← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Pemetaan Area Kawasan Hutan Kabupaten Blitar
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3505.011
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar
Alamat Lengkap
Jl. Sudanco Supriyadi No.17 Kota Blitar
Telepon
(0342) 555955
Faksimile
(0342)555955
Email
kominfo.blitarkab@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kab. Blitar
Nama PJ Teknis
Ir. Supriadi
Jabatan
Penata Kadastral Ahli Muda
Alamat
Sekardangan, Papungan, Kanigoro
Telepon
081331715438
Faksimile
-
Email
supriadi2@blitarkab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus atau KHDPK adalah kawasan hutan di Pulau Jawa yang dahulunya dikelola oleh Perum Perhutani. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) mengambil seluas 1,1 juta hektar untuk ditujukan sebagai Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus atau KHDPK. Kawasan ini clear dipisahakan dari kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani. Areal yang ditetapkan sebahai KHDPK tersebut dialokasikan untuk enam kepentingan, yaitu Perhutanan Sosial, Penataan Kawasan Hutan dalam Rangka Pengukuhan Kawasan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan, , Rehabilitasi Hutan, Perlindungan Hutan dan Pemanfaatan Jasa Lingkungan.
Kabupaten Blitar berencana Untuk melakukan telaah atas komponen Penggunaan kawasan lain dan RHL guna diajukan oleh Pemerintah Kabupaten untuk dikelola. Karean itu untuk memastikan diperlukan pemetaan dan telaah area lahan untuk memastikan bahwa kondisi lahan tersebut layak dikatakan clear dan clean.
Data area kawasan ini merupakan komponen penting dalam setiap perencanaan pembangunan, khusunya mendukung pembangunan bidang pangan , bidang pertanian dan peternakan termasuk untuk kawasan perlindungan dan rehabilitasi dikabupaten Blitar.
Karena itu, pemetaan tersebut untuk mengumpulkan data data geospasial dipadukan dengan peta elektronik yang mempunyai koordinat global atau GIS (Global Information System), sehingga dapat menggambar kondisi sesuai lokasi yang dimaksud pada data yang bersangkutan.
Disamping itu penampilan peta dan data melalui GIS, selain dapat menampilkan data secara detail dapat juga menampilan keterangan lainnya sesuai layer-layer yang digabung, antara lain : identifikasi area lahan dikawasan hutan tersebut. Identifikasi apakah ada tumpang tindih ijin dan penggunaan lainnya didalam kawasan tersebut. Identifikasi apakah ada petani penggarap didalam kawasan hutan yang dimaksud. Identifikasi apakah ada aspek lain sepertinya ada pinjam pakai kawasan, ada aktifitas tambang dan lainnya. Sehingga telaah detail dibutuhkan. Agar kawasan hutan yang dimaksudkan nanti dalam posisi yang clear dan clean.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk Mengidentifikasi dan memetakan areal hutan produksi dan hutan lindung yang ditetapkan sebagai KHDPK untuk kepentingan Penggunaan Kawasan Hutan dan Rehabilitasi Hutan (KHDPK PKH dan RH) di wilayah Kabupaten Blitar.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
25 September 2023 - 30 September 2023
Desain
1 Oktober 2023 - 1 Oktober 2023
Pengumpulan Data
2 Oktober 2023 - 21 Oktober 2023
Pengolahan Data
22 Oktober 2023 - 31 Oktober 2023
Analisis
1 November 2023 - 12 November 2023
Diseminasi
13 November 2023 - 22 November 2023
Evaluasi
23 November 2023 - 30 November 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)Kawasan HutanKHDPK adalah kawasan hutan dengan pengelolaan khusus yang dulunya dikelola oleh Perhutanitahunan
Pemanfaatan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan KhususKHDPKPemanfaatan dapat berupa lahan pertanian, perkebunan, atau perikanan, dll.tahunan
Pemanfaat KHDPKPemanfaatsubyek pemanfaat untuk mendukung arahan pengelolaan dan pemanfaatan areal KHDPK-PKH dan RH di Kabupaten Blitartahunan
Lokasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan KhususLokasi KHDPKInformasi mengenai lokasi/wilayah Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus atau KHDPK secara lengkaptahunan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Hanya Sekali
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR BLITAR
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Rumah Tangga
- Lainnya, KHDPK
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Cluster Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Area Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
-
Nilai Perkiraan Sampling Error
5
Unit Sampel
1
Unit Observasi
Kepala Rumah Tangga
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Desa
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 18 Desember 2023
Digital (Softcopy) Tidak -
Data Mikro Tidak -