← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-21.6500.005
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap
Jl. Cendana
Telepon
(0552) 2026609 / 2026575
Faksimile
(0552) 2026612 / 2026613
Email
dtktprovkaltara@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara
Nama PJ Teknis
Drs. Chairun Anwar Alma'mun, MM
Jabatan
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara
Alamat
Jalan Cendana
Telepon
(0552) 2026609
Faksimile
2026612
Email
dtktprovkaltara@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemerintah dalam waktu terakhir ini terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Negara memiliki kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kegiatan pelayanan publik. Berbagai inovasi dan perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik di intansi pemerintah pusat maupun di daerah.

Untuk itu maka perlu melihat sejauh mana dampak yang dihasilkan dari upaya perbaikan tersebut melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Melalui servei ini pengguna pelayanan berperan serta dalam melakukan penilaian terhadap kualitas kinerja pelayanan pemerintahan dan hasil dari survei akan menjadi bahan dasar tindak lanjut kedepannya untuk dilakukan perbaikan. Guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, maka perlu pedoman yang dapat dijadikan acuan dasar bagi terwujudnya Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara.

Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat kepada pengguna layanan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dengan menggunakan metode dan teknik survei yang sesuai untuk melihat kualitas kinerja pelayanan dan hasil dari survei akan menjadi bahan dasar untuk tindak lanjut perbaikan tahun depan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Indeks kepuasan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi kinerja pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Maret 2022 - 31 Maret 2022
Desain
1 Maret 2022 - 31 Maret 2022
Pengumpulan Data
1 April 2022 - 30 Juli 2022
Pengolahan Data
1 Juni 2022 - 30 Juli 2022
Analisis
1 Agustus 2022 - 31 Agustus 2022
Diseminasi
1 September 2022 - 1 November 2022
Evaluasi
1 Oktober 2022 - 30 Desember 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 14 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kepuasaan terhadap Persyaratan PersyaratanPersyaratan adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan jenis pelayanan baik teknis maupun administraktif Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Sistem, Mekanisme dan prosedurSistem, Mekanisme dan prosedurProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduanSelama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasan terhadap Waktu PenyelesaianWaktu PenyelesaianWaktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Biaya/TarifBiaya/TarifBiaya Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatSelama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Kompetensi Pelaksana Kompetensi PelaksanaKompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalamanSelama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayananSelama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Penanganan Pengaduan, saran dan masukan Penanganan Pengaduan, saran dan masukanPenanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjutSelama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Sarana dan PrasaranaSarana dan PrasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung)Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
UmurUmurUmur adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). Umur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun yang terakhir. Perhitungan umur didasarkan pada kalender Masehi.Saat pendataan
Jenis kelaminJenis KelaminJenis kelamin sifat (Keadaan) laki-laki atau perempuan. Informasi ini sesuai jenis kelamin pada dokumen KK/KTP yang dimiliki. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen KK/KTP, isikan jenis kelamin berdasarkan pengakuan penduduk.Saat pendataan
PekerjaanPekerjaanPekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja.Saat pendataan
Jenis Layanan layananLayanan adalah perihal atau cara melayani Saat pendataan/ setahun terakhir
Pendidikan Tertinggi yang DitamatkanPendidikan Tertinggi yang DitamatkanPendidikan Tertinggi yang ditamatkan adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta Saat pendataan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN UTARA MALINAU
2. KALIMANTAN UTARA BULUNGAN
3. KALIMANTAN UTARA TANA TIDUNG
4. KALIMANTAN UTARA NUNUKAN
5. KALIMANTAN UTARA KOTA TARAKAN
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, DTKT
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 26 Desember 2022
Digital (Softcopy) Ya 26 Desember 2022
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
14 variabel yang diolah/dikumpulkan
Pekerjaan
Integer • -
Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/J
["Pekerjaan"]Lihat →
Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
Integer • -
Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat t
["Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan"]Lihat →
Jenis Kelamin
Integer • -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat →
Umur
Integer • -
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
["Umur/Usia"]Lihat →
Jenis Layanan
Integer • -
Layanan adalah perihal atau cara melayani
["Layanan"]Lihat →
Kepuasaan terhadap Penanganan Pengaduan, saran dan masukan
Integer • -
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
[" Penanganan pengaduan"]Lihat →
Kepuasaan terhadap Sarana dan Prasarana
Integer • -
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan prasarana"]Lihat →
Kepuasaan terhadap Perilaku Pelaksana
Integer • -
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
[" Perilaku pelaksana"]Lihat →
Kepuasaan terhadap Kompetensi Pelaksana
Integer • -
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
["Kompetensi pelaksana"]Lihat →
Kepuasaan terhadap Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
Integer • -
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setia
["Jenis pelayanan"]Lihat →
Kepuasaan terhadap Biaya/Tarif
Integer • -
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Biaya "]Lihat →
Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian
Integer • -
Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Ketepatan waktu"]Lihat →
Kepuasaan terhadap Sistem, Mekanisme dan prosedur
Integer • -
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
["Prosedur"]Lihat →
Kepuasaan terhadap Persyaratan
Integer • -
Persyaratan yang dimaksud adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan jenis pelayanan baik teknis maupun administratif
["Persyaratan"]Lihat →