← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Pengumpulan Data Harga Tingkat Konsumen Kabupaten Kerinci
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.1501.001
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kerinci
Alamat Lengkap
Komplek Perkantoran Kabupaten Kerinci Bukit Tengah Siulak, Kerinci - Jambi 37162
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dpkp@kerincikab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Badan Pangan Nasional
Eselon 2
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi
Nama PJ Teknis
Himpira Ela Dewitni
Jabatan
Enumerator Harga
Alamat
Komplek Perkantoran Kabupaten Kerinci Bukit Tengah Siulak, Kerinci - Jambi 37162
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dpkp@kerincikab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kebijakan harga pangan Nasional menginginkan agar masyarakat dapat memperoleh bahan pangan yang cukup, harga yang terjangkau dan diupayakan bersumber dari hasil produksi dalam negeri. Oleh karena itu, harga pangan di tingkat konsumen perlu diupayakan pada tingkatan yang wajar, yaitu dapat memberikan keuntungan terhadap produsen untuk menjaga kelangsungan produksi, dan dapat terjangkau daya beli konsumen. Untuk mencapai hasil tersebut, pemerintah perlu menjaga stabilitas harga terutama untuk bahan pangan pokok dan strategis, seperti beras premium,beras medium, bawang merah, bawang putih, cabe merah keriting, cabe rawit merah, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu dan garam halus.
Tujuan Kegiatan
1. Mengkoordinasikan pengumpulan data harga pangan pokok di tingkat konsumen. 2. Melakukan pemantauan harga pangan pokok di tingkat konsumen 3. Menyusun bahan masukan perumusan kebijakan harga dan distribusi pangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 2 Januari 2024
Desain
2 Januari 2024 - 2 Januari 2024
Pengumpulan Data
2 Januari 2024 - 30 Desember 2024
Pengolahan Data
3 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
31 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
2 Januari 2025 - 2 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Harga KonsumenHarga KonsumenHarga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen akhir) secara eceran dengan pembayaran tunaiSepanjang Waktu
KomoditasKomoditasBarang dagangan utama berupa hasil bumi, industri, dan barang kerajinan setempatSepanjang Waktu
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAMBI KERINCI
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Usaha/Pedagang
Unit Observasi
Usaha/Pedagang
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 2 Januari 2025
Digital (Softcopy) Ya 2 Januari 2025
Data Mikro Tidak -
▤
Indikator Kegiatan
11 indikator yang dihasilkan
Rata-rata Harga Eceran Komoditas
rupiah • Kabupaten
Rata-rata harga keekonomian barang dan jasa di tingkat konsumen setelah adanya intervensi pemerintah terkait pajak dan subsidi serta margin transportasi dan perdagangan.
["Harga Konsumen/Harga Eceran"]Lihat →
Harga Eceran Garam Beryodium per Kilogram
rupiah • Kabupaten
Nilai per kilogram garam dapur beryodium untuk keperluan rumah tangga dalam bentuk halus dan bata, tidak dapat diganti dengan varian. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitun
["Harga Eceran"]Lihat →
Harga Eceran Tepung Terigu per Kilogram
rupiah • Kabupaten
Nilai per kilogram tepung terigu protein sedang/tepung terigu serbaguna kemasan bening. Varian yang dipantau harus konsisten. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harg
["Harga Eceran"]Lihat →
Harga Eceran Bawang Putih per Kilogram
rupiah • Kabupaten
Nilai per kilogram bawang putih impor honan dan kating berukuran sedang, dan tidak dapat diganti dengan varian bawang putih lain, dan varian yang dipantau harus konsisten sepajang
["Harga Eceran"]Lihat →
Harga Eceran Bawang Merah per Kilogram
rupiah • Kabupaten
Nilai per kilogram bawang merah lokal berukuran sedang, tidak dapat diganti dengan ukuran dan varian lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tin
["Harga Eceran"]Lihat →
Harga Eceran Daging Ayam per Kilogram
rupiah • Kabupaten
Nilai per kilogram daging ayam ras/broiler segar dan beku serta daging ayam kampung dalam bentuk karkas tanpa kepala, ceker dan jeroan; tidak dapat disubstitusi dengan varian ayam
["Harga Eceran"]Lihat →
Harga Eceran Ikan Segar per Kilogram
rupiah • Kabupaten
Nilai per kilogram ikan laut maupun ikan tawar segar yang belum mengalami proses pengawetan maupun pengolahan lebih lanjut, meliputi ikan kembung, ikan bandeng, ikan tongkol. Jika
["Harga Eceran"]Lihat →
Harga Eceran Minyak Goreng per Liter
rupiah • Kabupaten
Nilai per liter minyak goreng sawit, dengan varian: (i) Minyak Goreng Curah; (ii) Minyak Goreng Kemasan Rakyat (merk Minyakita) berdasarkan Permendag 49 tahun 2022; dan (iii) Minya
["Harga Eceran"]Lihat →
Harga Eceran Cabai per Kilogram
rupiah • Kabupaten
Nilai per kilogram cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau; dan tidak dapat disubstitusi dengan varian cabai lain. Harga eceran cabai haru
["Harga Eceran"]Lihat →
Harga Eceran Telur Per Kilogram
rupiah • Kabupaten
Nilai per kilogram telur ayam ras/broiler dan telur ayam kampung, tidak boleh disubstitusi dengan varian ayam lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rat
["Harga Eceran"]Lihat →
Harga Eceran Beras per Kilogram
rupiah • Kabupaten
Nilai per kilogram beras yang termasuk dalam kategori beras premium dan medium (sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Bera
["Harga Eceran"]Lihat →