← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pelayanan Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.7600.009
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat
Alamat Lengkap
Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan K.H Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, 91511
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinaskesehatan@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah
Eselon 2
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat
Nama PJ Teknis
dr. Darmawiyah, M.Adm. Kes
Jabatan
Kepala Bidang Pelayanan Dan SDK
Alamat
Kompleks Perkantoran Gubernur, Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas, Kec. Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, 91512
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinkessulbar@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan data-data tentang Pelayanan Kesehatan, Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2023
Tujuan Kegiatan
Mengumpulkan data mengenai fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemenuhan kebutuhan dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
1 April 2024 - 30 April 2024
Pengolahan Data
1 Mei 2024 - 20 Mei 2024
Analisis
21 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Diseminasi
1 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Evaluasi
1 Juli 2024 - 30 Juli 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 35 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Rumah Sakit UmumRumah Sakit UmumRumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakitSetahun yang lalu
Rumah Sakit KhususRumah Sakit KhususRumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnyaSetahun yang lalu
Pusat Kesehatan Masyarakat Rawat InapPusat Kesehatan Masyarakat Rawat InapPuskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatanSetahun yang lalu
Pusat Kesehatan Masyarakat Non Rawat InapPusat Kesehatan Masyarakat Non Rawat InapPuskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap kecuali pertolongan persalinan normalSetahun yang lalu
Pusat Kesehatan Masyarakat PembantuPusat Kesehatan Masyarakat PembantuJaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesmas, yang harus dibina secara berkala oleh Puskesmas.Setahun yang lalu
ApotekApotekSarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker (Termasuk Apotek PRB)Setahun yang lalu
Klinik PratamaKlinik PratamaKlinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar baik umum maupun khususSetahun yang lalu
Klinik UtamaKlinik UtamaKlinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialistikSetahun yang lalu
Griya SehatGriya SehatFasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional yang menyelenggarakan perawatan/ pengobatan tradisional dan komplementer oleh Tenaga Kesehatan Tradisional.Setahun yang lalu
Panti SehatPanti SehatTempat yang digunakan untuk melakukan perawatan kesehatan tradisional empiris oleh Penyehat Tradisional.Setahun yang lalu
Unit Transfusi DarahUnit Transfusi DarahFasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah.Setahun yang lalu
Laboratorium KesehatanLaboratorium KesehatanFasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia dan/atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan perseorangan dan/atau masyarakat.Setahun yang lalu
Tempat Praktik Mandiri DokterTempat Praktik Mandiri DokterFasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran oleh dokter secara peroranganSetahun yang lalu
Tempat Praktik Mandiri Dokter GigiTempat Praktik Mandiri Dokter GigiFasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran gigi oleh dokter gigi secara peroranganSetahun yang lalu
Tempat Praktik Mandiri Dokter SpesialisTempat Praktik Mandiri Dokter SpesialisFasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran/Kedokteran Gigi spesialistik oleh dokter/drg spesialis secara peroranganSetahun yang lalu
Tempat Praktik Mandiri BidanTempat Praktik Mandiri BidanFasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan pelayanan kebidanan yang dilakukan oleh bidan secara peroranganSetahun yang lalu
Tempat Praktik Mandiri PerawatTempat Praktik Mandiri PerawatFasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh perawat secara peroranganSetahun yang lalu
Puskesmas yang memiliki minimal 80% obat esensial Puskesmas yang memiliki minimal 80% obat esensial Puskesmas yang memiliki ketersediaan minimal 80% dari 40 item obat indikator pada saat dilakukan pemantauan terhadap seluruh puskesmas yang melaporkan data. Laporan yang disampaikan yaitu laporan pada bulan November atau laporan bulan terakhir pada tahun pelaporan.Setahun yang lalu
Posyandu Posyandu Salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita.Setahun yang lalu
Posyandu AktifPosyandu AktifPosyandu yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 1. Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 8 kali/tahun yaitu melakukan kegiatan hari buka layanan posyandu minimal 8 kali/tahun dalam bulan berbeda, baik hari buka posyandu maupun kunjungan rumah/kegiatan mandiri/janji temu ke fasyankes. 2. Posyandu memiliki kader minimal 5 orang disahkan dengan surat keputusan Kepala Desa/Lurah 3. Sebanyak 3 dari 4 layanan di posyandu memenuhi cakupan minimal 50% sasaran sebanyak 8 bulan dalam satu tahun, yaitu: Gizi, KIA, KB, dan Imunisasi. 4. Setiap Posyandu memiliki alat pertumbuhan (alat ukur panjang badan bayi, alat ukur tinggi badan, timbangan bayi, timbangan dacin, timbangan dewasa, dan perlengkapannya) dan perkembangan (sesuai panduan di dalam buku KIA).Setahun yang lalu
Posbindu Penyakit Tidak MenularPosbindu Penyakit Tidak MenularUpaya kesehatan berbasis bersumberdaya masyarakat (UKBM) dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui kegiatan skrining kesehatan/deteksi dini faktor risiko PTM, intervensi/modifikasi faktor risiko PTM serta monitoring dan tindak lanjut faktor risiko PTM bersumber daya masyarakat secara rutin dan berkesinambungan.Setahun yang lalu
Tenaga MedisTenaga MedisDokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Setahun yang lalu
Jenis Tenaga MedisJenis Tenaga MedisTenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis. Setahun yang lalu
BidanBidanSeorang perempuan yang lulus dari Pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan)Setahun yang lalu
PerawatPerawatSeseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan (UU Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan)Setahun yang lalu
Tenaga Kesehatan Masyarakat Tenaga Kesehatan Masyarakat Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Setahun yang lalu
Tenaga Kesehatan LingkunganTenaga Kesehatan LingkunganTenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setahun yang lalu
Tenaga GiziTenaga GiziTenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutririonis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlakuSetahun yang lalu
Ahli Teknologi Laboratorium Medik Ahli Teknologi Laboratorium Medik Setiap orang yang telah lulus pendidikan teknologi laboratorium medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganSetahun yang lalu
Tenaga Teknik BiomedikaTenaga Teknik BiomedikaTenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri dari radiografer, elektromedis, fisikawan medik, radioterapis, dan ortotik prostetikSetahun yang lalu
Tenaga Keterapian FisikTenaga Keterapian FisikTenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri dari fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setahun yang lalu
Tenaga Keteknisian Medis Tenaga Keteknisian Medis Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keteknisian medis yang terdiri dari perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, teknisi pelayanan darah, refraksionis optisien/optometris, teknisi gigi, penata anestesi (perawat anastesi), terapis gigi dan mulut (perawat gigi), dan audiologis.Setahun yang lalu
Tenaga Teknis KefarmasianTenaga Teknis KefarmasianTenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker (Permenkes Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian)Setahun yang lalu
Tenaga ApotekerTenaga ApotekerSarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker (Permenkes Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian)Setahun yang lalu
Jenis KelaminJenis KelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.Setahun yang lalu
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI BARAT MAJENE
2. SULAWESI BARAT POLEWALI MANDAR
3. SULAWESI BARAT MAMASA
4. SULAWESI BARAT MAMUJU
5. SULAWESI BARAT PASANGKAYU
6. SULAWESI BARAT MAMUJU TENGAH
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, DInas Kesehatan Kabupaten
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 Juni 2024
Digital (Softcopy) Ya 30 Juni 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
35 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jenis Kelamin
String • -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat →
Tempat Praktik Mandiri Perawat
Integer • Unit
Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh perawat secara perorangan
["Tempat Praktik Mandiri Perawat"]Lihat →
Tempat Praktik Mandiri Bidan
Integer • Unit
Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan pelayanan kebidanan yang dilakukan oleh bidan secara perorangan
["Tempat Praktik Mandiri Bidan"]Lihat →
Tempat Praktik Mandiri Dokter Spesialis
Integer • Unit
Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran/Kedokteran Gigi spesialistik oleh dokter/drg spesialis secara perorangan
["Tempat Praktik Mandiri Dokter Spesialis"]Lihat →
Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
Integer • Unit
Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran gigi oleh dokter gigi secara perorangan
["Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi"]Lihat →
Tempat Praktik Mandiri Dokter
Integer • Unit
Fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran oleh dokter secara perorangan
["Tempat Praktik Mandiri Dokter"]Lihat →
Laboratorium Kesehatan
Integer • Unit
Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia dan/atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penent
["Laboratorium Kesehatan"]Lihat →
Unit Transfusi Darah
Integer • Unit
Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah.
["Unit Transfusi Darah"]Lihat →
Panti Sehat
Integer • Unit
Tempat yang digunakan untuk melakukan perawatan kesehatan tradisional empiris oleh Penyehat Tradisional.
["Panti Sehat"]Lihat →
Griya Sehat
Integer • Unit
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional yang menyelenggarakan perawatan/ pengobatan tradisional dan komplementer oleh Tenaga Kesehatan Tradisional.
["Griya Sehat"]Lihat →
Klinik Utama
Integer • Unit
Klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialistik
["Klinik Utama"]Lihat →
Pusat Kesehatan Masyarakat Non Rawat Inap
Integer • Unit
Puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap kecuali pertolongan persalinan normal
["Pusat Kesehatan Masyarakat Non Rawat Inap"]Lihat →
Tenaga Apoteker
Integer • Jiwa
Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker (Permenkes Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Ke
["Tenaga Apoteker"]Lihat →
Tenaga Teknis Kefarmasian
Integer • Jiwa
Tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apo
["Tenaga Teknis Kefarmasian"]Lihat →
Tenaga Keteknisian Medis
Integer • Jiwa
tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keteknisian medis yang terdiri dari perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, teknisi pelayanan darah, r
["Tenaga Keteknisian Medis "]Lihat →
Tenaga Keterapian Fisik
Integer • Jiwa
Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri dari fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur sesuai dengan peraturan per
["Tenaga Keterapian Fisik"]Lihat →
Tenaga Teknik Biomedika
Integer • Jiwa
Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri dari radiografer, elektromedis, fisikawan medik, radioterapis, dan ortotik prostetik
["Tenaga Teknik Biomedika"]Lihat →
Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Integer • Jiwa
Setiap orang yang telah lulus pendidikan teknologi laboratorium medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringa
["Ahli Teknologi Laboratorium Medik"]Lihat →
Tenaga Gizi
Integer • Jiwa
Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutririonis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
["Tenaga Gizi"]Lihat →
Tenaga Kesehatan Lingkungan
Integer • Jiwa
Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peratur
["Tenaga Kesehatan Lingkungan"]Lihat →
Tenaga Kesehatan Masyarakat
Integer • Jiwa
Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehat
["Tenaga Kesehatan"]Lihat →
Perawat
Integer • Jiwa
Seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan (UU No
["Perawat"]Lihat →
Bidan
Integer • Jiwa
Seorang perempuan yang lulus dari Pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Izin dan Penyelengga
["Bidan"]Lihat →
Tenaga Medis
Integer • Jiwa
dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah
["Tenaga Medis"]Lihat →
Posbindu Penyakit Tidak Menular
Integer • Unit
Upaya kesehatan berbasis bersumberdaya masyarakat (UKBM) dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui kegiatan skrining kesehatan/deteksi dini faktor risi
["Posbindu Penyakit Tidak Menular"]Lihat →
Posyandu Aktif
Integer • Unit
Posyandu yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 1. Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 8 kali/tahun yaitu melakukan kegiatan hari buka layanan posyandu minimal 8 kali/tahun
["Posyandu Aktif"]Lihat →
Posyandu
Integer • Unit
Salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan memb
["Posyandu"]Lihat →
Puskesmas yang memiliki minimal 80% obat esensial
Integer • Unit
Puskesmas yang memiliki ketersediaan minimal 80% dari 40 item obat indikator pada saat dilakukan pemantauan terhadap seluruh puskesmas yang melaporkan data. Laporan yang disampaik
["Puskesmas"]Lihat →
Jenis Tenaga Medis
String • -
Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis.
["Tenaga Medis"]Lihat →
Klinik Pratama
Integer • Unit
Klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar baik umum maupun khusus
["Klinik Pratama"]Lihat →
Apotek
Integer • Unit
Sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker (Termasuk Apotek PRB)
["Apotek"]Lihat →
Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu
Integer • Unit
Jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesm
["Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu"]Lihat →
Pusat Kesehatan Masyarakat Rawat Inap
Integer • Unit
Puskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan
["Puskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan"]Lihat →
Rumah Sakit Khusus
Integer • Unit
Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lain
["Rumah Sakit Khusus"]Lihat →
Rumah Sakit Umum
Integer • Unit
Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit
["Rumah Sakit Umum"]Lihat →
▤
Indikator Kegiatan
38 indikator yang dihasilkan
Jumlah Tenaga Apoteker
Jiwa • Provinsi
Banyaknya Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker (Permenkes Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, D
["Tenaga Apoteker"]Lihat →
Jumlah Tenaga Teknis Kefarmasian
Jiwa • Provinsi
Banyaknya Tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/A
["Tenaga Teknis Kefarmasian"]Lihat →
Jumlah Tenaga Keteknisian Medis
Jiwa • Provinsi
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keteknisian medis yang terdiri dari perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, teknisi pelayana
["Tenaga Keteknisian Medis "]Lihat →
Jumlah Tenaga Keterapian Fisik
orang • Provinsi
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dalam terapi fisik, mencakup fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur.
["Tenaga Keterapian Fisik"]Lihat →
Jumlah Tenaga Teknik Biomedika
orang • Provinsi
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri atas radiografer, elektromedis, ahli teknologi laboratorium medik, fisikawan medik,
["Tenaga Teknik Biomedika"]Lihat →
Jumlah Ahli Teknologi Laboratorium Medik
Jiwa • Provinsi
Banyaknya Setiap orang yang telah lulus pendidikan teknologi laboratorium medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan d
["Ahli Teknologi Laboratorium Medik "]Lihat →
Jumlah Tenaga Gizi
orang • Provinsi
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutrisionis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
["Tenaga gizi"]Lihat →
Jumlah Tenaga Kesehatan Lingkungan
orang • Provinsi
Banyaknya tenaga kesehatan yang memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan, mencakup tenaga lingkungan, entomolog kesehatan, dan mikrobiolog kesehatan.
["Tenaga Kesehatan Lingkungan"]Lihat →
Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat
Jiwa • Provinsi
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbi
["Tenaga Kesehatan Masyarakat "]Lihat →
Jumlah Perawat
Jiwa • Provinsi
Banyaknya seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundan
["Perawat"]Lihat →
Jumlah Bidan
Jiwa • Provinsi
Banyaknya seorang perempuan yang lulus dari Pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Izin dan P
["Bidan"]Lihat →
Jumlah Tenaga Medis
orang • Provinsi
Banyaknya tenaga kesehatan yang berhubungan dengan bidang kedokteran, mencakup dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis.
["Tenaga Medis"]Lihat →
Jumlah Posbindu Penyakit Tidak Menular
Unit • Provinsi
Banyaknya upaya kesehatan berbasis bersumberdaya masyarakat (UKBM) dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui kegiatan skrining kesehatan/deteksi dini f
["Posbindu Penyakit Tidak Menular"]Lihat →
Jumlah Posyandu Aktif
Unit • Provinsi
Banyaknya posyandu yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 1. Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 8 kali/tahun yaitu melakukan kegiatan hari buka layanan posyandu minimal 8 k
["Posyandu Aktif"]Lihat →
Jumlah Posyandu
Unit • Provinsi
Banyaknya salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyaraka
["Posyandu "]Lihat →
Jumlah Tempat Praktik Mandiri Perawat
Unit • Provinsi
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh perawat secara perorangan
["Tempat Praktik Mandiri Perawat"]Lihat →
Jumlah Tempat Praktik Mandiri Bidan
Unit • Provinsi
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan pelayanan kebidanan yang dilakukan oleh bidan secara perorangan
["Tempat Praktik Mandiri Bidan"]Lihat →
Jumlah Tempat Praktik Mandiri Dokter Spesialis
Unit • Provinsi
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran/Kedokteran Gigi spesialistik oleh dokter/dokter gigi spesialis secara perorangan
["Tempat Praktik Mandiri Dokter Spesialis"]Lihat →
Jumlah Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
Unit • Provinsi
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran gigi oleh dokter gigi secara perorangan
["Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi"]Lihat →
Jumlah Tempat Praktik Mandiri Dokter
Unit • Provinsi
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan Praktik kedokteran oleh dokter secara perorangan
["Tempat Praktik Mandiri Dokter"]Lihat →
Jumlah Laboratorium Kesehatan
Unit • Provinsi
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia dan/atau bahan bukan berasal dari manusia un
["Laboratorium Kesehatan"]Lihat →
Jumlah Unit Transfusi Darah
Unit • Provinsi
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah, dan pendistribusian darah.
["Unit Transfusi Darah"]Lihat →
Jumlah Panti Sehat
Unit • Provinsi
Banyaknya tempat yang digunakan untuk melakukan perawatan kesehatan tradisional empiris oleh Penyehat Tradisional.
["Panti Sehat"]Lihat →
Jumlah Griya Sehat
Unit • Provinsi
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan tradisional yang menyelenggarakan perawatan/ pengobatan tradisional dan komplementer oleh Tenaga Kesehatan Tradisional.
["Griya Sehat"]Lihat →
Jumlah Klinik Utama
Unit • Provinsi
Banyaknya klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialistik
["Klinik Utama"]Lihat →
Jumlah Klinik Pratama
unit • Provinsi
Banyaknya klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar.
["Klinik Pratama"]Lihat →
Jumlah Apotek
Unit • Provinsi
Banyaknya sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker (Termasuk Apotek PRB)
["Apotek"]Lihat →
Jumlah Puskesmas Pembantu
Unit • Provinsi
Banyaknya jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas Pembantu merupakan bagian integr
["Puskesmas Pembantu"]Lihat →
Jumlah Puskesmas Non Rawat Inap
unit • Provinsi
Banyaknya puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap, kecuali pertolongan persalinan normal.
["Puskesmas Non Rawat Inap"]Lihat →
Jumlah Puskesmas Rawat Inap
unit • Provinsi
Banyaknya puskesmas yang diberi tambahan sumber daya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.
["Puskesmas Rawat Inap"]Lihat →
Jumlah Rumah Sakit Khusus
unit • Provinsi
Banyaknya rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhu
["Rumah Sakit Khusus"]Lihat →
Jumlah Rumah Sakit Umum
unit • Provinsi
Banyaknya rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
["Rumah Sakit Umum"]Lihat →
Rasio Perawat per 100.000 Penduduk
- • Provinsi
Perawat yang memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk. Yang termasuk dalam tenaga perawat
["Perawat"]Lihat →
Rasio Dokter Gigi per 100.000 Penduduk
- • Provinsi
Dokter gigi dan dokter gigi spesialis yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilay
["Dokter Gigi"]Lihat →
Rasio Bidan per 100.000 Penduduk
- • Provinsi
Bidan yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk
["Bidan"]Lihat →
Rasio Dokter Spesialis per 100.000 Penduduk
- • Provinsi
Rasio Dokter Spesialis per 100.000 penduduk adalah dokter spesialis yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan
["Dokter"]Lihat →
Rasio Dokter Umum per 100.000 Penduduk
- • Provinsi
Rasio Dokter umum per 100.000 penduduk adalah dokter umum yang memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan
["Dokter"]Lihat →
Persentase Puskesmas yang memililki minimal 80% obat esensial dan melapor
Persen • Provinsi
Persentase puskesmas yang memiliki ketersediaan minimal 80% dari 40 item obat indikator pada saat dilakukan pemantauan terhadap seluruh puskesmas yang melaporkan data. Laporan yang
["Puskesmas yang memiliki minimal 80% obat esensial"]Lihat →