← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Perkara Perceraian
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Pengadilan Agama Sragen
Alamat Lengkap
Jl. Dr. Sutomo No.3A, Sine, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57213
Telepon
(0271) 891080
Faksimile
(0271) 895145
Email
pa.sragen@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Eselon 2
Ketua Pengadilan Agama Sragen
Nama PJ Teknis
Siti Suharsih, S.Ag
Jabatan
Panitera Muda Gugatan
Alamat
Jl. Dr. Sutomo No.3A, Sine, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57213
Telepon
(0271) 891080
Faksimile
-
Email
pa.sragen@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Perceraian merupakan terputusnya sebuah ikatan pernikahan dikarenakan salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga kedua belah pihak berhenti melakukan kewajiban sebagai suami dan istri. Perceraian dapat terjadi disebabkan oleh berbagai hal, diantaranya masalah ekonomi, Ketidakharmonisan rumah tangga, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, kurangnya tanggung jawab, ketidak cocokan dan lain sebagainya. Jumlah perceraian yang terjadi di Indonesia meningkat tiap tahunnya, Dilansir dari laman gulalives.co, menurut Kasubdit kepenghuluan direktorat Urais dan Binsyar Kementrian Agama membenarkan soal adanya peningkatan angka perceraian di Indonesia tiap tahunnya. Angka perceraian mengalami kenaikan mencapai 16-20 % berdasarkan data yang diperoleh dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2016. Dan dari data tersebut dapat diketahuia bahwa kebanyakan kasus perceraian dilakukan oleh pasangan yang berusia dibawah 35 tahun, Disamping itu, selama 10 tahun terakhir jumlah pernikahan di usia muda mengalami peningkatan, hal itu berbanding lurus dengan meningkatnya angka perceraian [1]. Kasus gugatan cerai yang terjadi kebanyakan bukan berada di kota-kota
besar melainkan ada di wilayah kabupaten. Di kabupaten Sragen sendiri terjadi penurunan kasus perceraian dari tahun ke tahun yaitu 2307 di 2022 dan 2112 di tahun 2023. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa penurunan angka perceraian belum siknifikan masih cukup mengkhawatirkan, pemerintah sendiri telah melakukan upaya prevensi jangka panjang terhadap angka perceraian , yaitu dengan mewajibkan calon pasangan yang akan menikah untuk mengikuti 2 kursus pra nikah dan bimbingan rumah tangga yang diselenggarakan oleh Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) [2]. Dalam melaksanakan program tersebut pemerintah hendaknya menyusun rangkaian materi yang mampu meningkatkan kesiapan menikah pada calon pasangan baik secara fisik maupun psikologis, oleh karena itu pemerintah perlu mengkaji lebih dalam apa-apa saja yang menjadi penyebab perceraian yang nanti mungkin akan dialami pasangan yang sudah menikah.
Tujuan Kegiatan
Menganalisa jumlah perceraian di pengadilan agama sragen tahun 2023
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
4 Januari 2023 - 6 Januari 2023
Desain
10 Januari 2023 - 20 Januari 2023
Pengumpulan Data
20 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
20 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Diseminasi
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Evaluasi
20 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Perkara diterimaPerkara diterimaPerkara yang diterima Pengadilan Agama Kelas 1ASaat Pencacahan
Perkara putusPerkara putusPerkara yang diputuskan Pengadilan Agama Kelas 1ASaat Pencacahan
Penyebab PerceraianPenyebab PerceraianFaktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian (zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, KDRT, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa, murtad, ekonomi)Saat Pencacahan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH SRAGEN
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Input Daftar Perkara
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pengambilan Data Pendaftaran
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Desember 2023
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2023
Data Mikro Tidak -