← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat pada Layanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
-
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut
Alamat Lengkap
Jl. Patriot No.14, Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 40286
Telepon
Telp: (0262) 232727
Faksimile
-
Email
disnakertrans@garutkab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Rahany Eka Pratiwi
Jabatan
Kasubbag Umum Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan
Alamat
-
Telepon
-
Faksimile
-
Email
tidakada@email.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Disnaker diharapakan mampu memnempatkan masyarakat sebagai pelanggan yang harus dilayani. Pelayanan yang diberikan selama ini masih banyak kelemahan maka dari itu Indeks Kepuasan Masyarakat merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik
Tujuan Kegiatan
Mengukur tingkat kinerja dan pelayanan pada Disnaker; mengetahui perbandingan antara harapan dan kebutuhan dengan pelayanan; mengetahui tingkat kepuasan layanan; mengetahui kelemahan dan kekurangan pada Disnaker; mengetahui kinerja Aparatur penyelenggara pelayanan; sebagai sarana pengawasan bagi masyarakan terhadap Disnaker
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2020 - 18 Desember 2020
Desain
21 Desember 2020 - 31 Desember 2020
Pengumpulan Data
1 Januari 2021 - 30 Juni 2021
Pengolahan Data
1 Juli 2021 - 16 Juli 2021
Analisis
19 Juli 2021 - 30 Juli 2021
Diseminasi
2 Agustus 2021 - 3 Agustus 2021
Evaluasi
5 Agustus 2021 - 31 Agustus 2021
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 8 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PersyaratanPersyaratanPersyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.2021
Sistem, Mekanisme, dan ProsedurSistem, Mekanisme, dan ProsedurProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.2021
Waktu Penyelesaian Waktu Penyelesaian Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan2021
Biaya/ Tarif Biaya/ Tarif Biaya/ Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.2021
Produk Spesifikasi Jenis PelayananProduk Spesifikasi Jenis PelayananWaktu Penyelesaian adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.2021
Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. 2021
Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.2021
Penanganan Pengaduan, Saran dan MasukanPenanganan Pengaduan, Saran dan MasukanPenanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.2021
Sarana dan prasaranaSarana dan prasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung).2021
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT GARUT
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan
Unit Observasi
Pengguna layanan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 3 Agustus 2021
Digital (Softcopy) Tidak -
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
8 variabel yang diolah/dikumpulkan
Waktu Pelayanan
integer • -
Waktu Pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
Waktu PelayananLihat →
Prosedur
integer • -
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
ProsedurLihat →
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
integer • -
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap
Produk Spesifikasi Jenis PelayananLihat →
Persyaratan
integer • -
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
PersyaratanLihat →
Perilaku Pelaksana
integer • -
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
Perilaku PelaksanaLihat →
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
integer • -
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
Penanganan Pengaduan, Saran dan MasukanLihat →
Kompetensi Pelaksana
integer • -
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
Kompetensi PelaksanaLihat →
Biaya/Tarif
integer • -
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
Biaya/TarifLihat →