📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Pendidikan Kabupaten Brebes 2024
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Brebes
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
5 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pendidikan Kabupaten Brebes
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Brebes
Alamat Lengkap
Jl. Jenderal Sudirman No.187, Brebes
Telepon
(0283) 671157
Faksimile
-
Email
pdk.brebes@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
CARIDAH, M.Pd
Nama PJ Teknis
Sekretaris Dinas
Jabatan
Sekretaris Dinas
Alamat
Brebes
Telepon
0283677157
Faksimile
677157
Email
pdk.brebes@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pendidikan merupakan bagian yang terpenting dalam kehidupan masyarakat, pendidikan ini menjadi sebuah proses yang dilalui setiap individu menuju ke arah yang lebih baik dalam melangsungkan kehidupannya, karena pendidikan adalah salah satu jalan seseorang mendapatkan pengetahuan untuk dijadikan sebagai modal dan acuan mereka dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan juga menjadi sebuah proses pembudayaan dimana masing-masing anak yang dilahirkan ke dunia dibentuk menjadi anggota penuh dari suatu masyarakat dengan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam kebudayaan yang mereka miliki tersebut (dalam Manan, 1989:7). Menurut pernyataan Freire (dalam Martono, 2012:195) Pendidikan dimaknai sebagai sebuah proses untuk membentuk manusia seutuhnya atau proses memanusiakan manusia (humanisasi).
Pendidikan dan perkembangan masyarakat tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sektor pendidikan yang dimilikinya. Untuk menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang mampu membangun bangsa dan negara lebih baik maka perlu pendidikan yang baik juga. Hal ini memperlihatkan bahwa, antara SDM dengan kemajuan bangsa ke depannya tidak terlepas dari sistem pendidikan yang dimiliki oleh suatu negara.
Sistem pendidikan sendiri merupakan suatu strategi atau cara yang akan dipakai untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat. Seperti halnya sistem pendidikan yang dianut oleh Indonesia yang terdapat dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 yaitu tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi secara didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Idi, 2011:60). Sistem pendidikan yang dianut di Indonesia seperti yang dijelaskan di atas diterapkan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan ada 3 jalur pendidikan di Indonesia: Pertama, sekolah formal yang dimulai dari pendidikan dasar atau yang dikenal dengan Sekolah Dasar (SD) Sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat dan dilanjutkan pendidikan tinggi atau disebut juga dengan Perguruan Tinggi. Kedua pendidikan non-formal seperti Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Tambahan seperti kursus, Pendidikan Usia Dini atau PAUD dan lain sebagainya. Ketiga pendidikan informal seperti pendidikan yang ada di lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan lingkungan alam.
Menyikapi uraian diatas, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes memandang perlu untuk menyusun Profil Pendidikan Kabupaten Brebes sebagai sarana untuk memotret sejauh mana implementasi SPMP telah terpenuhi melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
Pendidikan juga menjadi sebuah proses pembudayaan dimana masing-masing anak yang dilahirkan ke dunia dibentuk menjadi anggota penuh dari suatu masyarakat dengan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam kebudayaan yang mereka miliki tersebut (dalam Manan, 1989:7). Menurut pernyataan Freire (dalam Martono, 2012:195) Pendidikan dimaknai sebagai sebuah proses untuk membentuk manusia seutuhnya atau proses memanusiakan manusia (humanisasi).
Pendidikan dan perkembangan masyarakat tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sektor pendidikan yang dimilikinya. Untuk menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang mampu membangun bangsa dan negara lebih baik maka perlu pendidikan yang baik juga. Hal ini memperlihatkan bahwa, antara SDM dengan kemajuan bangsa ke depannya tidak terlepas dari sistem pendidikan yang dimiliki oleh suatu negara.
Sistem pendidikan sendiri merupakan suatu strategi atau cara yang akan dipakai untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat. Seperti halnya sistem pendidikan yang dianut oleh Indonesia yang terdapat dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 yaitu tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi secara didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Idi, 2011:60). Sistem pendidikan yang dianut di Indonesia seperti yang dijelaskan di atas diterapkan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan ada 3 jalur pendidikan di Indonesia: Pertama, sekolah formal yang dimulai dari pendidikan dasar atau yang dikenal dengan Sekolah Dasar (SD) Sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat dan dilanjutkan pendidikan tinggi atau disebut juga dengan Perguruan Tinggi. Kedua pendidikan non-formal seperti Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Tambahan seperti kursus, Pendidikan Usia Dini atau PAUD dan lain sebagainya. Ketiga pendidikan informal seperti pendidikan yang ada di lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan lingkungan alam.
Menyikapi uraian diatas, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes memandang perlu untuk menyusun Profil Pendidikan Kabupaten Brebes sebagai sarana untuk memotret sejauh mana implementasi SPMP telah terpenuhi melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
Tujuan Kegiatan
1. Menyajikan data pendidikan Kabupaten Brebes yang akurat dan terkini; 2. Menyediakan sumber informasi pendidikan kepada stakeholder sebagai bahan pengambil kebijakan Pemerintah Kabupen Brebes.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Desain
1 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Pengumpulan Data
1 Agustus 2024 - 15 Agustus 2024
Pengolahan Data
16 Agustus 2024 - 25 Agustus 2024
Analisis
28 Agustus 2024 - 31 Agustus 2024
Diseminasi
1 September 2024 - 8 September 2024
Evaluasi
11 September 2024 - 15 September 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah siswa menurut jenjang sekolah | jumlah siswa | Jumlah siswa yang terdaftar aktif pada jenjang sekolah tertentu | Tahunan |
| Jumlah penduduk menurut umur dan jenis kelamin | jumlah penduduk | jumlah penduduk berdasarkan umur dan jenis kelamin | tahunan |
| jumlah penduduk usia sekolah | jumlah penduduk usia sekolah | jumlah penduduk menurut jenjang usia sekolah | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | BREBES |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, SATUAN PENDIDIKAN
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Validasi setelah penarikan data (anomali data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, SATUAN PENDIDIKAN
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah siswa SLTP
Integer • Jiwa
["Jumlah Siswa Yang Masih Bersekolah di Jenjang SLTP/Sederajat"]Lihat →
Jumlah Siswa SD
Integer • Jiwa
["Jumlah Siswa Yang Masih Bersekolah di Jenjang Sekolah Dasar/Sederajat"]Lihat →
Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin
integer • Jiwa
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat →
Jumlah siswa SMA sederajat
integer • Jiwa
["Jumlah siswa"]Lihat →
Jumlah penduduk yang masih bersekolah usia 7 tahun
integer • jiwa
["Jumlah penduduk usia 7 tahun ke atas yang masih terdaftar aktif di lembaga pendidikan formal selama setahun terakhir"]Lihat →