📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Kependudukan Kab. Kuningan 2024
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
1 Var
7 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kependudukan Kab. Kuningan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan
Alamat Lengkap
Jl. RE. Martadinata No. 256 Ancaran Kuningan
Telepon
(0232) 8883042
Faksimile
(0232) 8883042
Email
dukcapilkab.kuningan@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Drs. Yudi Nugraha, M.Pd
Nama PJ Teknis
Reni Sriherliyani, SE., M.M
Jabatan
Plt. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Alamat
Jl. RE Martadinata No.256, Ancaran.
Telepon
0232873969
Faksimile
-
Email
dukcapilkab.kuningan@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang No. 24 Tahun 2013 Pasal 58 Ayat (4) tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebukan bahwa data Kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementrian yang bertanggung jawab dalam urusan Pemerintahan Dalam Negeri (Kementrian Dalam Negeri).
Data dan informasi yang diperlukan dalam perkembangan kependudukan bersumber dari hasil registrasi penduduk yaitu hasil pelayanan pendaftaraan penduduk dan pencatatan sipil yang kemudian disebut dengan Data Agregat Kependudukan. Data Agregat Kependudukan yaitu hasil integrasi Database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SiAK) yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang telah diolah dan dintegrasikan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan SipilKementerian Dalam Negeri dengan database penduduk yang telah melaksanakan perekaman KTP- el 'serta dilakukan proses konsolidasi dan pembersihan data ganda serta data anomali. Data Agregat Kependudukan adalah kumpulan data tentang peristiwa kependudukan, peristiwa penting, jumlah dan komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin, kelompok usia, agama, pendidikan, pekerjaan dan lainnya
Dengan terwujudnya database kependudukan yang valid dapat ipergunakan sebaga data/bahan/masukan untuk pembangunan database kependudukan kabupaten, juga sebagai dasar dalam pemberian NIK kepada setiap penduduk, untuk mendukung lertib administrasi kependudukan, tertib administrasi pelayanan publik, pelaksanaan pemilu dan untuk pelaksanaan pemilu Kepala Daerah serta dalam jangka panjang digunakan sebagai data dasar dalam rangka Pembangunan Database Penduduk Nasional.
Data dan informasi yang diperlukan dalam perkembangan kependudukan bersumber dari hasil registrasi penduduk yaitu hasil pelayanan pendaftaraan penduduk dan pencatatan sipil yang kemudian disebut dengan Data Agregat Kependudukan. Data Agregat Kependudukan yaitu hasil integrasi Database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SiAK) yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang telah diolah dan dintegrasikan oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan SipilKementerian Dalam Negeri dengan database penduduk yang telah melaksanakan perekaman KTP- el 'serta dilakukan proses konsolidasi dan pembersihan data ganda serta data anomali. Data Agregat Kependudukan adalah kumpulan data tentang peristiwa kependudukan, peristiwa penting, jumlah dan komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin, kelompok usia, agama, pendidikan, pekerjaan dan lainnya
Dengan terwujudnya database kependudukan yang valid dapat ipergunakan sebaga data/bahan/masukan untuk pembangunan database kependudukan kabupaten, juga sebagai dasar dalam pemberian NIK kepada setiap penduduk, untuk mendukung lertib administrasi kependudukan, tertib administrasi pelayanan publik, pelaksanaan pemilu dan untuk pelaksanaan pemilu Kepala Daerah serta dalam jangka panjang digunakan sebagai data dasar dalam rangka Pembangunan Database Penduduk Nasional.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan data agregat kependudukan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminalitas.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Desain
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 Januari 2025 - 28 Februari 2025
Diseminasi
10 Februari 2025 - 30 April 2025
Evaluasi
10 Februari 2025 - 30 April 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Identitas Gender | Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin | Tahun 2024 |
| Pendidikan | Pendidikan | Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan | Tahun 2024 |
| Golongan Darah | Golongan Darah | Jumlah Penduduk Berdasarkan Golongan Darah | Tahun 2024 |
| Agama | Status Agama | Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama | Tahun 2024 |
| Disabilitas | Penyandang Disabilitas | Jumlah Penduduk Berdasarkan Disabilitas | Tahun 2024 |
| Kelompok Umur | Kelompok Umur | Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur | Tahun 2024 |
| Kepala Keluarga | Pemimpin dalam Rumah Tangga | Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepala Keluarga | Tahun 2024 |
| Status Pernikahan | Status Pernikahan | Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Pernikahan | Tahun 2024 |
| Wajib KTP | Penduduk yang sudah memasuki usia Wajib KTP atau pernah menikah | Jumlah Penduduk Berdasarkan Wajib KTP | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA BARAT | KUNINGAN |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengumpulan data sekunder
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
7 indikator yang dihasilkan
Kepemilikan Akta Kelahiran
% • Kabupaten
["Persentase Kepemilikan Akta Kelahiran"]Lihat →
Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk
% • Kabupaten
["Persentase Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk"]Lihat →
Kepemilikan Kartu Keluarga
% • Kabupaten
["Persentase Kepemilikan Kartu Keluarga"]Lihat →
Angka Partisipasi Angkatan Kerja (APAK)
% • Kabupaten
["Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja"]Lihat →
Rasio Kepadatan Penduduk
Jiwa/Km2 • Kabupaten
["Kepadatan Penduduk"]Lihat →
Rasio Jenis Kelamin
% • Kabupaten
["Perbandingan Jenis Kelamin dengan Jumlah Penduduk"]Lihat →
Laju Pertumbuhan Penduduk
% • Kabupaten
["Pertumbuhan Penduduk"]Lihat →