← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
-
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap
Jl. Ujung Gurun No.7
Telepon
0751-27417
Faksimile
0751-27417
Email
disnakertrans@sumbarprov.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekda Provinsi
Eselon 2
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat
Nama PJ Teknis
Ir. Prita Wardhani D, MHT
Jabatan
Kepala Bidang hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja
Alamat
Jl. Ujung Gurun No. 7 Padang
Telepon
0751-27417
Faksimile
-
Email
disnakertrans@sumbarprov.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi pekerjasesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
Tujuan Kegiatan
Acuan standar pembayaran upah terendah yang dibayarkan untuk pekerja dari perusahaan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Juli 2020 - 17 Juli 2020
Desain
2 September 2020 - 18 September 2020
Pengumpulan Data
5 Oktober 2020 - 16 Oktober 2020
Pengolahan Data
9 Oktober 2020 - 16 Oktober 2020
Analisis
16 Oktober 2020 - 28 Oktober 2020
Diseminasi
2 November 2020 - 30 November 2020
Evaluasi
30 November 2020 - 4 Desember 2020
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Upah Minimum Provinsi (UMP)Upah terendahUpah terendah yang dibayarkan kepada pekerja dengan masa kerja 0-1 tahun1 tahun
InflasiInflasiKenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentusatu tahun berjalan
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)Produk Domestik Regional BrutoJumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebutsatu tahun yang lalu
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA BARAT KEPULAUAN MENTAWAI
2. SUMATERA BARAT PESISIR SELATAN
3. SUMATERA BARAT SOLOK
4. SUMATERA BARAT SIJUNJUNG
5. SUMATERA BARAT TANAH DATAR
6. SUMATERA BARAT PADANG PARIAMAN
7. SUMATERA BARAT AGAM
8. SUMATERA BARAT LIMA PULUH KOTA
9. SUMATERA BARAT PASAMAN
10. SUMATERA BARAT SOLOK SELATAN
11. SUMATERA BARAT DHARMASRAYA
12. SUMATERA BARAT PASAMAN BARAT
13. SUMATERA BARAT KOTA PADANG
14. SUMATERA BARAT KOTA SOLOK
15. SUMATERA BARAT KOTA SAWAH LUNTO
16. SUMATERA BARAT KOTA PADANG PANJANG
17. SUMATERA BARAT KOTA BUKITTINGGI
18. SUMATERA BARAT KOTA PAYAKUMBUH
19. SUMATERA BARAT KOTA PARIAMAN
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
- Lainnya, Data inflasi dan PDRB yang didapat dari Kemnaker
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Upah tenaga kerja
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Disidangkan dengan Dewan Pengupahan Provinsi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Upah tenaga kerja
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 November 2020
Digital (Softcopy) Ya 30 November 2020
Data Mikro Tidak -