Sedangkan Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi keahlian dan/atau keterampilan untuk mencapai tujuan organisasi | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, BKPSDM Kota Madiun
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah ASN Menurut Golongan Ruang dan Jenis Kelamin
Integer • -
["ASN"]Lihat →
Jumlah ASN Menurut Jabatan dan Jenis Kelamin
Integer • -
["ASN"]Lihat →
Jumlah ASN berdasarkan Jenis Kelamin
Integer • -
["-"]Lihat →
Jumlah ASN Berdasarkan Pendidikan
integer • -
["-"]Lihat →
Jumlah ASN Berdasarkan Agama
integer • -
["-"]Lihat →
Jumlah ASN yang Mengikuti Pendidikan
Integer • -
["-"]Lihat →
Jumlah Pelanggaran Pegawai dan Hukuman yang dikenakan
Integer • -
["Pelanggaran Pegawai dan hukuman"]Lihat →
Jumlah Pejabat Eselon IV, III, dan II yang sudah dan belum mengikuti Diklatpim
Integer • -
["Pendidikan"]Lihat →
Pendidikan terakhir pegawai di OPD Badan Kepegawaian Daerah
Integer • -
["Pendidikan"]Lihat →
Indikator Kegiatan
7 indikator yang dihasilkan
Persentase penyelesaian SK terkait kesejahteraan PNS yang sesuai SOP
Persen • ASN Kota Madiun
["SK PNS sesuai SOP"]Lihat →
Persentase pengembangan dan pembinaan ASN
Persen • ASN Kota Madiun
["Pengembangan dan pembinaan ASN"]Lihat →
Persentase penempatan PNS sesuai SKM
Persen • ASN Kota Madiun
["Penempatan PNS sesuai SKM"]Lihat →
Persentase penyelesaian asministrasi kepegawaian sesuai SOP
Persen • ASN Kota Madiun
["Administrasi kepegawaian sesuai SOP"]Lihat →
Persentase penempatan PNS sesuai SKM
Persen • ASN Kota Madiun
["Penempatan PNS sesuai SKM"]Lihat →
Persentase pengembangan dan pembinaan ASN
Persen • ASN Kota Madiun
["Pengembangan dan pembinaan ASN"]Lihat →
Persentase penyelesaian asministrasi kepegawaian sesuai SOP
Persen • ASN Kota Madiun
["Administrasi kepegawaian sesuai SOP"]Lihat →