← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Grup Musik Yang Mendapat Surat Pengesahan Kesenian (SPK) di Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Alamat Lengkap
Jl. AR. Hakim No. 51 Jepara
Telepon
0291 591219
Faksimile
0291 591104
Email
disparbudkabjepara@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Nama PJ Teknis
AGUS WIBOWO, SE, MM
Jabatan
Kepala BIdang Kebudayaan
Alamat
Jl. AR. Hakim No. 51 Jepara
Telepon
0291591219
Faksimile
0291591104
Email
disparbudkabjepara@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Ada banyak sekali grup musik yang berdiri di Kabupaten Jepara, sehingga perlu diklasifikasikan mana yang sudah memiliki surat pengesahan kesenian dan mana yang belum memiliki.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah grup musik di Kabupaten Jepara yang sudah memiliki surat pengesahan kesenian.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
4 Desember 2024 - 10 Desember 2024
Desain
18 Desember 2024 - 25 Desember 2024
Pengumpulan Data
2 Januari 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
2 Januari 2026 - 12 Januari 2026
Analisis
15 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Diseminasi
3 Februari 2026 - 1 Maret 2026
Evaluasi
10 Maret 2026 - 31 Maret 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Grup Musik Yang Memiliki Surat Pengesahan KesenianGrup Musikkumpulan yang terdiri atas dua atau lebih musisi yang memainkan alat musik ataupun bernyanyi1 tahun
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH JEPARA
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Rekap data Excel
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 25 Februari 2026
Data Mikro Tidak -